Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Modul Evaluasi Pembelajaran (Pedagogi) PPG Dalam Jabatan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama RI

DAPODIK.co.id - Modul Evaluasi Pembelajaran (Pedagogi)  PPG Dalam Jabatan Direktorat Jenderal  Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama RI, Konsep dasar evaluasi pembelajaran.

 

Kompetensi Mahasiswa PPG:

 

1.1.  Kompetensi Inti
Peserta mampu mengevaluasi masukan, proses, dan hasil pembelajaran Pendidikan Agama Katolik yang mencakup sikap, pengetahuan, keterampilan dengan menerapkan asesmen otentik, serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran.

 

1.2.  Kompetensi Dasar
a. Peserta mampu mengevaluasi masukkan pembelajaran PAK yang mencakup sikap,
pengetahuan dan keterampilan dengan menerapkan asesmen otentik;
b. Peserta mampu mengevaluasi proses pembelajaran PAK yang mencakup sikap,
pengetahuan dan keterampilan dengan menerapkan asesmen otentik;
c. Peserta mampu mengevaluasi hasil pembelajaran PAK yang mencakup sikap,
pengetahuan dan keterampilan dengan menerapkan asesmen otentik;
d. Peserta mampu memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran
PAK.

 

1.3.  Indikator Pencapaian Kompetensi
a. Peserta mampu memahami konsep dan ruang lingkup evaluasi pembelajaran
b. Peserta mampu memahami jenis dan teknik evaluasi pembelajaran
c. Peserta mampu memahami tujuan dan fungsi evaluasi pembelajaran

 

1.4.  Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari Kegiatan Belajar 1 tentang Konsep Dasar Evaluasi
Pembelajaran, maka mahasiswa diharapkan mampu:
a. Peserta mampu menjelaskan Hakikat Evaluasi Pembelajaran
b. Peserta mampu menjelaskan Konsep Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
c. Peserta mampu menjelaskan Prinsip Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
d. Peserta mampu menjelaskan Tujuan Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
e. Peserta mampu menjelaskan Jenis-Jenis Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
f. Peserta mampu menerapkan Teknik (Langkah2) Pengukuran, Penilaian dan
Evaluasi.

 

Modul Evaluasi Pembelajaran (Pedagogi)  PPG Dalam Jabatan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama RI

 

Download Modul Evaluasi Pembelajaran (Pedagogi)  PPG Dalam Jabatan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama RI

Modul ini merupakan serangkaian gagasan dalam ranah ilmu pendidikan pada bidang evaluasi pembelajaran. Gagasan-gagasan teoretik dipilih secara selektif untuk membantu para pendidik Pendidkan Agama Katolik mendalami praksis evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dalam jabatannya selama ini.

 

Berterima kasih kepada pihak Direktorat Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia khususnya Panitia Penyelenggara Workshop Penyusunan Modul Perkuliahan untuk Prodi PPG dalam Jabatan, yang telah memfasilitasi seluruh kegiatan ini dan telah memberikan dukungan yang sangat besar bagi kami untuk menyelesaikan penulisan modul ini. Terima kasih juga kepada Lembaga Pendidikan Tinggi Keagamaan Katolik tempat kami mengabdi, yang telah memberikan izin kepada kami dan mendukung kami dalam menyelesaikan penyusunan modul ini.

 

Selengkapnya, Panduan dan Download Modul Evaluasi Pembelajaran (Pedagogi)  PPG Dalam Jabatan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama RI:

 


Link Download Modul Evaluasi Pembelajaran (Pedagogi)  PPG Dalam Jabatan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama RI, Klik Disini.

 

Demikian Artikel Terbaru Terkait Modul Evaluasi Pembelajaran (Pedagogi)  PPG Dalam Jabatan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama RI, Semoga Ada Manfaatnya.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.

 

Posting Komentar untuk "Modul Evaluasi Pembelajaran (Pedagogi) PPG Dalam Jabatan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama RI"