Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buku Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum Dan Taman Budaya

Museum dan taman budaya memiliki layanan publik yang mampu memperkenalkan dan  mengangkat kebudayaan lokal serta membentuk karakter bangsa Indonesia.

Museum  sebagai lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan  koleksi museum, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat, perlu dilakukan  pengoptimalan pengelolaan museum untuk mencapai pemajuan kebudayaan.
Buku Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum Dan Taman Budaya Permendikbud RI NO. 5 Tahun 2019
Buku Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum Dan Taman Budaya
Taman budaya sebagai tempat yang berfungsi melindungi, mengembangkan,  memanfaatkan, dan membina kebudayaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah provinsi, perlu dilakukan pengoptimalan pengelolaan taman budaya untuk mencapai pemajuan kebudayaan.

Dana Alokasi Khusus Nonfisik yang selanjutnya disebut DAK Nonfisik adalah dana  yang dialokasikan dalam  anggaran  pendapatan  dan  belanja  negara kepada daerah  dengan  tujuan  untuk  membantu mendanai  kegiatan  khusus  nonfisik  yang  merupakan urusan daerah.

Bantuan  Operasional  Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya  yang selanjutnya  disebut BOP MTB adalah program pemerintah untuk membantu peningkatan kualitas  pengelolaan museum dan taman budaya  agar memenuhi standar pelayanan teknis museum dan taman budaya  sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Petunjuk Teknis DAK Nonfisik BOPMTB Bertujuan Untuk:

a.  Mendukung pelaksanaan pemajuan kebudayaan sebagai bagian  pendukungan  pencapaian  prioritas  nasional bidang kebudayaan yang menjadi urusan daerah; dan

b.  Pertanggungjawaban keuangan DAK Nonfisik BOP MTB dilaksanakan dengan tertib  administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan.

Silahkan Unduh Buku Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum Dan Taman Budaya.

Posting Komentar untuk "Buku Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum Dan Taman Budaya"