Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Solusi Mengatasi SK Pengangkatan Pertama Kali Sebagai GURU (TMT Sebelum 31 Desember 2015) Agar Bisa Sukses Mendaftar Sebagai Peserta Prog. PPG

DAPODIK.CO.ID -Solusi Mengatasi SK Pengangkatan Pertama Kali Sebagai GURU (TMT Sebelum 31 Desember 2015) Agar Bisa Sukses Mendaftar Sebagai Peserta Prog. PPG. Salam sejahtera sahabat pendidikan di seluruh Indonesia, khusus sahabat-sahabat guru yang budiman. Pada saat web SIM PKB resmi membuka Pendataan Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2021, muncul kegaduhan bagi seluruh bapak/ ibu guru yang ingin ikut sertakan diri dalam Pendataan Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik tahun 2021.

Solusi Mengatasi SK Pengangkatan Pertama Kali Sebagai GURU (TMT Sebelum 31 Desember 2015) Agar Bisa Sukses Mendaftar Sebagai Peserta Prog. PPG

Kegaduhan itu yang muncul adalah pada tap Prasyarat Seleksi Akademik Bagian Diangkat Sebagai Guru Sampai Dengan 31 Desember 2015, Data Bapak/ Ibu Guru Didapodik Tertera Data Anda di Dapodik  Lengkapi di laman berikutnya maka tentunya Status Pemenuhan Prasyarat bertanda hitam berlebel tanda seru.

Banyak sekali pertanyaan, mengapa bagaimana dan kenapa??? Sampai saat ini juga menjadi pertanyaan besar bagi bapak/ ibu guru di seluruh Indonesia. Tidak ada penjelasan resmi yang di sampaikan oleh kementrian dalam hal ini adalah kemendikbud untuk menjawab kegaduhan ini.

Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini, admin www.dapodik.co.id menelusuri kenapa hal tersebut muncul dan membuat panik bapak/ ibu guru.

Dengan teliti dan mencari solusinya ternyata hal tersebut ada solusi untuk mengatasinya.

Solusi Mengatasi SK Pengangkatan Pertama Kali Sebagai Guru (TMT Sebelum 31 Desember 2015) Agar Bisa Sukses Mendaftar Sebagai Peserta Prog. PPG Adalah Sebagai Berikut:

1.    Pada saat bapak/ ibu guru hendak menuju Pendataan Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2021 dan muncul seperti gambar di bawah ini,


Silahkan bapak/ibu guru lewati saja dengan cara lanjut dengan klik tombol “MENDAFTAR SEKARANG”, lihat gambar berikut ini:


2.    Setelah klik tombol MENDAFTAR SEKARANG, muncul tap baru seperti gambar berikut


3.    Untuk menjawab SK Pengangkatan Pertama Kali Sebagai Guru (TMT sebelum 31 desember 2015), jika bapak/ ibu guru yang pada saat CPNS nya diangkat tahun 2015 kebawah sudah tentu tidak mendapatkan kendala pada saat mendaftar sebagai Peserta Prog. PPG tapi bagi bapak/ ibu guru yang CPNS nya tahun 2015 keatas maka sudah di pastikan tidak bisa mendaftar sebagai Peserta Prog. PPG karena tidak ada tanggal SK tahun 2016 ke atas yang tertera. Rahasianya agar sukses adalah, silahkan pinjam saja SK GTK lainnya yang memiliki dengan yang tentunya SK diangkat tahun 2015 ke bawah. Karena pasti diseluruh kabupaten memilikinya yang namanya SK kontrak daerah atau profinsi.

4.    Setelah memilikinya, lakukan scan dan upload kemudia klik tap lanjut untuk mendaftar sebagai Peserta Prog. PPG.


Sangat mudah bukan, jika masih ada bapak/ ibu yang mengalami kendala silahkan beri komentar sehingga admin www.dapodik.co.id akan menjawan pertanyaan terkait Solusi Mengatasi SK Pengangkatan Pertama Kali Sebagai Guru (TMT Sebelum 31 Desember 2015) Agar Bisa Sukses Mendaftar Sebagai Peserta Prog. PPG.

Demikian Solusi Mengatasi SK Pengangkatan Pertama Kali Sebagai Guru (TMT Sebelum 31 Desember 2015) Agar Bisa Sukses Mendaftar Sebagai Peserta Prog. PPG, Semoga Ada Manfaatnya.