Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jumlah Jam Mengajar (JJM) Guru PAUD Dan Rasio Guru Dengan Siswa Terbaru

DAPODIK.CO.ID - Jumlah Jam Mengajar (JJM) Guru PAUD dan Rasio Guru dengan Siswa Terbaru. Pada artikel yang membahas tentang JJM dan Rasio guru dengan siwa pada satuan pendidikan PAUD ini akan sangat bermanfaat bagi guru atau operator PAUD yang mengerjakan DAPODIK-DIKMAS. Untuk  itu silakan baca dan cermati sebagai berikut.


Secara mendetail, namun sebelumnya pastika anda sudah menginstal DAPODIK.

Rasio atau perbandingan ideal Bagi Guru PAUD,TK dan anak didiknya tertuang dalam Permendikbud no 137 tahun 2014 Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mengikat aturan rasio dan JJM seorang Guru PAUD.

 Adapaun penjelasannya adalah sebagai berkut :

Lembaga PAUD Anak Didik Berusia Hingga dua Tahun yakni Tempat Penitipan Anak (TPA)

Rasio guru dan anak yang harus dipenuhi adalah 1: 4. Artinya satu orang guru melayani maksimal empat orang anak didik.

PAUD dengan anak didik usia 2-4 tahun maka rasio guru dan anak maksimal 1: 8

PAUD dengan anak didik berusia 4-6 Tahun, yakni untuk jenjang Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-kanak (TK), Rasio guru dan anak maksimal 1:15. Artinya, satu orang guru KB ataupun TK sebaiknya tidak melayani lebih dari 15 orang anak didik.

Sedangkan untuk Jumlah Jam Mengajar/JJM pada Dapodik PAUDNI dan ketentuan pada SK-SK yang berlaku menyangkut JJM GURU TK/PAUDadalah sebagai Berikut:

Untuk PAUD dengan anak didik berusia hingga 2 tahun, maka satu kali pertemuan minimal 120 menit.

Pertemuan tersebut harus melibatkan orang tua, dan frekuensi pertemuan minimal satu kali per minggu PAUD dengan anak didik berusia 2-4 tahun, satu kali pertemuan minimal 180 menit dan frekuensi pertemuan minimal dua kali per minggu.

PAUD dengan anak didik berusia 4-6 tahun, satu kali pertemuan minimal 180 menit dan frekuensi pertemuan minimal lima kali per minggu.

Demikian informasi tentang JJM atau Jumlah Jam Mengajar Pada PAUD beserta Rasio Guru dengan Siswa. Semoga artikel ini bisa membantu para operator DAPODIK PAUD dalam menyelsaikan pekerjaannya.

41 komentar untuk "Jumlah Jam Mengajar (JJM) Guru PAUD Dan Rasio Guru Dengan Siswa Terbaru"

  1. Saya hanya mau tanya bagaimana dengan guru yang bersertifikat apakah rasio perbandingannya masih tetap sama maksimal 1:15 atau tidak??Terima kasih,,,

    BalasHapus
  2. Anonim05:10

    Saya mau tanya, saya baru lulus ppg tahun ini, di sekolah saya tahun ini tidak memenuhi beban kerja 24 jam , jelas tunjangannya tidak cair, apakah di tahun berikutnya apabila saya telah memenuhi beban kerja 24 jam, tunjangan sertifikasinya akan cair? Mohon pencerahannya, Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. segera perbaiki datanya menjadi minimal 24 jam dulu

      Hapus
  3. Anonim13:31

    Mau tanya Pak/Bu kl jam disekolah induk dpt 16 jam kemudian tambah 2 jam pembina Pramuka diakui 18 nggak disekolah induk. Rombel nya ada 4.

    BalasHapus
    Balasan
    1. pramuka di dapodik tidak di akui

      Hapus
  4. Kalau guru yang belum sertifikasi rasio 1: 17 apa bisa

    BalasHapus
  5. Minta tlg share contoh SK PEMBAGIAN TUGAS PAUD

    BalasHapus
  6. Anonim15:48

    Bagaimana pembagian jam mengajar utk kepsek yg merangkap kepsek yg terpilih sebagai sekolah penggerak, kepsek tsb sdh sertifikasi, mohon info nya,thx

    BalasHapus
  7. Anonim16:56

    Apakah guru tk jika mengajar 10 siswa bisa cair serti nya. Karna siswa per kelas nya kebagiqn guru nya 1 guru kebagian 10 siswa

    BalasHapus
  8. Anonim21:35

    Pak mau tanya untuk pembagian jam mengajar disekolah saya TK itu 5 hari pelaksanaannya apakah boleh di isi 30 jam

    BalasHapus
  9. Pak, klw disekolah kita ada anak yg ABK
    Apakah didapodik ada status guru untuk anak ABK?
    Dan 1 guru minimal brpa anak? Dan apakah bisa anak usia 4-5 tahun bisa 1 guru 8 anak?

    BalasHapus
  10. Anonim14:59

    Utk guru TK rasio maksimal 1 guru menangani 15 anak. Agar tunjangan sertifikasinya cair minimal 1 guru berapa anak?

    BalasHapus
  11. Ms. Verra20:34

    Saya ingin bertanya, berdasarkan permendikbund no 22 th 2022 bahwa setiap anak minimal memiliki ruang gerak 3m. Dengan rasio guru 1:15, jika ruang kelas tidak mencukupi, bagaimana solusinya?

    BalasHapus
  12. Anonim12:26

    Mohon penjelasannya apa saja langkah-langkah mendirikan Paud/TK ini Istilah nya Yayasan/lembaga satu instansi tidak pakai cabang...???

    BalasHapus
  13. Anonim15:25

    Siswa kelompok A =17 kelompok B = 12
    Guru 3 Bagaimana pembagiannya agar valid

    BalasHapus
  14. Anonim18:23

    Anak didik 40 apakah bisa di bagi menjadi 4 rombel?

    BalasHapus
  15. Anonim16:37

    Rasio jumlah anak di paud di tahun ajaran 2023-2024 untuk dapat tunjangan sertifikasi berapa ? Apakah harus 15?
    Apabila kurang dari 15 apakah sertifikasi masih bisa cair?

    BalasHapus
  16. Anonim19:27

    Minta tolong di sharelah PEMBAGIAN TUGAS GURU TK🙏

    BalasHapus
  17. Anonim16:57

    bagaimana pembagian jam p5 di paud ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Anonim09:17

      Kalau yang ini gampang ada tutrialnya di youtube

      Hapus
  18. Anonim19:48

    jumlah siswa TK 61 siswa apa boleh buat 6 rombel

    BalasHapus
  19. Anonim18:00

    Saya kepala sekolah KB apakah ada peluang melamar p3k dan ijasah PGSD

    BalasHapus
  20. Anonim08:31

    Apakah kepala KB bisa dapat tunjangan walapun tidak ada jam menggajar

    BalasHapus
  21. Anonim10:23

    Saya memiliki 4 orang guru dengan dua rombel bagaimana cara isi di dapodik agar 2 guru lainnya bisa bagi 1nya masuk kelompok a dan satunya masuk kelompok b jadi 1 rombel 2 guru

    BalasHapus
  22. Anonim09:15

    Bagaimana cara agar 1 rombel di ajarkan oleh 2 guru di PAUD, di dapodik apa bisa. dan bagaimana cara isinya di dapodik agar 2 guru 1 rombel terdata di dapodik

    BalasHapus
  23. Anonim22:30

    Mohon penjelasan beban mengajar untuk Wali kelas 1 Rombel 24 jam yang saya tanyakan berapa jam untuk guru pendamping.

    BalasHapus
  24. Anonim19:38

    apakah bisa cair sertifikasi kalau muridnya 9 anak

    BalasHapus
  25. Kenapa jjm saya belum valid padhal isian dapodik saya sudh sesuai.. Apa yg harus saya lakukan trimakasih

    BalasHapus
  26. Anonim11:41

    pada dapodik status PTK untuk guru tk statusnya guru kelas apa guru TK ?

    BalasHapus
  27. Anonim23:08

    Jam kerja guru TK sangat berat, Senin hingga Sabtu dari jam 07 sd. jam 13,
    Hari Minggu lembur Akreditasi dan Laporan BOP di TK
    Jian tdk manusiawi

    BalasHapus
  28. Anonim21:31

    Apakah lulusan PG PAUD yang tidak memiliki SERTIFIKAT PENDIDIK tidak bisa lolos dari P3K, bagaimana nasib lulusan PG PAUD yg tidak bisa lulus P3K karena tidak punya SERTIFIKAT PENDIDIK dari PPG walau nilai tes tinggi

    BalasHapus
  29. Anonim12:38

    Min mau tanya saya ngajar di TK ijazah pgsd dan thn ini lulus sertifikasi guru kelas SD jika saya tetap mengajar d TK apakah bisa cair tunjangan saya?

    BalasHapus
  30. Anonim13:58

    Maaf saya mau tanya sebenarnya untuk jam kerja guru PAUD ataupun tk itu dari jam berapa s/d berapa di tempat saya kok jam 06.00 - 16.00 bener gak sih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Anonim20:14

      bantu jawab ya bu...kalo ibu guru yayasan/guru ASN yang bekerja di yayasan, mungkin itu aturan yayasannya, karena sayapun sama bu kami masuk jam 7.00 sd jam 15.30...meski anak2 sudah pulang pukul 11.00

      Hapus
  31. Anonim20:11

    saya S1 PGPAUD, beban mengajar saya merah, apakah karena saya dimasukan guru tambahan, padahal jam sudah 24 jam, apakah karena ada guru yang sudah sertifikasi dan teman saya guru kelasnya makan saya masih merah di beban mengajarnya? mohon pencerahannya

    BalasHapus
  32. Anonim22:39

    Saya mengajar Paud dan sudah linier dengan sertifikasi. Tetapi di dapodik jam mengajar liniernya masih 0 sehingga data menjadi tidak valid. Bagaimana memperbaikinya?

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.