Solusi Mengatasi SK Pengangkatan Pertama Kali Sebagai GURU (TMT Sebelum 31 Desember 2015) Agar Bisa Sukses Mendaftar Sebagai Peserta Prog. PPG
DAPODIK.CO.ID -Solusi Mengatasi SK Pengangkatan Pertama Kali Sebagai GURU (TMT Sebelum 31 Desember 2015) Agar Bisa Sukses Mendaftar Sebagai Peserta Prog. PPG. Salam
sejahtera sahabat pendidikan di seluruh Indonesia, khusus sahabat-sahabat guru
yang budiman. Pada saat web SIM PKB resmi membuka Pendataan Calon Peserta
Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2021, muncul kegaduhan bagi seluruh bapak/ ibu
guru yang ingin ikut sertakan diri dalam Pendataan Calon Peserta Seleksi
Kemampuan Akademik tahun 2021.
![]() |
Solusi Mengatasi SK Pengangkatan Pertama Kali Sebagai GURU (TMT Sebelum 31 Desember 2015) Agar Bisa Sukses Mendaftar Sebagai Peserta Prog. PPG |
Kegaduhan
itu yang muncul adalah pada tap Prasyarat
Seleksi Akademik Bagian
Diangkat Sebagai Guru Sampai Dengan 31 Desember 2015, Data Bapak/ Ibu Guru Didapodik Tertera Data
Anda di Dapodik Lengkapi di laman berikutnya maka
tentunya Status Pemenuhan Prasyarat bertanda hitam berlebel tanda seru.
Banyak
sekali pertanyaan, mengapa bagaimana dan kenapa??? Sampai saat ini juga menjadi
pertanyaan besar bagi bapak/ ibu guru di seluruh Indonesia. Tidak ada
penjelasan resmi yang di sampaikan oleh kementrian dalam hal ini adalah
kemendikbud untuk menjawab kegaduhan ini.
Oleh
karena itu, pada kesempatan yang baik ini, admin www.dapodik.co.id menelusuri kenapa hal
tersebut muncul dan membuat panik bapak/ ibu guru.
Dengan
teliti dan mencari solusinya ternyata hal tersebut ada solusi untuk
mengatasinya.
Solusi
Mengatasi SK Pengangkatan Pertama Kali Sebagai
Guru (TMT Sebelum 31 Desember 2015) Agar Bisa Sukses Mendaftar Sebagai Peserta
Prog. PPG Adalah Sebagai Berikut:
1. Pada saat bapak/ ibu guru
hendak menuju Pendataan Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2021 dan
muncul seperti gambar di bawah ini,

Silahkan
bapak/ibu guru lewati saja dengan cara lanjut dengan klik tombol “MENDAFTAR SEKARANG”, lihat gambar
berikut ini:

2. Setelah klik tombol MENDAFTAR SEKARANG, muncul tap baru
seperti gambar berikut

3. Untuk menjawab SK
Pengangkatan Pertama Kali Sebagai Guru (TMT sebelum 31 desember 2015),
jika bapak/ ibu guru yang pada saat CPNS nya diangkat tahun 2015 kebawah sudah
tentu tidak mendapatkan kendala pada saat mendaftar sebagai Peserta Prog. PPG
tapi bagi bapak/ ibu guru yang CPNS nya tahun 2015 keatas maka sudah di
pastikan tidak bisa mendaftar sebagai Peserta Prog. PPG karena tidak ada
tanggal SK tahun 2016 ke atas yang tertera. Rahasianya agar sukses adalah, silahkan pinjam saja SK GTK lainnya yang memiliki dengan yang tentunya SK diangkat tahun 2015 ke bawah. Karena pasti diseluruh kabupaten
memilikinya yang namanya SK kontrak daerah
atau profinsi.
4. Setelah memilikinya,
lakukan scan dan upload kemudia klik tap lanjut untuk mendaftar sebagai Peserta Prog. PPG.

Sangat
mudah bukan, jika masih ada bapak/ ibu yang mengalami kendala silahkan beri komentar
sehingga admin www.dapodik.co.id akan menjawan
pertanyaan terkait Solusi Mengatasi SK Pengangkatan Pertama Kali Sebagai Guru
(TMT Sebelum 31 Desember 2015) Agar Bisa Sukses Mendaftar Sebagai Peserta Prog.
PPG.
Demikian
Solusi Mengatasi SK Pengangkatan Pertama Kali Sebagai Guru (TMT Sebelum 31 Desember
2015) Agar Bisa Sukses Mendaftar Sebagai Peserta Prog. PPG, Semoga Ada
Manfaatnya.