Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Informasi Penting Tentang Data PTK Pada Dapodikdasmen Versi Terbaru

DAPODIK.CO.ID - Selamat datang dan selamat jumpa kembali sahabat operator sekolah (OPS). Seperti biasa setiap pergantian versi dapodik maka penambahan fitur atau perubahan itu pasti ada dan nantinya semua isian data pada aplikasi Dapodik akan diberlakukan sesuai dengan peraturan pusat, seperti jumlah rasio siswa, periodenisasi kepsek, dan lain-lain.

Informasi Penting Tentang Data PTK Pada Dapodikdasmen Versi Terbaru


Untuk jelasnya berikut informasi terbaru :

1.    Info gtk  bisa diakses oleh guru atau tendik yang valid.

2.    Periodenisasi kepala sekolah murni akan diberlakukan aturan sesuai PP yang berlaku dan akan dipakai mulai tahun 2020.

3.    Perhitungan rombel minimal sesuai PP 74 Tahun 2008 pada Semester ini Tim validasi GTK BERHARAP sama seperti tahun sebelumnya apabila kurang dari ketentuan sesuai jenjang tetap dapat tunjangan sertifikasi, NAMUN apabila berubah yang artinya menggunakan aturan tersebut maka seluruh guru dan kepsek yang mengajar pada rombel yang kurang jumlah muridnya semua tidak akan dapat tunjangan.

4.    Nama PTK, Nama ibu kandung tidak boleh ada title/gelar meskipun gelar haji/hajjah tidak diperbolehkan. (Intinya nama sesuai saat lahir yang belum mempunyai gelar apa-apa).

5.    Berbahagialah untuk jenjang PAUD/TK bahwa penambahan guru tidak dikunci tapi ditahun 2021 akan dikunci juga.

6.    Status GTT yang mengangkat harus memilih Bupati/Pemda tapi harus melampirkan SK Bupati.

7.    NUPTK harus sama dengan data master NUPTK agar valid.

8.    NUPTK yang benar angka terakhir adalah 2 atau 3 yang menunjukkan jenis kelamin, kalau berakhiran 0 berarti NUPTK berasal dari PADAMU.

9.    Nama dengan tanda petik dipastikan akan tidak valid 100%.

10. Kode sertifikasi untuk guru TK hanya ada satu yaitu 020.

11. Khusus PNS tentang kepangkatan kalau terbitnya KGB pada bulan yang sama dipastikan angka penerimaan tunjangan ya kacau, cek juga TMT nya.

Catatan Admin:

Sebelum terlancur, mulai sekarang dengan menggunakan aplikasi dapodikdasmen yang lama, segerah memperbarui semua kelengkapan di aplikasi dapodikdasmen agar setelah lahir aplikasi dapodikdasmen yang baru, anda tidak direpotkan dan tidak membuat anda pusing 100 pusing.

4 komentar untuk "Informasi Penting Tentang Data PTK Pada Dapodikdasmen Versi Terbaru"

  1. Mohon maaf menggarisbawahi no 9 bahwa tanda petik tidak akan terbaca, misalnya nama anak terdapat tanda petik dengan nama anak Sya'bana lantas apakah harus dihapuskan tanda petik itu.? padahal pada akte anak tersebut tercatat ada tanda petiknya..Mohon solusinya, Terimakasih 🙏🏻

    BalasHapus
    Balasan
    1. ini untuk PTK, cek dulu kartu keluarganya, jangan sampai kk nya tanda petik tidak dimasukan

      Hapus
  2. Mohon maaf terkait poin ke 9 bahwa tanda petik tidak akan terbaca, maka solusinya seperti apa ya? Karena nama saya ada tanda petik nya, dan statusnya tidak valid... Terimakasih🙏

    BalasHapus
    Balasan
    1. solusinya, silahkan rubah saja di verval PTK.
      silahkan menghubungi operator sekolah untuk pengerjaannya

      Hapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.