PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) PENGELOLAAN BANTUAN PEMBERDAYAAN KELOMPOK KERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH DASAR (KKG-PAI SD), MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (MGMPPAI SMP) DAN MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN/ATAU SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (MGMP-PAI SMA/SMK) TAHUN ANGGARAN 2019
Dalam rangka mendukung upaya
peningkatan profesionalisme guru pendidikan agama Islam (PAI) pada Sekolah
Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui
Himpunan
Profesi KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK, Direktorat
Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama akan
memberikan Bantuan Pemberdayaan pada Tahun Anggaran 2019 bagi himpunan
profesi dimaksud.
Agar bantuan dimaksud dapat
dimanfaatkan secara lebih
seksama
dan terarah, maka perlu disusun Buku Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan
KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK Tahun Anggaran
2019.
KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan
MGMP-PAI SMA/SMK merupakan
forum
silaturrahim bagi guru PAI pada SD, SMP dan SMA/SMK, yang tujuannya antara
lain untuk : (a) meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru /Guru PAI pada
setiap jenjang (SD, SMP dan SMA/SMK), (b) menyetarakan kompetensi dan propfesionalisme
guru PAI pada SD, SMP dan SMA/SMK sehingga terwujud pemerataan
mutu PAI pada jenjang masing-masing, dan (c) memecahkan berbagai persoalan
yang dihadapi guru PAI dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) PENGELOLAAN BANTUAN PEMBERDAYAAN KELOMPOK KERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH DASAR (KKG-PAI SD), MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (MGMPPAI SMP) DAN MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN/ATAU SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (MGMP-PAI SMA/SMK) TAHUN ANGGARAN 2019 |
Namun kondisi
KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK saat ini belum berfungsi
dan berperan sebagaimana mestinya, yang salah satunya hambatannya adalah dikarenakan
tidak memiliki atau kurangnya dana operasional yang mendukung pengembangan
aktifitas kegiatan/ program organisasi tersebut.
Program pemberian Bantuan
Pemberdayaan KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP
dan
MGMP-PAI SMA/SMK Tahun Anggaran 2019 ini sangat penting dan strategis, sesuai
dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan
Pendidikan Keagamaan dan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 tahun 2010
tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah, dimana memposisikan KKG-PAI
SD, MGMP-PAI SMP dan MGMP-PAI SMA/SMK sebagai forum strategis bagi
pengembangan kompetensi para guru pada SD, SMP dan SMA/SMK terutama Guru PAI.
Dengan pemberian bantuan kepada
KKG-PAI SD, MGMP-PAI SMP dan
MGMP-PAI
SMA/SMK tersebut diharapkan dapat membantu organisasi tersebut dalam
menguatkan fungsi dan tugasnya dalam melakukan pembinaan dan pelatihan dalam
upaya peningkatan profesionalisme guru PAI pada SD, SMP dan SMA/SMK sebagaimana
disebutkan di atas. Sehingga pada akhirnya guru PAI pada SD, SMP dan SMA/SMK
dapat melaksanakan tugas pembelajaran PAI pada SD, SMP dan SMA/SMK
secara baik, dan benar
Link Unduh PETUNJUK
TEKNIS (JUKNIS) PENGELOLAAN BANTUAN PEMBERDAYAAN KELOMPOK
KERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH DASAR
(KKG-PAI SD), MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (MGMPPAI SMP) DAN MUSYAWARAH GURU
MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN/ATAU SEKOLAH MENENGAH
KEJURUAN
(MGMP-PAI SMA/SMK) TAHUN ANGGARAN 2019.
Posting Komentar untuk "PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) PENGELOLAAN BANTUAN PEMBERDAYAAN KELOMPOK KERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH DASAR (KKG-PAI SD), MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (MGMPPAI SMP) DAN MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN/ATAU SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (MGMP-PAI SMA/SMK) TAHUN ANGGARAN 2019"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.