Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Seorang Guru Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru

DAPODIK.CO.ID - Syarat Seorang Guru Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru. PPG Dalam Jabatan (Daljab) dengan tujuan untuk menghasilkan guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusi yang berkualitas dan berdaya saing. Pada setiap angkatan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan akan dilaksanakan beberapa tahapan dalam pelaksanaanya yaitu: Penjaringan Calon Mahasiswa, Registrasi, Pembelajaran dan UKMPPG.


Menindaklanjuti kebijakan Merdeka Belajar dan Transformasi Guru dan Kepala Sekolah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan penyempurnaan kurikulum dan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun ini bertujuan untuk menghasilkan guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.



Syarat Seorang Guru Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru Adalah Sebagai Berikut:

1.    Sudah memiliki ijasa S1.

2.    Nama terdata di Aplikasi Dapodik.

3.    Punya NUPTK.

4.    Mempunyai nomor UKG.

5.    Memiliki akun SIM PKB dan data individu sudah lengkap dan permanen (data satminkal dan komunitas mata pelajaran).


Jika syarattersebut sudah terpenuhi maka guru yang bersangkutan akan diundang mengikuti pretes PPG (seleksi akademik) melalui SIM PKB secara otomatis.


Jika lulus seleksi akademik maka akan dipanggil untuk pemberkasan (seleksi administrasi).

 

Jika lulus seleksi administrasi maka akan dipanggil untuk mengikuti Program PPG Dalam Jabatan.


Syarat yang masih kurang, mohon ditambahkan karena setiap tahun pasti ada perubahan – prunaham Syarat Seorang Guru Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru.


CATATAN

Yang belum punya akun SIM PKB, silahkan beri komentar.

Jika kesulitan regis akun SIM PKB, hubungi Admin atau berikan komentar pada kotak komentar di akhir postingan ini agar Anda akan dibantu 100% GRATIS.


Demikian Postingan Terbaru Terkait Syarat Seorang Guru Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.


Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


48 komentar untuk "Syarat Seorang Guru Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru"

  1. apa beda akta IV yg kita peroleh ketika lulus sarjana dengan sertifikat (sertifikasi)

    BalasHapus
  2. Saya belum memiliki SIM pkb,saya sudah melakukan registrasi tapi tdk bisa,,saya sudah ada nmr UKG...
    Mohon bantuannya 🙏

    BalasHapus
    Balasan
    1. registrasi dulu
      cari caranya registrasi sim pkb di bagian tombol cari di blog ini

      Hapus
    2. Anonim00:38

      Saya guru PNS, TMT 1 Desember 2020 belum pernah terpanggil pretes, sebetulnya TMT tahun berapa minimal bisa terpanggil pretes?

      Hapus
  3. selamat pagi
    trimkasih sngat bermanfaat infonya, yg ini sya tnyakan....untk PPG dalam jabatan tidak harus PNS ya bpk/ibu admin?

    BalasHapus
    Balasan
    1. untk PPG dalam jabatan nonPNS juga bisa

      Hapus
  4. Saya belum ikut frites ppg bgaimana cara daftar pada simpkb

    BalasHapus
    Balasan
    1. cari artikel kami tentang cara daftar pada simpkb

      Hapus
  5. Saya sudah pernah pengajukan PPG, tp blm disetujui terkait SK GTY, tp tahun sekarang di dashboard simpkb, tidak muncul pemberitahuan PPG. bagaimana saya bisa mendaftar PPG?

    BalasHapus
    Balasan
    1. harus siapkan sk kemudian masukan ke dapodik

      Hapus
  6. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  7. Kalau yang baru mengajar di tahun 2018 belum bisa daftar PPG dalam jabatan ya?

    BalasHapus
  8. Saya lulus pretes mahasisawa ppg 2018, tapi sya belum lulus administrasi kalau mau ingin mengikuti ppg 2021 bagaimana yang dalam halnya lulus administrasi ppg di simpkb tidak muncul layanannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. silahkan menghubungi operator dinas untuk mengetahui apakah kenapa anda tidak di undang,

      Hapus
  9. Saya bru ngajar 2021 awal, SK dinas, apa belum bisa dfr PPG dalam jabatan ya? Syaratnya harus ngajar 2 thun dlu ya admin?

    BalasHapus
    Balasan
    1. syaratnya ada di dala artikel kami, silahkan di cari artikel kami

      Hapus
  10. Saya sudah memenuhi smua syarat yg tadi d sebutkan, tapi sampai sekarang saya belum mendapat panggilan PPG, mohon pencerahannya barangkali apa yg harus saya lakukan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, malahan thun pengangkatan saya d instansi yg saya tempati mulai dari 2016, saya sudah punya nomver UKG dari 2018, tapi PPG yg sekarang tidak terpanggil lagi.

      Hapus
    2. baca saja disini
      https://www.dapodik.co.id/2022/02/terlengkap-tanya-jawab-seleksi.html

      Hapus
  11. rubahnya di aplikasi dapodik

    BalasHapus
  12. Saya mendapat undangan ppg tahun ini, namun belum bisa mengikuti tahun ini, apakah ada kemungkinan tahun berikutnya mendapat umdangan lagi? Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. baca saja disini
      https://www.dapodik.co.id/2022/02/terlengkap-tanya-jawab-seleksi.html

      Hapus
    2. Anonim09:46

      Pak saya baru terbit nuptk tgl 31 Mei apakah saya punya kesempatan utk ikut ppg,, jika sudah update ulang dapodik

      Hapus
  13. Saya sudah lengkap semuanya hanya saja saya punya kendala saya S2 teknologi Pendidikan mengajar mata pelajaran TIK di tingkat SMA dan S1 saya PAI karena tahun 2006 belum ada permasalahan linier dan tahun ini saya dapat undangan hd saya bingung bagaimana mengikutinya karena saya tidak ada mapel yang tepat dengan ijasah S1 dan S2 nya

    BalasHapus
  14. kalau tidak linear sudah pasti nantinya akan di tolak untuk mengajukan PPGDJ

    BalasHapus
  15. RIZKA PUTRI CAHYANI18:29

    Kapan pendaftaran ppg daljab dibuka ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. rajin pantau saja blog kami

      Hapus
    2. Anonim08:54

      Saya S1 Pendidikan fisika , ambil S2 Pendidikan PGSD . saya honor mulai 2020 . lulus PPPK tahun 2022 saat ini menjadi guru kelas (sd) kapan saya akan dipanggil ppg. apakah s2 saya bisa jadi linier dengan sk saya saat ini mengajar di sd. terimaksih

      Hapus
    3. Anonim08:56

      dan ketika saya dipanggil ppg maka saya harus mengambil apa? pendidikan fisika atau pgsd

      Hapus
  16. Ketika data satminkalnya sudah berubah dan pendaftaran menggunakan SK SMK sebelumnya apakah dapat terundang pretes PPG?karena pada tahun 2022 masih di SMK sebelumnya ,baru di tahun 2023 sudah mengajar di SMK selanjutnya dan satminkal sudah dirubah menjadi SMK yang baru,mohon petunjuknya

    BalasHapus
  17. Anonim04:57

    Ketika pengajuan berkas memakai SK yayasan SMK sebelumnya,apakah bisa terpanggil pretes PPG?
    Karena di tahun 2022 masih mengajar di SMK sebelumnya dan di tahun 2023 mengajar di SMK yang baru,sedangkan satminkalnya sudah diubah ke SMK yang baru pada tahun 2023,apakah harus meng-upload SK terbaru apa tidak?terkait satminkal tersebut,mohon petunjuknya pak/Bu,sa'derenge matursuwun,

    BalasHapus
  18. Anonim19:28

    Bagaimana jika ingin mereset akun sim pkb karena lupa sandi ?

    BalasHapus
  19. Anonim08:54

    apakah NUPTK syarat wajib ikut PPG?

    BalasHapus
  20. NUPTK bikinnya susah, anak baru lulus kuliah langsung bisa ikut PPG dan auto lolos p3k, sedangkan yg sudah mengajar selama 5 tahun lebih masih belum bisa ikut PPG

    BalasHapus
  21. saya baru pindah satmikal ke sekolah negeri, selama ini satmikal di sekolah swasta. apa ada kesempatan di panggil untuk bisa mengikuti PPG daljab, sudah jalan 1 tahun di sekolah negeri. untuk semua persyaratan di atas saya sudah memiliki semua, hanya saja sk mengajar saya baru ada 2 semester.

    BalasHapus
  22. Anonim18:00

    Selamat sore, izin brtanya saya saat pendfaran pretest ppg sya masih induk dapodik smk dan kategori A ketika induk dapodiknya skrg pindah ke smp apakah berpangruh dgn pemanggilan ppg ?
    Solusinya gmn ya?

    BalasHapus
  23. Anonim09:55

    apakah 2024 ada angkatan PPG?

    BalasHapus
  24. Anonim15:01

    Kalau Ijazah jurusan bahasa Arab apakah bisa ppg lewat dinas karena saya mengajar di smpit di bawah naungan dinas

    BalasHapus
  25. Anonim03:09

    Saya belum diundang sebagai calon peserta PPG DALJAB,meskipun telah menyelesaikan pendidikan s1 sejak 2022, juga telah mengabdi selama 16 tahun, punya Nuptk, punya no Ulg, juga berusia 50 tahun saat ini, mohon solusinya, terimakasih

    BalasHapus
  26. Apakah ada syarat "Status GTY" ? Jika ya, apakah jika pindah sekolah lalu start status kepegawaiannya dr honorer apakah berpengaruh? (Kondisi sudah ada NUPTK) Terimakasih

    BalasHapus
  27. Anonim10:31

    saya mutasi jabatan dari tenaga kependidikan (TU) menjadi guru tahun 2021, apakah TMT saya harus dirubah yang guru saja?

    BalasHapus
  28. mohon ijin untuk bertanya, jika pppk guru kelas tetapi di dapodik menjadi guru mapel apa bisa terpanggil ppg
    menjadi guru kelas nantinya?

    BalasHapus
  29. Anonim19:35

    Kalau di dapodik riwayat pendidikan S2, apakah bisa terpanggil PPG Daljab atau harus di hapus riwayat S2 nya?

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.