Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Proses Belajar Peserta didik Jenjang SD/MI dan SMP/MTs

DAPODIK.co.id - Proses Belajar Peserta didik Jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diartikan seperti berikut: “…. Usaha sadar untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan  yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.”  Persoalannya adalah bagaimana proses belajar itu terjadi dan bagaimana anda sebagai guru menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar apa yang disebut “belajar” itu benar-benar dilakukan oleh Peserta didik Jenjang SD/MI dan SMP/MTs. 

 

Proses Belajar Peserta didik Jenjang SD/MI dan SMP/MTs

 

Proses Belajar Peserta didik

Memahami bagaimana proses belajar itu adalah suatu keniscayaan bagi anda sebagai guru. Jika anda tidak memahami bagaimana proses belajar itu terjadi, maka anda tidak akan dapat menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran dengan baik, atau akan serampangan,  tidak terarah, dan tidak akan efektif, karena tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tidak akan dapat dicapai secara optimal. Dengan kata lain pemahaman tentang makna belajar Peserta didik Jenjang SD/MI dan SMP/MTs akan sangat mempengaruhi bagaimana anda menciptakan suasana belajar dan membelajarkan anak secara efektif.    

 

Pembahasan Belajar tidak dibatasi oleh suatu tempat yang disebut sekolah, sebab belajar bisa dilakukan dimana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja. Belajar juga tidak hanya dilakukan dalam situasi formal di sekolah, seperti belajar tentang mata pelajaran, karena belajar itu menyangkut kehidupan manusia dimanapun. Jadi belajar harus dimaknai secara luas, bahwa setiap saat kita belajar tentang kehidupan kita, buktinya kita berubah setiap hari. Kita hari ini bukan kita seperti hari kemaren, karena pada hari kemaren itu kita telah belajar, artinya telah mengalami ”perubahan”. Anak belajar main sepak bola, belajar berpakaian, belajar mendekati teman, belajar untuk menyelesaikan konflik, antara mereka, belajar menyukai sesuatu, belajar menyanyikan suatu lagu sang idolanya, belajar bangun pagi, belajar untuk memelihara kesehatan badan, dan sebagainya. Belajar, belajar dan belajar. Belajar adalah manifestasi hidup manusia. Jadi kalau begitu belajar itu apa, apa, apa? Dalam tulisan admin dapodik.co.id kali ini materi yang akan dibahas sebagai berikut:

 

1. Pengertian Belajar.

 

a.      Pengertian Belajar Menurut Ahli.

 

Menurut Winkel, Belajar adalah semua aktifitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dalam lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengelolaan pemahaman. Menurut Ernest R. Hilgard dalam (sumardi Suryabrata, 1984:252) belajar merupakan proses perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, yang kemudian menimbulkan perubahan, yang keadaannya berbeda dari perubahan yang ditimbulkan oleh lainnya.Menurut Gagne dalam bukunya The condition of Learning 1977, belajar merupakan sejenis perubahan yang diperlihatkan dalam perubahan tingkah laku, yang keadaannya berbeda dari sebelum individu berada dalam situasi belajar dan sesudah melakukan tindakan yang serupa itu. Perubahan terjadi akibat adanya suatu pengalaman atau latihan. Berbeda dengan perubahan serta merta akibat refleksi atau perilaku yang bersifat naruliah, (belajarpsikologi.com diakses 22 Nopember 2010).

 

Menurut Arsyad (2003:1), Belajar adalah suatu proses komplek yang terjadi pada diri setiap orang sepanjang hidupnya. Proses belajar itu terjadi karena adanya interaksi antara seseorang dengan lingkungannya. Oleh karena itu belajar dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Hasil belajar seorang peserta diklat tergantung pada apa yang telah dipelajari dan diketahuinya. Di samping itu, cerminan hasil belajar juga akan sangat berkaitan dengan konsep-konsep serta tujuan dan motivasi yang mempengaruhi interaksi belajar itu dengan bahan yang dipelajarinya.

 

b.  Pengertian Belajar Yang Sangat Luas


Dalam pengertian yang sangat luas, belajar diartikan oleh Anita E. Woolfook (1993) dalam (Taufik Agus, 2011) sebagai perubahan perilaku akibat dari suatu pengalaman tertentu. Menurut dia, belajar terjadi bilamana pengalaman menyebabkan suatu perubahan pengetahuan, dan perilaku yang relatif permanen pada seorang atau individu.


Abin Syamsudin (2002) dalam (Taufik Agus, 2011) mendefenisikan bahwa belajar adalah roses mengalami sesuatu untuk menghasilkan perubahan tingkah laku dan pribadi. Jadi untuk berubah, seseorang atau anak harus mengalami sesuatu terlebih dahulu. Peserta didik SD kelas 5 bisa memandang bola dengan baik dari jarak 12 meter hingga bola itu masuk gawang, jika dia sebelumnya mengalami proses menendang bola, atau melakukan tindakan menendang bola berkali-kali sebelumnya. Anak tidak mungkin ujug-ujug bisa tanpa ada proses pengalamannya sebelumnya. Aanak tidak serta merta bersikap positif atau negatif kepada teman sebangku jika anak tersebut tidak mengalami sesuatu sebelumnya dengan temannya itu.

Santrock dan Yusen (1994) dalam (Taufik Agus, 2011) menegaskan defenisi belajar ketika dia menyatakan: “learning is defined as a relatively permanent change in behavior that occurs throughexperience.” Belajar didefenisikan sebagai perubahan tingkah laku yang relatif permanen yang terjadi karena pengalaman. Perubahan tingkah laku mencakup pengertian yang luas, tidak hanya menyangkut perubahan pengetahuan saja yang hanya merupakan salah satu aspek kecil dari tingkah laku individu atau anak.

Jadi kata kunci dari ketiga pengertian belajar diatas adalah: (1) perubahan (2) pengetahuan-perilaku-pribadi sering disingkat dengan tingkah laku (3) permanen (4) pengalaman. Jadi dapat disimpulkan bahwa belajar adalah aktivitas atau pengalaman yang menghasilkan perubahan pengetahuan, perilaku, dan pribadi yang bersifat permanen. Perubahan yang dimaksud memiliki berbagai sifat atau dimensi, bisa bersifat penambahan, misalnya bertambahnya atau pengayaan dan peningkatan pengetahuan, munculnya hal-hal yang baru, misalnya munculnya kesadaran atau kepedulian positif terhadap sahabat atau sesuatu, hilang atau berkurangnya (reduksi) sesuatu, misalnya sifat atau sikap negatif anak, menjadi berkurang dan perubahan lainnya yang berkaitan dengan aspek perilaku atau kepribadian anak. Contoh kasus, misalnya seorang anak didik bicaranya berubah menjadi tidak jelas ketika melafalkan huruf “R” karena seriawan, atau karena beberapa gigi bagian depannya copot, dua hari sebelumnya ternyata anak itu mengalami kecelakaan.

 

2.  Karakteristik Proses Belajar     

Untuk Karakteristik proses belajar ini akan dibahas empat karakteristik perbuatan belajar, yaitu:


a.  Perubahan bersifat Intensional 

 

Perubahan bersifat Intenssional, mengandung arti bahwa perbuatan yang terjadi harus bertujuan, disengaja dan disadari, bukan kebetulan. Sebagai contoh, seorang anak tiba-tiba tingkah lakunya berubah, berteriak-teriak, suaranya parau, matanya terbelalak dan meronta-ronta seperti ketakutan. Perubahan tingkah laku ini bukan hasil belajar, karena tidak dilakukan secara internasional. Seorang anak jalannya tampak pincang, karena kebetulan lima menit sebelumnya kaki kirinya terkilir.


Perubahan yang terjadi dalam proses belajar  adalah berkat pengalaman atau praktek yang dilakukan dengan sengaja dan disadari, atau dengan kata lain bukan kebetulan. Karakteristik ini mengandung konotasi bahwa anak menyadari akan adanya perubahan yang dialami atau sekurang-kurangnya ia merasakan adanya perubahan dalam dirinya, seperti penambahan pengetahuan, kebiasaan, sikap dan pandangan tertentu, keterampilan dan seterusnya. Sehubungan dengan itu, perubahan yang diakibatkan mabuk, gila, dan lelah tidak termasuk dalam karakteristik belajar, karena invidu yang bersangkutan tidak menyadari atau tidak menghendaki keberadaannya. (Egi-leni.blogspot.com//m=1) diakses Rabu, 07 Maret 2012.

 

b. Perubahan Positif

 

Perubahan Positif, artinya bahwa perubahan belajar menuju kearah yang lebih baik atau lebih mantap sesuai dengan norma atau criteria tertentu yang diharapkan, atau sesuai dengan norma yang disepakati bersama antara guru dan siswa, menurut masyarakat, menurut kurikulum atau menurut kaidah ilmu pengetahuan tertentu. Sebagai contoh, seorang anak yang tadinya tergantung kepada teman sebangkunya ketika ulangan, dengan pendekatan bimbingan yang baik dari guru, anak itu akan menjadi mandiri, tegar dan percaya diri. Misalnya lagi dari tidak biasa belajar di rumah, anak menjadi biasa dan senang belajar secara terjadwal karena hasil pekerjaan rumah (PR) anak diperiksa oleh guru dan diberi balikan yang mendorong anak untuk belajar lebih baik.

 

c. Perubahan Dalam arti Belajar   

 

Perubahan dalam arti belajar tersebut harus benar-benar merupakan hasil dari pengalaman, dalam arti perubahan yang ditunjukkan atau yang dicapai oleh anak itu karena dia aktif melakukan sesuatui bawah rata-rata kelasnya dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Misalnya seorang anak dalam dua bulan terakhir menagalami kemajuan yang pesat dalam nilai ulangan matematika padahal kemampuan sebelumnya di bawah rata-rata kelasnya. Setelah kita cermati bersama, ternyata hasil ulangannya itu bukan hasil diberi tahu oleh teman sebangkunya melainkan betul-betul karena anak itu rajin belajar di rumahnya, melakukan diskusi dengan temannya, mengamati kejadian sesuatu dengan saksama, membaca, dengan konsentrasi yang baik, berusaha menjawab soal latihan. Perubahan yang dicapai oleh anak bukan perubahan yang bersifat temporer, karena obat-obatan, sakit atau lapar.

 

d. Perubahan Bersifat Efektif     

 

Perubahan bersifat efektif artinya perubahan yang dicapai oleh anak itu fungsional atau berguna untuk anak yang bersangkutan, baik untuk memecahkan masalah pelajaran, maupun untuk memecahkan masalah sehari-hari dan untuk  melanjutkan sekolah ke tingkat selanjutnya. Sebagai contoh, anak kelas 5 SD/MI belajar bersepeda. Dalam waktu dua hari, dia sudah bisa bersepeda dan dua hari berikutnya sudah bisa menggunakan sepeda motor dengan baik. Anak ini sudah belajar secara efektif. Hasil belajar berupa keterampilan bersepeda, sangat berguna untuk mempercepat belajar menggunakan sepeda motor. Hasil belajar berupa kemampuan mengoperasikan perkalian yang dicapai oleh anak kelas tiga akan sangat berguna untuk mencapai kemampuan mengoperasikan pembagian, dapat pula digunakan oleh anak untuk berbelanja sesuatu di warung. Menurut karakteristik perubahan belajar (Ilmu Jiwa)) (Egi-leni.blogspot.com//m=1) diakses Rabu, 07 Maret 2012 mengatakan bahwa  perubahan itu efektif dan fungsional. Perubahan yang timbul karena proses belajar besifat efektif, yakni berhasil guna. Artinya perubahan tersebut membawa pengaruh, makna, dan manfaat tertentu bagi siswa. Selain itu, perubahan dalam proses belajar bersifat fungsional dalam arti bahwa perubahan tersebut dapat direproduksi dan dimanfaatkan. Perubahan fungsional dapat diharapkan memberi manfaat yang luas misalnya ketika siswa menempuh ujian dan menyesuaikan dengan lingkungan kehidupan sehari-hari dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya.

 

Taufik Agus, (2011: 5.6), mengatakan bahwa:
Dalam paradigma sebelumnya, belajar sering disandingkan dengan ”mengajar”, sehingga menjadi ”belajar-mengajar”, dengan maksud guru harus mengajar supaya anak belajar. Dalam persandingan ini, belajar didahulukan untuk menunjukkan agar aktivitas belajar anak dijadikan fokus. Pada kenyataannya, seringkali guru mengajar tetapi tidak membuat anak belajar. Ya!, akan demikian kenyataannya jika guru hanya menyuruh mencatat, serta mengisi lembar Kerja Siswa (LKS) saja. Guru hanya menyampaikan materi pelajaran sekedarnya tanpa menghiraukan anak secara individual apakah anak memahami apa yang disampaikannya. Pembelajaran tidak sama dengan pengajaran seperti dalam paradigma sebelumnya, sebab dengan mengajar belum tentu daat membuat anak belajar, dan mengajar itu konotasinya hanya menyampaikan materi pelajaran. Dalam paradigma sekarang, mengajar itu hanya merupakan salah satu bentuk dari upaya pembelajaran, bukan satu-satunya cara untuk membuat anak melakukan aktivitas belajar yang sebenarnya. Di dalam mengajar, biasanya aktivitas anak menjadi pasif. Mengajar hanyalah merupakan salah satu cara supaya anak belajar.

 

Jadi, Belajar adalah ruhnya pendidikan, tujuan pendidikan tidak akan dapat dicapai tanpa anak melakukan aktivitas belajar. Bagaimana supaya anak aktif belajar, itulah tugas profesional anda sebagai guru. Keefektifan anda dalam membelajarkan anak sangat dipengaruhi oleh pemahaman anda tentang belajar.

 

Belajar dapat didefenisikan sebagai perubahan tingkah laku yang relatif permanen yang terjadi karena pengalaman. Perubahan tingkah laku memiliki pengetian yang luas, tidak hanya menyangkut perubahan pengetahuan saja melainkan menyangkut aspek perilaku dan pribadi anak secara terintegrasi. Ada empat kata kunci dari pengertian belajar diatas, pertama adalah ”perubahan”, kedua, ”pengetahuan peerilaku-pribadi,”  ketiga, ”permanen” dan  keempat ,”pengalaman”. Perubahan yang dicapai seseorang dari hasil belajar memiliki ciri-ciri tersendiri, berbeda dengan ciri-ciri perubahan tingkah laku karena konteks kebetulan dan kematangan. Ada empat karakteristik perbuatan belajar, yaitu intensional, positif, benar-benar hasil pengalaman, dan efektif.

 

Berdasarkan uraian diatas perlu disampaikan rekomendasi sebagai bahan masukan kepada semua guru-guru Tingkat Dasar (SD/MI, SMP/MTs) bahwa; tugas guru bukan hanya mengajar yang mengandung konotasi guru lebih dominan dan berperan sebagai satu-satunya sumber belajar bagi anak yang belum tentu membuat anak belajar, dalam arti aktif melakukan perubahan tingkah laku.


Selain mengajar, tugas utama guru adalah menciptakan lingkungan sedemikiann rupa sehingga memotivasi dan memfasilitasi anak untuk aktif melakukan berbagai kegiatan, menggunakan berbagai potensi yang dimilikinya untuk mencapai perubahan pengetahuan, perilaku, dan pribadi sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Inilah hakekat pembelajaran. Di dalam pembelajaran terkandung proses belajar dan mengajar sebagai dua proses yang saling tergantung. Mengajar hanya akan ada jika terjadi proses belajar. 

 

DAFTAR PUSTAKA

Arsyad. 2003. Belajar Media Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers.
Djamarah, Syaiful Bahri ,2000. Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru. Surabaya: Usaha.

Nasional

Sardjiyo, dkk. (2012) Pendidikan Anak di SD. Jakarta:  Pusat Penerbitan
Universitas TerbukaTaufik, Agus, dkk (2011). Pendidikan Anak Di SD. Jakarta: Pusat Penerbitan
Universitas Terbuka.Udin S. Winataputra. (2003).  
Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : Pusat Penerbitan Universitas Terbuka
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
(belajarpsikologi.com) diakses 22 Nopember 2010)
(Egi–leni.blogspot.com//m=1) diakses Rabu, 07 Maret 2012

 

Demikian Artikel Terbaru Tentang Proses Belajar Peserta didik Jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan.


Posting Komentar untuk "Proses Belajar Peserta didik Jenjang SD/MI dan SMP/MTs"