Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOPTN Penelitian Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam No. 702 Tahun 2019

Pada tataran praktis bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari persaingan antarbangsa di satu pihak dan kemitraan dengan bangsa lain di pihak lain. Oleh karena itu, untuk meningkatkan daya saing bangsa dan daya mitra bangsa Indonesia dalam era globalisasi, diperlukan Pendidikan Tinggi yang mampu mewujudkan dharma pendidikan, yaitu menghasilkan intelektual, ilmuwan dan/atau profesional yang berbudaya, kreatif, toleran, demokratis, dan berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran demi kepentingan bangsa dan umat manusia.
Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOPTN Penelitian Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam No. 702 Tahun 2019
Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOPTN Penelitian Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam No. 702 Tahun 2019
Dalam rangka mewujudkan dharma Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, diperlukan Pendidikan Tinggi yang mampu menghasilkan karya Penelitian dalam cabang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang dapat diabdikan bagi kemaslahatan bangsa, negara, dan umat manusia.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian Agama sebagai penyelenggara pendidikan tinggi keagamaan Islam mengalokasikan bantuan melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pengelolaan dana BOPTN Penelitian Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang dilaksanakan sebelum Keputusan ini ditetapkan dinyatakan tetap berlaku, dan untuk selanjutnya tunduk kepada ketentuan dalam Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOPTN PenelitianPada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU.

Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOPTN Penelitian Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan acuan pengelolaan dana BOPTN yang digunakan bagi pelaksanaan penelitian,
publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Silahkan Unduh Petunjuk Teknis(Juknis) Pengelolaan Dana BOPTN Penelitian Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam No. 702 Tahun2019.

Posting Komentar untuk "Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOPTN Penelitian Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam No. 702 Tahun 2019"