Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Guru Mendaftar, Registrasi dan Verval SIM PKB Untuk UKG/ Pritest Terbaru

DAPODIK.CO.ID - Salam pendidik di Indonesia khusus salam sahabat pembaca setia blog  dapopdik.co.id. Kabar gembira bagi guru yang belum pernah mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru). Hal ini terkait dengan adanya kelanjutan program P4TK yaitu tentang pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Bagi guru yang sudah mengikuti UKG 2019 dan mengikuti Program Guru Pembelajar ditahun 2021 maka tinggal melakukan login dan simpan data untuk melakukan verifikasi. Dengan begitu maka guru tersebut sudah masuk dalam program PKB (Dengan catatan ketua MGMP atau KKG sudah mendaftarkan diri sebagai komunitas ke Dinas Kab/Kota).

Lalau bagaimana bagi yang belum pernah mengikuti UKG dan tidak memiliki nomor UKG  yang merupakan salah satu syarat untuk bisa mengikuti SIM PKB? Bagi guru yang belum memiliki Nomor UKG dan ingin melakukan Registrasi dan Verval SIM PKB sudah disediakan vasililtas oleh P4TK melalui situs Guru Pembelajar sama seperti guru yang sudah UKG.

Namun perlu diketahui untuk mendapatkan nomor UKG bagi yang belum punya, pastikan data diri Anda telah masuk dalam data GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan). Jika tidak maka Anda otomatis tidak tercatat dan tidak memiliki nomor UKG. Bagi guru yang sudah UKG maka nomor UKG akan diawali dengan angka 2015, sedangkan bagi yang baru nomor UKG akan diawalin dengan angka 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021.

Sekilas tentang SIM PKB - PKB (Program Keprofesian Berkelanjutan) adalah program yang mempunyai tujuan umum yaitu untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru. Sedangkan tujuan khususnya adalah untuk mengembangkan keterampilan instruksional yang dimiliki oleh seorang guru. Selain itu juga untuk mengembangkan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampunya. SIM PKB merupakan alat penghasil informasi untuk mengelola data dan sebagai pusat pengaturan layanan bagi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.


Cara Mendaftar, Registrasi dan Verval SIM PKB Untuk UKG/ Pritest

Bagi guru yang belum UKG dan ingin mengikuti UKG di tahun ini serta melakukan registrasi dan verval SIM PKB, silahkan simak tatacara lengkap sebagai berikut ini:

1.Silahkan login ke Portal Layanan Program GTK Kemendikbud, klik disini

2.Selanjutkan klik toilahkan login ke alamat situs SIM PKB: www.paspor.simpkb.id

1.Silahkan login ke alamat situs SIM PKB: www.paspor.simpkb.id

2. Setelah masuk pada tampilan awal situs web SIM PKB silahkan klik tombol registrasi akun di pojok kanan bawah.


3. Kemudian klik pada tombol cari nomor UKG dipojok kanan bawah.


4. Pilihlah nama Provinsi, Kota/Kabupaten di mana Anda berada, dan juga masukkan Nama lengkap Anda.

5. Klik Tombol Cari GTK.

6. Carilah Nama dan Instansi/Sekolah Anda, lalu Catat Nomor Peserta UKG Anda.

7. Setelah itu, klik tombol kembali ke login kiri bawa, liat gambar di bawah ini:


8. Masukan nomor UKG dan tanggal lahir.

9. Langkah berikut adalah Anda klik pada kotak di sebelah tulisan saya bukan robot .


10. Pada tampilan ini, Anda akan diminta untuk mengikuti perintah yang ada di layar.

11. Setelah berhasil kotak tercentang, silahkan klik tombol registrasi, silahkan lihat gambar di bawah ini:


12. Secara otomatis maka akan muncul lagi notifikasi di layar, klik pada tombol setuju, liat gambar di bawah ini:


13. Lalu muncul tampilan untuk mencetak akun anda dalam bentuk format PDF.

14. Klik tombol simpan.


15. Silagkan kembali ke halaman awal login

16. Isikan no UKG dan password yang telah anda dapatkan saat mencetak akun tadi.

17. Lalu klik tombol login.


18. Jika Anda mengikuti dari awal secara benar maka tahap ini Anda sudah masuk pada halaman verifikasi data.

19. Silahkan Anda periksa dengan benar mulai dari instansi sekolah, maple dan jenjang sekolah.

20. Jika ada perubahan instansi sekolah, maka klik pada tombol pensil di kotak yang berisi data instansi sekolah, lihat gambar di bawah ini:


21. Kemudian akan muncul tampilan di bawah ini, silahkan memiliki sekolah di tempat Anda mengajar.

22. Akhiri tahap ini dengan klik tombol simpan.


23. Jika ada perubahan maple, silahkan anda klik tombol pensil di kotak yang berisi data maple.


24. Secara otomatif akan muncul tampilan seperti da bawah ini, silahkan memilih maple yang anda ajarkan di sekolah. Setelah itu, klik tombol simpan.


25. Setelah diverivikasi dan diperbaiki, silahkan klik tombol simpan.


Demikian Artikel Terbaru Terkait Cara Guru Mendaftar, Registrasi dan Verval SIM PKB Untuk UKG/ Pritest Terbaru. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silahkan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


8 komentar untuk "Cara Guru Mendaftar, Registrasi dan Verval SIM PKB Untuk UKG/ Pritest Terbaru"

  1. Pak,, apakah saya yg jurusan pendidikan geografi tidak bisa masuk ke dapodik,, krn saat ini saya mengajar di sd pak,, terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. apakah saya yg jurusan pendidikan geografi tidak bisa masuk ke dapodik
      jawab: sangat bisa

      Hapus
  2. yang ukg awalan 2016, kpan pretesnya pak ya?

    BalasHapus
  3. Selamat siang Pak ..teman saya masuk 2019 tapi belum terekam di dapodik apa persoalannya. Mohon pencerahan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. apakah PTK tersebut sudah masuk ke aplikasi dapodik ?

      Hapus
  4. Siang pa...
    Saya sudah lulus pretes beberapa th yg lalu...tetpi karena saya belum dapat NUPTK jadi saya gagal ikut PPG... padahal berkas dulu sudah sy kirim.
    Dan d link sim GPO ko nggada perintah tuk melengkapi berkas.. ini solusinya gimana?

    BalasHapus
    Balasan
    1. mustahil tanpa memiliki NUPTK akan di undang mengikuti prites

      apakah mungkin bapak sudah lulus pretes beberapa th yg lalu???

      bagi kami, ini mustahil

      Hapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.