Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penjelasan Tentang Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS)

DAPODIK.co.id - Penjelasan Tentang Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS). Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat MARKAS merupakan sistem manajemen informasi untuk satuan tugas daerah yang menangani urusan pendidikan/dinas pendidikan. 


Penjelasan Tentang Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS)


Tentang Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS)


Melalui MARKAS, harapannya proses rekapitulasi data pertanggungjawaban pengelolaan anggaran dana BOS pada satuan pendidikan dapat terintegrasi dengan baik secara nasional. Secara umum, pengguna utama MARKAS ialah dinas pendidikan di setiap provinsi maupun kabupaten/kota.

 

Manfaat Penggunaan MARKAS 


Bagi dinas pendidikan, beragam manfaat yang dapat dirasakan setelah menggunakan MARKAS antara lain:

  1. Akan mendapatkan kemudahan administratif, utamanya terkait rekapitulasi keuangan sekolah.
  2. Akan dapat memiliki akses informasi anggaran sekolah pada satu platform sesuai dengan standar dan format pelaporan keuangan daerah. 
  3. Akan dapat melaporkan pembelanjaan sekolah ke Pemda melalui SIPD sesuai siklus keuangan daerah.
  4. Memudahkan pengecekan dan persetujuan atas rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS)
  5. Memudahkan proses persetujuan permohonan perubahan dan pergeseran anggaran satuan pendidikan

 

Cara Mengakses MARKAS 


1. Lakukan Registrasi MARKAS melalui https://rkas.kemdikbud.go.id/


2. Pilih tombol “Login Dinas”


Cara Mengakses MARKAS -Login dinas


3. Maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini, lalu pilih tombol “Daftar”


Cara Mengakses MARKAS


4. Lakukan registrasi dengan mengisi data yang diminta. Selanjutnya pilih Next.


Cara Mengakses MARKAS


5. Silahkan mengisi informasi yang diminta, pilih tombol Next. 


Cara Mengakses MARKAS


6. Lanjutkan pengisian formulir selanjutnya, terkait dengan Login admin. Berikut tampilan isian formulir Login. Anda perlu menuliskan email, password, nomor SK, tanggal SK dan mengunggah file SK Tim Bos atau SK Penugasan yang menyatakan bahwa admin adalah adalah pengelola Manajemen Aplikasi RKAS. Besaran file SK yang diunggah tidak lebih dari 2 MB. 


Cara Mengakses MARKAS


7. Tunggu proses aktivasi dari Kemendikbudristek maksimal dalam 3x24 jam.


8. Apabila sudah teraktivasi, Anda dapat langsung melakukan login dan MARKAS siap digunakan!


9. Silakan membagikan kode aktivasi ARKAS untuk sekolah yang dapat diakses pada dasbor dinas melalui web MARKAS ketika sudah berhasil login.

 

Pusat Bantuan MARKAS


Hingga saat ini, pusat bantuan MARKAS masih terintegrasi dengan layanan ARKAS. 

  • Apabila Anda baru pertama kali beralih ke ARKAS/MARKAS atau ingin mengetahui informasi seputar ARKAS/MARKAS, silahkan mengisi form pada laman http://bit.ly/FormBantuanARKAS . Tim Pusat Bantuan ARKAS/MARKAS akan segera menghubungi Anda.
  • Anda juga dapat bertanya di dalam forum diskusi dinas dengan tim ARKAS/MARKAS melalui whatsapp group yang sudah disediakan atau mendaftarkan diri anda melalui tim admin ARKAS.


Demikian Artikel Terbaru Tentang Penjelasan Tentang Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS). Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Penjelasan Tentang Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS)"