Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENTING! Sekolah Tidak Dapat Menerima SMS Broadcast - Pengisian Nomor Telepon Seluler Kepala Sekolah Dan Operator Dapodik Melalui Perbaikan Data Formulir Guru Dan Tenaga Kependidikan Pada Aplikasi Dapodikdasmen

Informasi yang sangat penting ini ditujukan kepada:1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, 2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, 3. Kepala LPMP, 4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, di seluruh Indonesia.


Menyusuli informasi Daftar Sekolah yang Tidak Dapat di SK-kan pada Penyaluran BOS Reguler Tahap I Gelombang 1, Tahap I Gelombang 2, dan Tahap I Gelombang 3 yang telah dipublikasikan pada tanggal 27 Maret 2020, pemberitahuan langsung kepada sekolah dilaksanakan melalui SMS Broadcast dengan masking DIKDASMEN kepada Kepala Sekolah atau Operator Dapodik di sekolah.

Disampaikan bahwa masih ada beberapa sekolah yang terdaftar dalam data tersebut tidak dapat dikirimkan SMS broadcast disebabkan nomor telepon seluler Kepala Sekolah dan Operator Dapodik kosong/tidak diisi serta data nomor telepon seluler tidak valid (daftar terlampir).

Berikut hal yang harus dilakukan oleh sekolah dalam daftar:

1. Sekolah segera melengkapi pengisian nomor telepon seluler Kepala Sekolah dan Operator Dapodik melalui perbaikan data formulir Guru dan Tenaga Kependidikan pada Aplikasi Dapodikdasmen kemudian melakukan sinkronisasi.

2. Menghubungi Dinas Pendidikan untuk melengkapi nomor telepon seluler Operator Dapodik melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.

3. Demi keamanan data, tidak diperkenankan mengirim data nomor telepon/telepon seluler selain dari sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen dan Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.

Diharapkan peran aktif dari Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi dan juga LPMP sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong sekolah di daerahnya segera melakukan verifikasi dan perbaikan data yang dapat dihubungi seperti nomor telepon/telepon seluler Kepala Sekolah, Nomor telepon/telepon seluler Operator Dapodik, dan email sekolah pada Aplikasi Dapodikdasmen sehingga proses penyampaian informasi dapat berjalan dengan baik.

Demikian atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu terkait informasi PENTING! Sekolah Tidak Dapat Menerima SMS Broadcast  - Pengisian Nomor Telepon Seluler Kepala Sekolah Dan Operator Dapodik Melalui Perbaikan Data Formulir Guru Dan Tenaga Kependidikan Pada Aplikasi Dapodikdasmen.

LAMPIRAN
Daftar Sekolah Tidak Dapat Menerima SMS Broadcast

(Silahkan Pilih Sesuai Provinsi)

Posting Komentar untuk "PENTING! Sekolah Tidak Dapat Menerima SMS Broadcast - Pengisian Nomor Telepon Seluler Kepala Sekolah Dan Operator Dapodik Melalui Perbaikan Data Formulir Guru Dan Tenaga Kependidikan Pada Aplikasi Dapodikdasmen"