Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Info Penting Dari Kemendikbud Mengenai Sertifkasi Guru: Penyebab Data PTK Tidak Valid di GTK (Guru Penerima Sertifikasi)

DAPODIK.CO.ID - Pada saat buka-buka informasi mengenai sertifikasi guru, apa yang menyebabkan data PTK tidak valid di Info GTK akhirnya admin menemukan ini. Setelah admin membaca mungkin ada Bapak/Ibu Guru atau Ops yang mengalami data PTK yang tidak Valid di Info GTK, ini penyebabnya admin sajikan.

Info Penting Dari Kemendikbud Mengenai Sertifkasi Guru:Penyebab Data PTK Tidak Valid di GTK (Guru Penerima Sertifikasi).


Info Penting Dari Kemendikbud Mengenai Sertifkasi Guru: Penyebab Data PTK Tidak Valid di GTK (Guru Penerima Sertifikasi)

Jika di sekolah anda terdapat guru non induk menambah jam, maka pastikan proses memasukan data gurunya dengan metode tarik PTK.

Langkahnya adalah sebagai berikut :

1.    Sekolah yang akan menarik login ke http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id

2.    Masuk menu Tambah PTK

3.    Cari sekolah asal PTK dan nama PTK

4.    Tambahkan

5.    Hubungi dinas untuk persetujuan

6.    Buka aplikasi dapodik sekolah, dan sync

7.    Mapping pembelajaran

8.    syncron ulang

Bila di sekolah lama ada ptk bukan hasil tarik PTK yang dulu sudah ditambahkan, maka Mutasikan dulu, kemudian sync, baru lakukan langkah diatas.

4 komentar untuk "Info Penting Dari Kemendikbud Mengenai Sertifkasi Guru: Penyebab Data PTK Tidak Valid di GTK (Guru Penerima Sertifikasi)"

  1. Saya mengajar di sekolah induk SMA dan sekolah non induk SMP untuk mapal yang sama yaitu PPKn. Apakah jam mengajar ini bisa valid?

    BalasHapus
    Balasan
    1. di sekolah induk harus mengajar minimal 12 jam
      dan sebaiknya, mengajar di sekolah non induk yang sesama jenjang

      Hapus
  2. Saya mengajar di sekolah induk SMA dan sekolah non induk SMP untuk mapal yang sama yaitu PPKn. Apakah jam mengajar ini bisa valid? Jumlah jam disekolah induk 10 JP karena hanya 5 rombel dan kepala perpustakaan dihitungb12 jp.. Di sekolah non induk 6 JP . Apakah bisa valid untuk SKTP nya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. di sekolah induk harus mengajar minimal 12 jam
      dan sebaiknya, mengajar di sekolah non induk yang sesama jenjang

      Hapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.