Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Lengkap Membuat Laporan Kendala di SIMPKB

DAPODIK.co.id - Panduan Lengkap Membuat Laporan Kendala di SIMPKB. Dalam penggunaan SIMPKB,  bapak/ ibu guru terkadang mengalami kendala-kendala berkaitan dengan data maupun akun yang dimiliki.

 

Apabila bapak/ ibu guru mengalami kendala-kendala tersebut, bapak/ibu dapat melaporkan kendala yang dialami menggunakan fitur Bantuan Akun SIMPKB yang terdapat dalam SIMPKB.

 

Beberapa kendala yang dapat dilaporkan adalah data tidak terkoneksi dengan dapodik, duplikasi akun SIMPKB, data terekam atas nama orang lain, NUPTK tidak tampil di SIMPKB, NUPTK salah.

 

Panduan Lengkap Membuat Laporan Kendala di SIMPKB

 


Langkah-langkah untuk membuat laporan tersebut adalah sebagai berikut :

 

1.    Login kedalam SIMPKB menggunakan akun bapak/ ibu pribadi.

 


2.    Pada laman Beranda, silakan cari menu Bantuan Akun SIMPKB kemudian klik pada pada menu tersebut.

 


3.    Selanjutnya bapak/ ibu akan diarahkan menuju laman daftar laporan kendala yang dimiliki oleh akun bapak/ ibu.

 


4.    Klik pada ikon tambah "+" untuk membuat laporan baru.

 


5.    Pilih jenis permasalahan yang bapak/ ibu alami.

 


6.    Isikan deskripsi serta data pendukung yang berkaitan dengan kendala yang bapak/ ibu alami, kemudian klik Kirim untuk mengirimkan laporan.

 


7.    Tunggu hingga laporan bapak/ ibu ditanggapi oleh Admin Pusat.

 

Demikian Informsdi Terbaru Terkait Cara Panduan Lengkap Membuat Laporan Kendala di SIMPKB. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


4 komentar untuk "Panduan Lengkap Membuat Laporan Kendala di SIMPKB"

  1. Biasanya berapa lama laporan bantuan simpkb akan diproses oleh admin pusat?

    BalasHapus
  2. Min mau tanya msl lulusan pendidikan tp belum mengajar disekolah sama sekali apa bisa daftar PPG prajabatan?

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.