Masalah dan Solusi Mengapa NUPTK Tidak Segera Diapprove Ditjen GTK (Tips Agar Pengajuan NUPTK Bapak/ Ibu Guru Cepat Diapprove Ditjen GTK)
DAPODIK.CO.ID - Mengapa Pengajuan NUPTK Tak Segera Diapprove Ditjen GTK? Bapak/ibu guru seluruh Indonesia, berita tentang terbitnya calon
Penerima NUPTK beberapa waktu lalu memang cukup melegakan. Sebab, passalnya sudah
tidak lagi berfungsinya Padamu Negeri, para bapak/ibu guru yang belum memiliki
NUPTK bingung bagaiamana cara memperoleh NUPTK di tahun ini.
![]() |
Masalah dan Solusi Mengapa NUPTK Tidak Segera Diapprove Ditjen GTK (Tips Agar Pengajuan NUPTK Bapak/ Ibu Guru Cepat Diapprove Ditjen GTK) |
Kegelisahan itu kini akhirnya terjawab. NUPTK
tidak lagi diajukan seperti dulu, melainkan akan ada informasi resmi dari
Ditjen GTK bahwa guru tersebut sudah masuk dalam kategori Calon Penerima NUPTK.
Setelah itu, baru kemudian anda melengkapi semua berkas yang diminta sebagai
syarat administratif.
Apa saja syarat pengajuan NUPTK itu? Setidaknya ada tujuh hal
yang perlu anda siapkan untuk bisa mendapatkan NUPTK, yaitu:
1. Kartu Tanda Penduduk.
2. Surat Keputusan Guru Tetap Yayasan (SK GTY) bagi Swasta/Surat
Keputusan (SK) dari Bupati/Walikota/Gubernur bagi guru yang mengajar di sekolah
Negeri.
3. Surat Keputusan Penugasan dari Sekolah atau yayasan yang
isinya bahwa PTK tersebut benar-benar ditugaskan mengajar di sekolah (SKPBM).
4. Ijazah SD atau sederajat.
5. Ijazah SMP atau sederajat.
6. Ijazah SMA atau sederajat.
7. Ijazah S1/D4 atau sederajat.
Semua kelengkapan administrasi tersebut wajib dipenuhi oleh
Calon Penerima NUPTK. Jika ada satu syarat saja yang tak dimiliki maka dapat
dipastikan anda tidak akan disetujui dalam penerimaan NUPTK. Mengapa demikian?
Karena pemberian NUPTK sekarang memang sangat ketat dan harus memenuhi
kualifikasi yang ditentukan.
Setelah memastikan semua data di atas terpenuhi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan scan terhadap dokumen tersebut. Hasil scan disimpan dalam format pdf, jangan yang lain sebab tidak akan bisa di upload. Kemudian, silahkan hubungi operator dapodik sekolah agar segera mengupload data anda ke VERVALPTK (website calon penerima NUPTK berada).
Sampai di sini, bapak/ ibu guru baru menyelesaikan tahap pertama. Progres Status Penerima NUPTK akan maju satu langkah. Selanjutnya, bapak/ ibu guru perlu mengirim ketujuh data di atas kepada operator Dapodik Dinas. Dukumen yang anda kirim bukan lagi hasil scan, melainkan fotokopi yang dilegalisir oleh pihak berwenang.
Mengapa harus demikian? Sebab penerbitan NUPTK harus melalui beberapa tahap. Salah satunya diapprove oleh Dinas Kabupaten/Kota setempat. Agar segera diapprove maka bapak/ ibu guru perlu mengirim data fisik kepada operator Dinas. Semakin cepat bapak/ ibu guru mengirim maka semakin cepat pula data bapak/ ibu guru diapprove.
Usai diapprove Dinas, Status Penerima NUPTK akan kembali maju satu langkah lagi (lihat di vervalPTK). Sampai di sini, data bapak/ ibu guru sudah sampai ke Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Namun setelah proses pengajuan sampai ke Ditjen GTK, muncul sebuah pertanyaan besar. Mengapa Pengajuan NUPTK Tak Segera Diapprove Ditjen GTK?
Setelah memastikan semua data di atas terpenuhi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan scan terhadap dokumen tersebut. Hasil scan disimpan dalam format pdf, jangan yang lain sebab tidak akan bisa di upload. Kemudian, silahkan hubungi operator dapodik sekolah agar segera mengupload data anda ke VERVALPTK (website calon penerima NUPTK berada).
Sampai di sini, bapak/ ibu guru baru menyelesaikan tahap pertama. Progres Status Penerima NUPTK akan maju satu langkah. Selanjutnya, bapak/ ibu guru perlu mengirim ketujuh data di atas kepada operator Dapodik Dinas. Dukumen yang anda kirim bukan lagi hasil scan, melainkan fotokopi yang dilegalisir oleh pihak berwenang.
Mengapa harus demikian? Sebab penerbitan NUPTK harus melalui beberapa tahap. Salah satunya diapprove oleh Dinas Kabupaten/Kota setempat. Agar segera diapprove maka bapak/ ibu guru perlu mengirim data fisik kepada operator Dinas. Semakin cepat bapak/ ibu guru mengirim maka semakin cepat pula data bapak/ ibu guru diapprove.
Usai diapprove Dinas, Status Penerima NUPTK akan kembali maju satu langkah lagi (lihat di vervalPTK). Sampai di sini, data bapak/ ibu guru sudah sampai ke Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Namun setelah proses pengajuan sampai ke Ditjen GTK, muncul sebuah pertanyaan besar. Mengapa Pengajuan NUPTK Tak Segera Diapprove Ditjen GTK?
Pertanyaan ini banyak dilontarkan oleh bapak/ ibu guru dan
operator dapodik sekolah di berbagai forum media social. Apa yang ditanyakan
mereka memang sangat wajar, mengingat data tersebut sudah “parkir” di bagian
Ditjen berminggu-minggu, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Mengapa hal itu bisa terjadi? Di sini akan berusaha
menjelaskan tentang pertanyaan tersebut.
1.
Penerbitan NUPTK sepenuhnya Kewenangan Ditjen GTK, Perhatikan Validitas
Data.
Perlu bapak/ ibu guru ketahui, kebijakan
Penerbitan NUPTK sepenuhnya berada di bawah Ditjen GTK. Diterima atau tidak
adalah kewenangan dari mereka sepenuhnya.
Mengacu pada Mekanisme Resmi Penerbitan NUPTK
yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK, aspek validitas data memang menjadi kunci
utama. Ketika sampai di Ditjen GTK data akan diperiksa sedetail mungkin. Hal
ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data PTK terkait.
Dan Perlu bapak/ ibu guru ketahui bahwa data
yang diperiksa sangat banyak, karena meliputi dokumen dari Guru tingkat PAUD
sampai dengan jenjang SMA sederajat. Tentu ini membutuhkan waktu yang cukup
lama.
2.
Pertimbangan Rasio Guru
Rasio atau jumlah perbandingan Guru dalam sebuah
sekolah menjadi faktor selanjutnya. Di sini Ditjen GTK akan melihat data Guru
sekolah tersebut melalui Dapodik. Dari situ, akan bisa dilihat apakah guru yang
menjadi Calon Penerima NUPTK sudah sesuai dengan rasio yang diperlukan atau
belum. Kembali lagi, penilaian ini berada di Ditjen GTK
3.
NUPTK Bisa Saja Diterbitkan Tahun Selanjutnya
Ini hasil konsultasi saya dengan Operator
Dapodik Kabupaten. Bahwa tidak semua Calon Penerima NUPTK memperoleh NUPTK pada
tahun ini. Bisa saja mereka memperoleh NUPTK pada tahun selanjutnya (Bisa 1
tahun, 2 tahun, dan seterusnya). Semua itu didasarkan pada kelengkapan syarat
administratif dan kebijakan yang telah ditentukan Ditjen GTK.
4.
Perhatikan Status Penerima NUPTK
Selama belum ada pemberitahuan penolakan dari
Ditjen GTK yang disertai alasannya, maka status bapak/ ibu guru masih menjadi
calon penerima NUPTK. Maka bersabarlah dan terus berdoa agar cepat
diterima.
SOLUSI AGAR PENGAJUAN NUPTK BAPAK/ IBU GURU CEPAT DIAPPROVE DITJEN GTK
Agar data Calon Penerima NUPTK bisa segera diapprove Ditjen
GTK perhatikan hal-hal berikut ini:
1. Gunakan data yang valid, jangan sampai ada data yang salah
upload atau datanya di upload menggunakan smart foun atau HP, itu tidak dibolehkan.
2. Perhatikan selalu progres status penerima NUPTK (untuk hal
ini silahkan berkoordinasi dengan operator dapodik sekolah).
3. Pastikan data yang bapak/ ibu guru upload tadi sesuai dengan
yang berada di Dapodik. Hal ini sangat penting karena semuanya didasarkan pada
Dapodik
4. Berdoalah, karena menurut admin www.dapodik.co.id bahwa doa itu sangat
penting
Kebijakan penerbitan NUPTK sepenuhnya berada di bawah
kewenangan Ditjen GTK. Kita tidak bisa memaksakan keinginan begitu saja. Tugas bapak/
ibu guru sebagai Calon Penerima NUPTK dan operator dapodik Sekolah hanyalah melengkapi
data administrasi yang diperlukan. Semoga saja apa yang bapak/ ibu guru
harapkan untuk segera memperoleh NUPT bisa secepatnya terwujud.
Segera bergabunglah di www.dapodik.co.id
karena informasi pendidikan terbaru akan di share setiap munculnya informasi
resmi tersebut.