Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Seorang Guru TK/ PAUD Agar Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru

DAPODIK.CO.ID - Syarat Seorang Guru TK/ PAUD Agar Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru. PPG Dalam Jabatan (Daljab) dengan tujuan untuk menghasilkan guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusi yang berkualitas dan berdaya saing. Pada setiap angkatan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan akan dilaksanakan beberapa tahapan dalam pelaksanaanya yaitu: Penjaringan Calon Mahasiswa, Registrasi, Pembelajaran dan UKMPPG.


Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku muali tahun 2005.


PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) diharapkan kompetensi dan profesionalisme guru benar-benar lebih terjamin dengan menjalani masa pendidikan selama 2 semester atau 1 tahun. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) berlaku bagi yang ingin menjadi guru baik sarjana dari fakultas pendidikan, maupun non pendidikan.


Menindaklanjuti kebijakan Merdeka Belajar dan Transformasi Guru dan Kepala Sekolah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan penyempurnaan kurikulum dan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2020 bertujuan untuk menghasilkan guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.


Syarat Seorang Guru TK/ PAUD Agar Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan


Syarat Seorang Guru TK/ PAUD Agar Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru Adalah Sebagai Berikut:

1.    Sudah memiliki ijasa S1.

2.    Nama terdata di Aplikasi Dapodik.

3.    Punya NUPTK.

4.    Mempunyai nomor UKG.

5.    Memiliki akun SIM PKB dan data individu sudah lengkap dan permanen (data satminkal dan komunitas mata pelajaran).


Jika syarattersebut sudah terpenuhi maka guru yang bersangkutan akan diundang mengikuti pretes PPG (seleksi akademik) melalui SIM PKB secara otomatis.


Jika lulus seleksi akademik maka akan dipanggil untuk pemberkasan (seleksi administrasi).

 

Jika lulus seleksi administrasi maka akan dipanggil untuk mengikuti Program PPG Dalam Jabatan.


Syarat yang masih kurang, mohon ditambahkan karena setiap tahun pasti ada perubahan - prunaham Syarat Seorang Guru Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru.


CATATAN

Yang belum punya akun SIM PKB, silahkan beri komentar.

Jika kesulitan regis akun SIM PKB, hubungi Admin atau berikan komentar pada kotak komentar di akhir postingan ini agar Anda akan dibantu 100% GRATIS.


Demikian Postingan Terbaru Terkait Syarat Seorang Guru TK/ PAUD Agar Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.


Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


86 komentar untuk "Syarat Seorang Guru TK/ PAUD Agar Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru"

  1. saya guru TK sudah mengikuti pretes tahun 2019 tapi belum tau lulus atau tidak lulus tolong imformasikan terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. benar sekali, pengumuman prites tahun 2019 sampai dengan sekarang belum ada imformasinya.
      pantau terus saja link resmi di sergur.id

      Hapus
  2. Apakah saya guru kelompok bermain bisa mendaftar ppg
    Padahal saya sudah punya sim pkb
    Sudah lulus s1 paud
    Dan sudah punya nuptk

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk no ukg dari mana, .. Untuk guru kelompok bermain penempatanya tetap di kelompok bermain yang di ajar atau harus pindh TK

      Hapus
    2. baca saja artikel terbaru kami

      Hapus
    3. Untuk guru yang bernaung di SPS tidak bisa ikut PPG dikarenakan SPS merupakan lembaga nonformal, padahal administrasinya sudah seperti lembaga formal.

      Hapus
    4. Anonim19:08

      Halo kak izin tanya, jika saya mau daftar ppg paud apa harus lulusan s1 pendidikan anak usia dini? Saya pendidikan bahasa inggris kak, apa harus ambil program linier dulu?

      Hapus
    5. Anonim19:23

      Cara bisa dapat uptk bgaimna

      Hapus
  3. Apakah saya bisa ppg?? Saya s1 bukan paud

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya s1 bukan paud
      apa maksudnya?

      Hapus
    2. Maksudnya s1 tapi bukan s1 paud. S1 nya dari jurusan lain

      Hapus
  4. Saya pernah ikut UKG 2015 belum sarjana sih, 2016 sarjana, 2017 jadi instruktur nasional PKB, penempatan PNSnya dikantor bukan diskolah, mau penyesuain ijazah untuk kembali ke PAUD tapi diminta sertifikat pendidik bagaimana caranya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. biasanya harus melakukan ujian negara agar bisa penyesuaikan ijazanya

      Hapus
  5. saya tahun lalu ikut ppg 2021 terus saya tidak lulus. nah sekarang saya mendaftarkan lagi akun saya tersebut, ternyata di akun tersebut menyatakan akun saya telah terdaftar.. di akun tersebut mengatakan :akun saya sudah pernah diaktifkan sebelumnya sehingga tidak bisa dietak ulang melalui situs ini;

    lalu bagaimana aranya agar saya bisa mendaftarkan kembali???

    BalasHapus
    Balasan
    1. menungu saja pembukaan ppg tahun 2022 lagi

      Hapus
    2. Anonim16:24

      Guru kb sudah S1 PAUD, punya nuptk, terdata di dapodik, punya no. UKG, apa bisa dipanggil ppg ?

      Hapus
  6. Saya satminkal di PAUD tapi s1 saya pend bahasa apakah bisa ikut PPG dalam jabatan?

    BalasHapus
  7. Kak apakah untuk guru paud jenis layanan SPS bisakah mengikuti ... Memiliki nuptk dan simPKB

    BalasHapus
    Balasan
    1. silahkan buka sim pkbnya sekarang, jawabannya ada di dalamnya

      Hapus
    2. Tdk bisa krn lembganya sekolah non formal,tdk sma Tk dan Ra ,jaln satu satunya pindah mngajar di Tk atau di Ra

      Hapus
  8. mohon maaf mau tanya, saya S1 PG-PAUD, punya NUPTK, sudah masuk dapodik, sudah punya SIM PKB, hanya saya belum masuk komunitas mapel Guru PAUD.
    saya sudah menghubungi ketua komunitas gugus, tapi beliau menolak memasukkan saya di komunitas dengan alasan saya mengajar di KB, bukan di TK.
    apakah memang komunitas Guru PAUD hanya utuk guru TK???

    saya sudah menghadap admin SimPKB Dinas, dan jawabannya sama seperti ketua gugus. beliau bilang kepada saya, kalau saya bisa menunjukkan surat edaran resmi yang menyatakan kalau guru KB bisa masuk komunitas Guru PAUD , beliau baru bisa bertindak. mohon bantuannya kak 🙏🙏

    BalasHapus
    Balasan
    1. Klw saya di tempatku ada khusus komunitas untuk Kb

      Hapus
    2. Coba kirm no wa nya saya kirimkan surat edarannya itu yg kita perlhatkan di dinas

      Hapus
    3. silahkan buka sim pkbnya sekarang, jawabannya ada di dalamnya

      Hapus
    4. siti purwati
      yang dikatan oleh komunitas dan dinas itu benar

      Hapus
  9. Pertanyaan yang sama dengan sdri SITI PURWATI,saya juga ditolak utk gab dengan komunitas,padahal data saya sudah lengkap,cuma karena saya guru Kelompok Bermain,mohon pencerahan..

    BalasHapus
  10. Terimakasih untuk informasinya. Maaf mau bertanya, data di SIMPKB saya untuk TMT ternyata salah, saya sudah mengajar sejak 2011 tetapi tertera 2018. Dan juga pendidikan saya sudah S1 PAUD tapi di simPKB saya STM. Mohon pencerahannya bagaimana caranya atau harus menghubungi siapa untuk membetulkan data saya yg salah . Terimakasih. banyak.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon pencerahannya bagaimana caranya atau harus menghubungi siapa untuk membetulkan data saya yg salah.
      silahkan menghubungi operator sekolah untuk memperbaikinya di dapodik

      Hapus
    2. Hbgi admin dinas untuk mngubah data tmt nya membawa sk pengangkatan pertama

      Hapus
  11. Saya sudah daftar di simpkb. Tapi ditolak permanen karena kelompok bermain bukan sekolah formal

    BalasHapus
    Balasan
    1. ya benar, harus di tolak pada saat pendaftaran

      Hapus
    2. Boleh tahu alasannya ? Apa ada dasar hukum atau edaran resmi kalo yg ikut PPG hanya guru formal ?

      Hapus
  12. Kak ..apakah ada harapan untuk paud non formal ikut PPG..saya di KB dan sebagai ketua pengelola apa bisa ikut PPG ..trimkh

    BalasHapus
    Balasan
    1. untuk sekaran belum ada harapan

      Hapus
    2. Guru kb tdk bisa ikut ppg krn sekolah non formal,buktinya saya,sdh mengabdi 15 tahun ijasah s1 paud memiliki nuptk tdk bisa ikut ppg🤭

      Hapus
    3. pindah ke sekolah formal saja

      Hapus
  13. Setau saya guru kb tdk bisa ikut PpG krna sekolah non formal,sedangkan persyaratan ikut PPG harus sk dri skolah formal,saya juga termasuk korbannya,krn TMT sejak 2007 dan ijasah SI paud tpi tdk terpanggil

    BalasHapus
    Balasan
    1. ya, bersabar saja

      Hapus
    2. Jaln satu stunya pindah mengajar tdk ada harapan dikelompok bermain buktinya saya 15 tahun mengabdii🤭,

      Hapus
  14. Punya NuPTK tapi s1 PAI

    BalasHapus
    Balasan
    1. Anonim15:13

      Saya mengajar di RA kurleb 14 th tapi saya tamatan s1 Pai kak....kira2 bisa ga ya ikutan ppg ini

      Hapus
  15. Saya mengajar d kelompok bermain sejak 1 mei 2009,kemudian juli 2021 Saya pindah ke tk.. Setelah tarik data dapodik 1trnyata TNT sy tetap menyambung yaitu sejak 1 mei 2009, hanya pads waktu undangan PPG, SK pertama Saya yang dari KB ditolak... Padahal until TMT kriteria masuk... Bagaimana solusinya... Apakqh TMT d mulai sejak 1juli 2021 di tk atau 1 mei 2009 Dr kb

    BalasHapus
    Balasan
    1. solusinya, hapus dulu sk 1 mei 2009 di dapodik

      Hapus
  16. menyimak termasuk guru KB sejak 2006 sudah s1 paud sudah punya nuptk dan sekarang tdk bisa ikut ppg dan guru penggerak

    BalasHapus
  17. Mohon maaf NUPTK sy tdk valid di Pusdatin, sy sudah menghubungi Pusdaatin tapi belum ada respon. Mohon bantuannya🙏

    BalasHapus
  18. maaf mw tanya bagaimana solusinya jika sim pkb telah di cetak tapi belum sempat di print sudah ke hapus saya lupa kode untuk masuk lagi ke sim pkb nya lagi🙏

    BalasHapus
    Balasan
    1. minta saja di ketua komunitas atau bisa juga minta reset juga di dinas atau LPMP

      Hapus
  19. Anonim11:58

    saya guru sertifikasi SMA, tetapi kemudian saya berhenti mengajar 2tahun, jika saya mengajar lagi, dapatkah sertifikasi saya dilanjutkan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. setelah anda berhenti mengajar 2tahun, apakah anda mndapatkan sertifikasinya?

      Hapus
  20. Anonim06:04

    Mohon maaf melenceng. Ijin bertanya. Mengapa guru honor sekolah negeri tidak bisa ikut PPG padahal pengabdian sudah hampir sepuluh tahun. Apa yg membedakan dengan sekolah swasta? Sehingga kami honor sekolah negeri tidak di undang. Kan kami sama" honor dan mengabdi. Mohon pencerahannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. sudah masuk di dapodik atau belum ?

      Hapus
  21. Anonim22:52

    Apakah guru Kober bisa ikut sertifikasi setelah lulus kuliah
    Mohon pencerahan nya

    BalasHapus
  22. Anonim15:56

    Mohon pencerahannya, sya guru KB TMT saya 15 Januari 2020 dan lulusan S1 manajemen sudah punya SIM PKB dan sudah masuk dapodik, d sini saya mau tranfer k PGPAUD.. ketika sya SDH lulus dg gelar S1 paud apakah bisa ikud PPG?? Dan ketika sya misal Pindah ke TK TmT sy berubah mengikuti TMT lama ap ketika masuk TK?.. mohon pencerahannya karena sya masih ragu untuk melanjutkan transfer k PGAUD

    BalasHapus
  23. Anonim01:13

    Sy belum mempunyai SIM KB gimana cara nya

    BalasHapus
  24. Anonim01:49

    Kak. Bagaimana jika ikut PPG dengan kualifikasi S1 Paud (PG PAUD), namun lembaga pendidikannya RA (Raudhatul Athfal). Apakah diharuskan untuk PGRA atau PG PAUD juga tidak apa-apa?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Anonim01:54

      Sudah saya ajukan. Tapi takut tertolak karena tulisannya PG PAUD, sedangkan sekolah saya RA. Mohon pencerahannya.

      Hapus
    2. Anonim02:23

      Sudah saya ajukan, kak. Cuma saya ragu takut salah.

      Hapus
  25. Anonim12:28

    saya guru KB tmt 16 januari 2012 jika saya pindah ke SD apakah bisa? ijazah saya S1 pendidikan matematika dan bagaimana dengan masa pengabdian saya apakah berlanjut dari TMT 16 Januari 2012?

    BalasHapus
  26. ikbal Reza Rismanto16:37

    Saya lulusan S1 HUKUM KELUARGA (AHWAL ALSYAHSHIYAH)
    SUDAH mengajar di TK SEJAK 2015. Apakah saya bisa ikut PPG ?

    BalasHapus
  27. Anonim10:27

    Tmt awal saya dari kemenag dan sekarang saya ngajar tk (dinas). Dan untuk saat ini Saya harus mengupload administrasi berkas ppg.apakah sk dari yayasan (kemenag) bisa saya uploadkan dan tidak bermasalah..karena dulu mutai dari kemenag ke dinas

    BalasHapus
  28. Anonim19:22

    Saya belum Punya SIM PKB. bagaimana caranya supaya bisa mendapatkanya?

    BalasHapus
  29. Anonim09:01

    Apaka bisa bantu saya.untuk membuat SIMPKB.karna saya blm punya SIMPKB

    BalasHapus
  30. Anonim22:26

    Selamat malam saya ingin bertanya saya guru SMA sdh PNS dr thn 2011 smpai skrg blm sertifikasi akan tetapi sdh dpt panggilan dan blm lulus, yg ingin saya tnyakan apakah bisa saya ikut ppg paud krn saya pnya yayasan paud dr thn 2006, klau seandainya bisa apa saja yg hrus saya lengkapi trmksh.

    BalasHapus
  31. Anonim15:41

    Sy sdh lama mengabdi sbg guri TK/ PAUD tp blm bisa daptar PPG apa solusix

    BalasHapus
  32. Saya guru TK ijazah S1 paud,,, lulus PPPK dapat penempatan di SD,, apakah bisa ikut PPG

    BalasHapus
  33. Anonim22:30

    Saya sudah dari THN 2008 di PAUD, sekarang sudah S1PGPAUD, NUPTK sudah ada,simpkb aktif dan sudah tertaut,
    Tidak bisa ikut daftar guru penggerak,Krn paud non formal.
    Saya hanya bisa berdoa dan berharap akan ada kebijakan yg memberikan kesejahteraan bagi kita pendidik paud non formal,..sabaaaar...🙏🙏💪💪

    BalasHapus
  34. Anonim19:06

    min mau tanya apakah fresh graduate PIAUD bisa langsung daftar ppg PAUD... tadi temen2 kaya bingung kok engga ada khusus yang fresh graduate ada nya khusus buat guru2 nya aja 🙏 mohon direspon min terimakasih

    BalasHapus
  35. Anonim19:21

    Jika saya lupa username dan sandinya bagaimana pa ?

    BalasHapus
  36. Anonim08:39

    apakah PPG PAUD harus s1 PAUD jg ? maksudnya harus linier. karena saya dari s1 pendidikan bahasa inggris. mohon pencerahannya.

    BalasHapus
  37. Anonim06:59

    Guru S1 Paud apakah bisa mendfatar P3K

    BalasHapus
  38. Anonim21:08

    Bagaimana cara mndftr sim PKB??

    BalasHapus
  39. Yani08:54

    Saya dari paud, bagaimana mendaftarkan di SIM PKB ? Dan bagaimana untuk mendapatkan nomor ukg ?

    BalasHapus
  40. Anonim22:58

    Saya PPPK latar belakang pendidikan PGSD DITEMPATKAN DI TK. APA BISA PPG.

    BalasHapus
  41. Anonim10:43

    saya guru PAUD kelompok b, karena rombel kami hanya 2 ( kel a dan B, kel A sudah ada guru serti juga) saya didapodik hanya dimasukan sebagai guru tambahan, saya S1 PG PAUD, apakah mungkin saya terjaring PPG?

    BalasHapus
  42. Anonim14:40

    Mohon ijin bertanya, sebagai guru pemula bagaimana cara supaya terdaftar di simpkb?

    BalasHapus
  43. Anonim15:29

    Saya punya NUPTK dan No UKG tapi blm terpanggil untuk ikut PPG
    saya mengajar di Paud non formal apakah nanti bisa terpanggil utk ikut PPG....Mohon penjelasanx......

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.