Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Melengkapi Biodata Diri Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru

DAPODIK.co.id – Cara Melengkapi Biodata Diri Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru. Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.

                                                                                                                                   

Cara Melengkapi Biodata Diri Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru

 

Tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik. Salah satu metode yang digunakan untuk melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru adalah dengan melakukan diklat secara daring. Diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang telah disediakan.

 

Cara Melengkapi Biodata Diri Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru

 

Panduan Cara Melengkapi Biodata Diri Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru

Pada saat pertama kali pengguna yang terundang sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung.

 

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri:

 

1.    Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda.

 

2.    Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan notifikasi status data pesyaratan PPG Dalam Jabatan 2022, apabila data Anda sudah memenuhi persyaratan, maka Anda diwajibkan untuk melengkapi Biodata Diri dan Berkas Pendukung.

 

3.    Klik pada tombol Lengkapi Profil.

 

Klik pada tombol Lengkapi Profil

4.    Sistem akan menampilkan jendela konfirmasi pendaftaran, pilih YA untuk melanjutkan pengisian profil.

 

Sistem akan menampilkan jendela konfirmasi pendaftaran, pilih YA untuk melanjutkan pengisian profil

5.    Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri.

 

Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri

6.    Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri.

 

7.    Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpan.

 

Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpan

8.    Selanjutnya lengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG.

 

9.    Klik Lengkapi pada bagian Linieritas.

 

Klik Lengkapi pada bagian Linieritas

10. Isikan Data Linieritas Anda, kemudian klik Simpan.

 

Isikan Data Linieritas Anda, kemudian klik Simpan

11. Klik Unggah pad bagian Berkas Ijazah.

 

Klik Unggah pad bagian Berkas Ijazah

12. Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan.

 

Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan

13. Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang Studi PPG.

 

14. Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG.

 

Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG

15. Isikan Jenjang Bidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda.

 

16. Klik Simpan.

 

Klik Simpan

17. Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata Diri Anda, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. Berkas yang harus diunggah diantaranya adalah (1) Pindaian SK Pengangkatan Pertama, (2) Pindaian SK Pengangkatan/ Kenaikan Pangkat Terakhir, (3) Pindaian SK Pembagian tugas mengajar, dan (4) Pakta Integritas.

 

18. Klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah.

 

Klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah

19. Pilih berkas pindaian dengan format pdf.

 

20. Klik Simpan.

 

Klik Simpan

21. Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya.

 

Demikian Artikel Terbaru Tentang Cara Melengkapi Biodata Diri Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Cara Melengkapi Biodata Diri Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Terbaru"