Cara Mendapatkan NUPTK Tahun 2022
Cara Mendapatkan NUPTK Tahun 2022

Proses penetapan calon penerima NUPTK yaitu sebagai berikut:
![]() |
Proses penetapan calon penerima NUPTK |
Satuan
Pendidikan melakukan input data pokok pendidikan melalui aplikasi Data Pokok
Pendidikan (Dapodik). Selanjutnya Satuan Pendidikan melakukan sinkronisasi
aplikasi Dapodik.
PDSPK
melakukan verifikasi dan validasi data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
melalui sistem aplikasi VervalPTK. Data PTK hasil sinkronisasi aplikasi Dapodik
kemudian dibandingkan dengan data PTK yang ada di database arsip.
Satuan
Pendidikan memeriksa data PTK yang sudah masuk daftar calon penerima NUPTK
melalui sistem aplikasi VervalPTK. Kemudian, Satuan Pendidikan memberitahukan
kepada PTK untuk menyiapkan dokumen persyaratan calon penerima NUPTK.
Berikut
ini adalah Proses penetapan penerima NUPTK yaitu:
![]() |
Proses penetapan penerima NUPTK |
Pendidik
atau Tenaga Kependidikan (PTK) menyiapkan dokumen persyaratan calon penerima
NUPTK. Setiap dokumen (dokumen asli dan berwarna, bukan fotocopy) tersebut di-scan
dan disimpan dalam bentuk salinan digital, kemudian diserahkan kepada
Satuan Pendidikan untuk diunggah melalui sistem aplikasi VervalPTK.
Satuan
Pendidikan memeriksa kembali kelengkapan dokumen persyaratan dan memastikan
sesuai dengan data di sistem aplikasi VervalPTK. Selanjutnya Satuan
Pendidikan mengunggah semua dokumen persyaratan dan mengirim pengajuan melalui
sistem aplikasi VervalPTK.
Atdikbud
atau Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya melakukan verifikasi dan validasi
data calon penerima NUPTK melalui sistem aplikasi VervalPTK. Atdikbud atau
Dinas Pendidikan memeriksa validitas data dan dokumen persyaratan. Jika valid
dan memenuhi persyaratan maka selanjutnya data tersebut diterima atau
disetujui. Jika tidak valid dan ditolak maka diberikan alasannya. Pengajuan
yang ditolak akan kembali menjadi calon penerima NUPTK.
BPKLN,
LPMP atau BP PAUD-DIKMAS sesuai kewenangannya melakukan verifikasi dan validasi
data calon penerima NUPTK melalui sistem aplikasi VervalPTK. BPKLN, LPMP atau
BP PAUDDIKMAS memeriksa validitas data dan dokumen persyaratan. Jika valid dan
memenuhi persyaratan maka selanjutnya data tersebut disetujui atau diterima.
Jika tidak valid akan ditolak dan diberikan alasannya. Pengajuan yang ditolak
akan kembali menjadi calon penerima NUPTK.
PDSPK
menerbitkan NUPTK melalui sistem aplikasi VervalPTK berdasarkan hasil
verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh BPKLN atau LPMP/BP PAUD-DIKMAS.
Satuan
Pendidikan memeriksa status penetapan penerima NUPTK melalui sistem aplikasi
VervalPTK, kemudian menginformasikannya kepada PTK terkait. NUPTK yang sudah
diterbitkan dapat dilihat melalui laman gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
Demikian informasi terbaru ditahun 2022 terkait cara mendapatkan NUPTK, sekiranya informasi ini dapat membantu menjelaskan sahabat guru-guru untuk mendapatkan NUPTK.
Demikian informasi terbaru ditahun 2022 terkait cara mendapatkan NUPTK, sekiranya informasi ini dapat membantu menjelaskan sahabat guru-guru untuk mendapatkan NUPTK.