Juknis Penulisan Ijazah Untuk Semua Jenjang Tahun 2020 - Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL
KEMENTERIAN
Jiki anda ingin menyimpan Juknis Penulisan Ijazah Untuk Semua Jenjang Tahun 2020 - Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun 2020 anda bisa klik disini.
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 2 TAHUN 2020
TENTANG
SPESIFIKASI TEKNIS, BENTUK, DAN TATA CARA PENGISIAN
BLANGKO
IJAZAH PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
TAHUN
PELAJARAN 2019/2020.
Kemendikbud
melalui Sekretaris Jenderal Kemendikbud mengeluarkan Peraturan Sekretaris
Jenderal Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020. Peraturan ini merupakan perubahan atas
Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Petunjuk
Teknis Ijazah Tahun 2020. Berikut merupakan Juknis Penulisan Ijazah 2020.
Dalam
Juknis Penulisan Ijazah 2020, tanggal kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK,
SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, atau sederajat
ditetapkan secara nasional sebagai berikut:
1.
Kelulusan
SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2020.
2.
Kelulusan
SMP, SMPLB, Program Paket B atas sederajat ditetapkan tanggal 5 Juni 2020.
3.
Kelulusan
SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020.
Ketentuan
tanggal kelulusan sebagaimana tersebut juga berlaku untuk SILN dan SPK.
Kelulusan dituangkan melalui surat keterangan lulus dan ditandatangani oleh
Kepala Sekolah atau pejabat lain yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang.
Petunjuk
Umum Pengisian Blangko Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, dan SMALB Tahun 2020:
1.
Ijazah
SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, dan SMALB diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang
bersangkutan.
2.
Terdapat
tiga jenis Ijazah, yaitu: Ijazah untuk sekolah yang menggunakan kurikulum 2006,
Ijazah untuk sekolah yang menggunakan kurikulum 2013, dan Ijazah untuk SPK.
3.
Ijazah
terdiri dari 2 muka dicetak bolak-balik, dimana identitas dan redaksi di
halaman muka, hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.
4.
Ijazah
Satuan Pendidikan diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibentuk dan
ditetapkan oleh Kepala Sekolah.
5.
Pengisian
Ijazah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi,
bersih, dan mudah dibaca, menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur
dan tidak mudah dihapus.
6.
Jika
terjadi kesalahan dalam pengisian Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau
dihapus, melainkan harus diganti dengan
7.
Blangko
Ijazah yang baru, untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan.
Nomor dan
Kode Ijazah
1. Nomor Ijazah SD, SMP, SMA, dan SMK pada bagian
bawah halaman depan mencakup kode penerbitan, kode jenjang pendidikan, kode Satuan
Pendidikan, kode kurikulum, dan nomor seri (nomorator).
2. Nomor
Ijazah SDLB, SMPLB,
dan SMALB pada
bagian bawah halaman depan
mencakup kode penerbitan, kode jenjang pendidikan, kode satuan
pendidikan, kode kurikulum,
dan nomor seri (nomorator).
3. Nomor
Ijazah SPK pada
bagian bawah halaman
depan mencakup kode penerbitan,
kode jenjang pendidikan,
kode Satuan Pendidikan, kode kurikulum, dan nomor seri
(nomorator).
4. Nomor Ijazah Pendidikan Kesetaraan pada bagian bawah halaman depan mencakup kode penerbitan, kode jenjang pendidikan, dan nomor seri (nomorator).
5. Kode penerbitan terdiri dari:
a.
Kode DN
untuk Ijazah yang
diterbitkan oleh sekolah
di dalam negeri, diikuti
dengan nomor urut
kode provinsi, kecuali
SDLB, SMPLB, SMALB dan
SMK. Nomor urut
kode provinsi sebagai berikut:
1) DN-01 = Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Jakarta;
2) DN-02 = Provinsi Jawa Barat;
3) DN-03 = Provinsi Jawa Tengah;
4) DN-04 = Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
5) DN-05 = Provinsi Jawa Timur;
6) DN-06 = Provinsi Aceh;
7) DN-07 = Provinsi Sumatera Utara;
8) DN-08 = Provinsi Sumatera Barat;
9) DN-09 = Provinsi Riau;
10) DN-10 = Provinsi Jambi;
11) DN-11 = Provinsi Sumatera Selatan;
12) DN-12 = Provinsi Lampung;
13) DN-13 = Provinsi Kalimantan Barat;
14) DN-14 = Provinsi Kalimantan Tengah;
15) DN-15 = Provinsi Kalimantan Selatan;
16) DN-16 = Provinsi Kalimantan Timut;
17) DN-17 = Provinsi Sulawesi Utara;
18) DN-18 = Provinsi Sulawesi Tengah;
19) DN-19 = Provinsi Sulawesi Selatan;
20) DN-20 = Provinsi Sulawesi Tenggara;
21) DN-21 = Provinsi Maluku;
22) DN-22 = Provinsi Bali;
23) DN-23 = Provinsi Nusa Tenggara Barat;
24) DN-24 = Provinsi Nusa Tenggara Timur;
25) DN-25 = Provinsi Papua;
26) DN-26 = Provinsi Bengkulu;
27) DN-27 = Provinsi Maluku Utara;
28) DN-28 = Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
29) DN-29 = Provinsi Gorontalo;
30) DN-30 = Provinsi Banten;
31) DN-31 = Provinsi Kepulauan Riau;
32) DN-32 = Provinsi Sulawesi Barat;
33) DN-33 = Provinsi Papua Barat; dan
34) DN-34 = Provinsi Kalimantan Utara.
b.
Kode LN
untuk Ijazah yang
diterbitkan oleh SILN
(tanpa kode Negara).
6. Kode Jenjang Pendidikan meliputi:
a.
D
untuk Pendidikan Dasar;
b.
M
untuk Pendidikan Menengah;
c.
PA
untuk Pendidikan Kesetaraan Paket A;
d.
PB
untuk Pendidikan Kesetaraan Paket B; dan
e.
PC
untuk Pendidikan Kesetaraan Paket C.
7. Kode Satuan Pendidikan meliputi:
a.
SD
untuk SD,
b.
SDLB
untuk SDLB;
c.
SMP
untuk SMP;
d.
SMPLB
untuk SMPLB;
e.
SMA
untuk SMA;
f.
SMALB
untuk SMALB; dan
g.
SMK
untuk SMK.
8. Kode kurikulum meliputi:
a.
06
untuk SD, SMP, dan SMA kurikulum 2006;
b.
13
untuk SD, SMP, dan SMA kurikulum 2013;
c.
06-3
untuk Ijazah kurikulum 2006 SMK Program 3 Tahun;
d.
06-4
untuk Ijazah kurikulum 2006 SMK Program 4 Tahun;
e.
13-3
untuk Ijazah kurikulum 2013 SMK Program 3 Tahun; dan
f.
13-4
untuk Ijazah kurikulum 2013 SMK Program 4 Tahun.
Didalam
Juknis Penulisan Ijazah Untuk Semua Jenjang Tahun 2020 - Spesifikasi Teknis, Bentuk,
Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Tahun 2020 Terdapat Contoh Bentuk Blangko Ijazah Semua Jenjang Silahkan Anda
Lihat Pada Paparan di bawah ini:
Jiki anda ingin menyimpan Juknis Penulisan Ijazah Untuk Semua Jenjang Tahun 2020 - Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun 2020 anda bisa klik disini.
Demikian
Informasi Terupdate Yang Dapat Admin Bagikan, Semoga Ada Manfaatnya.
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada
pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir
postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi
silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan
berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Terimaksih admin atas share artikelnya sangat bermanfaat dan membantu admin, kira kira ada aplikasi terkait untuk rekapan nilai ijazah nggk admin, sekinya ada bisa share iya
ReplyDeleteada, silahkan cari di blog ini juga,
DeleteAssalamualaikum.
ReplyDeleteMaaaf mau bertanya untuk nama sekolah di singkat apa di jabarkan.. contoh :
1.SMP NEGERI 2 BANDUNG
2. SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 2 BANDUNG.
Yang bener yang mana..? Mohon jawabannya.. terimakasih
sebenar itu yang nimor 1
Deleteselamat siang admin,,, boleh minta blangko ijazah SMK TP. 2019/2020!
ReplyDeleteblangko asli kami tidak punya.
Deletedi blog kami ini hanya ada duplikat blangko ijasa
cari saja di blog kami ini, sudah kami berikan duplikatnya
Bagaimana jika ada kesalahan terus di tipex dan pihak sekolah tidak mau mengganti dengan alasan ini itu dsb ? Siapa yang bertanggung jawab atas hal ini?
ReplyDeletekesalahan apanya ?
Deleteuntuk cap 3 jari, apakah boleh tidak dibubuhi cap 3 jari? apa ini menyesuaikan daerah masing2? karna disini sy dapat arahan tidak perlu cap 3 jari selama masa covid ini
ReplyDeleteia benar, ini menyesuaikan daerah masing-masing
Deleteklo sekolahnya belum akreditasi apa boleh tanda tangan kepala sekolahnya
ReplyDeleteijazah
untuk sekolah jenjang apa ?
DeleteMaaf mau tanya nilai skl dan ijazah harusnya sama / gak ya? Krn temen2 angkatan 20 bilang nilai skl dan ijazahnya sama persis , tp saya kok beda ya :( dan sekolah ditanya malah jawabannya “ skl kan sementara ya nilainya bisa jadi cepet2an “ tolong jawabannya ya pak/bu 🙏 klu memang sama saya mau urus ke dinas ,terimakasih
ReplyDeleteskl apa artinya ???
Delete