Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Solusi Agar Guru Dapat Diundang Menjadi Calon PPG Dalam Jabatan (SIM PKB)

DAPODIK.co.id  - Salam jumpa lagi sahabat pembaca setia artikel DAPODIK.co.id. Dalam beberapa hari ini bermunculan pertanyaan yang beredar di media sosial yaitu Mengapa Tidak Diundang Menjadi Calon PPGDJ ? Banyak pertanyaan dari rekan-rekan guru terkait dengan undangan Sertifikasi Guru pola PPGJ yang akan diselenggarakan di tahun mendatang.


Solusi Agar Guru Dapat Diundang Menjadi Calon PPG Dalam Jabatan (SIM PKB)

Solusi Agar Guru Dapat Diundang Menjadi Calon PPG Dalam Jabatan

Saat ini sudah ada proses pendataan dan pendaftaran calon peserta di akun SIM PKB masing-masing guru. Terbukti ada sebagian guru ada yang diundang, dan sebagian guru lainnya tidak terundang.

Mengapa ada guru yang tidak diundang/ terundang PPG ?

Bagaimana caranya agar yang tidak diundang menjadi diundang. Silahkan simak informasi selengkapnya!

Anda tidak mendapat undangan untuk mendaftar sebagai Calon Peserta PPG, padahal semua syarat-syarat sudah terpenuhi?

Langkah awal, silahkan bapak/ ibu guru login ke akun SIM PKB masing-masing.
Bagi bapak/ ibu guru tidak mendapat undangan untuk mendaftar sebagai Calon Peserta PPG maka akan muncul dialog sebagai berikut:

Anda TIDAK TERUNDANG sebagai calon peserta program pendidikan profesi guru karena salah satu atau beberapa status data DAPODIK Anda tercatat sebagai berikut:

1.    Telah memiliki Sertifikasi Pendidik, atau

2.    Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau

3.    TMT Pengangkatan > 2015, atau

4.    Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau

5.    Usia telah mencapai 58 tahun per 2022, atau

6.    Teridentifikasi sebagai peserta PPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG.

Solusiyang dapat admin berikan adalah: 

Silahkan cek ulang data bapak/ ibu guru di Aplikasi DAPODIK Anda di sekolah masing-masing. Apabila menurut bapak/ ibu guru status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi Aplikasi DAPODIK sebelum tanggal yang di tentukan.

Catatan:
(petugas pendataan Aplikasi Dapodik bisa menggunakan cara ini jika ada pengaduan yang masuk dari bapak/ ibu guru).


Demikian informasi singkat yang di share admin kali ini, semoga dapat bermanfaat bagi bapak/ ibu guru.

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


15 komentar untuk "Solusi Agar Guru Dapat Diundang Menjadi Calon PPG Dalam Jabatan (SIM PKB)"

  1. Jika belum memiliki nuptk sudah dipastikan tidak bisa diundang ya kak? Walaupun sudah 4,5 tahun mengajar & sedang proses pengajuan nuptk.

    Bagi guru yang diterima pppk, apakah akan ada ppg juga setelah ini?

    BalasHapus
    Balasan
    1. ya benar, dipastikan tidak bisa di undang

      Hapus
  2. Saya guru SD... Ijazah saya S1 pendidikan ekonomi.
    Apakah saya bisa terundang mengikuti PPG???

    BalasHapus
    Balasan
    1. silahkan buka sim pkbnya sekarang, jawabannya ada di dalamnya

      Hapus
  3. Saya terundang seleksi PPG. Tapi TMT tidak sama dengan di profil SIMPKB. Memang sebelumnya saya ngajar di Unit SMP kemudian pindah unit ke SD tapi masih 1 yayasan. Apakh TMT yg dipakai saat data dapodik saya dipindah ke SD?
    Lalu SK awal mengajar yg mana yg harus sy upload?
    Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. cek di dapodiknya, sk apa yang dimasukkan

      Hapus
    2. Saya dulu mengajar disekolah lain pada tahun 2017 lalu didaftarkan kedapodik TMTnya 2017, setelah itu saya pindah mengajar ke sekolah sekarang pada tahun 2019. di SIMPKB nya TMT nya masih 2017. Lalu sy upload SK pengangkatan awal mengajar yg mana ya? tahun 2017 awal sy menjadi guru? atau awal mengajar sy disekolah yg baru? Terima kasih,

      Hapus
  4. TMT honor sy 2015, sedangkan TMT CPNS sy 1 Maret 2019, yg tercatat di dapodik TMT yg CPNS, apakah masih bisa diperbaiki TMT yg digunakan TMT honor untuk di dapodik agar bisa mengikuti PPG daljab 2022??

    BalasHapus
    Balasan
    1. sebaiknya menggukan tmt 2019 saja

      Hapus
  5. kak, kira-kira gelombang kedua kapan dibuka pendaftarannya, soalnya kemarin belum diundang karena sementara pengajuan NUPTK tapi sekarang NUPTKnya sudah terbit?. trimah kasih kak

    BalasHapus
  6. Anonim23:48

    Semua persyaratan saya telah lengkap dan sesuai ,tp saya tdak mendapatkan undangan ,atau pun mengatakan Anda TIDAK TERUNDANG sebagai calon peserta program pendidikan profesi guru karena salah satu atau beberapa status data DAPODIK Anda tercatat sebagai berikut:
    Tetapi sekarang Simpkb saya sedang mengikuti pendidikan guru penggerak ?
    Apakah karena itu?
    Ttp tidak ada penjelasan ny,
    Padahal saya kategori A,telah lulus administrasi 2022.mohon penjelasanya

    BalasHapus
  7. Anonim08:45

    Saya mengabdi dan terdaftar didapodik sejak th 2012, NUPTK sy dptkn dith 2017 an, gak tau kenapa saya tidak terundang ppg,, mohon solusinya yg bsa jwb,. Jwbn kalian sgt berarti,. Trims...

    BalasHapus
  8. Anonim13:15

    Tahun 2021 ternyata saya sudah mendapat undangan PPG, tp Krn pada saat itu masa Covid dan saya juga sempat terkena Covid dan dikarantina lalu kurangnya saya membuka simpkb jadi saya tdk tau jika mendapat undangan PPG, TMT saya 2007 apakah saya masih bisa mendapat undangan PPG lagi...

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.