Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengecek Penerima PIP Secara Mandiri Bagi Peserta Didik

DAPODIK.co.id - Cara Mengecek Penerima PIP Secara Mandiri Bagi Peserta Didik. Sahabat pembaca setia dapodik.co.id dimanapun anda berada, salam pendidikan. Agara diketahui bahwa PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

 

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

 

Yang Menjadi Penerima PIP

 

1.       Peserta Didik pemegang KIP

 

2.       Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

·       Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

·       Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan;

·       Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera;

·       Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan;

·       Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam;

·       Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah;

·       Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah;

·       Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

  

Cara Mengecek Penerima PIP Secara Mandiri Bagi Peserta Didik 

 

Tutorial Cara Mengecek Penerima PIP Secara Mandiri Bagi Peserta Didik

Berikut Ini Adalah Tutorial Cara Mengecek Penerima PIP Secara Mandiri Bagi Peserta Didik 

 

1.       Buka tautan https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1

 


2.       Isikan NISN dan NIK, lalu isikan Hasil yang diminta sistem, lalu klik Cek Penerima PIP. Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar di bawah ini:

 


3.       Jika data sudah dimasukkan dengan benar maka bisa diketahui apakah termasuk penerima PIP atau bukan. Termasuk sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar atau bukan. Jika tercatat sebagai penerima PIP, silahkan konfirmasikan ke sekolah untuk dibuatkan Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah.

 


Demikian Artikel Terbaru Terkait Cara Mengecek Penerima PIP Secara Mandiri Bagi Peserta Didik, Semoga Ada Manfaatnya.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


2 komentar untuk "Cara Mengecek Penerima PIP Secara Mandiri Bagi Peserta Didik"

  1. Anonim22:39

    Web kemdikbud nya knp skrg2 sdh tdk bisa di buka? Jadi ga bisa ngcek udah cair apa blm pip nya

    BalasHapus
  2. Anonim15:10

    Tgl 30 agst 2023,dapat sms dr kemendikbud, mengenai himbauan aktivasi rekening pip, setelah sy hub sekolah anak saya, info yg sy Terima katanya dh aktivasi.
    Tp sy dh cek di link pip.kemdikbud.go.id
    Di situ kok belum aktivasi keterangannya, ini gmn ya min, mohon penjelasan.

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.