Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Surat Edaran Dirjen tentang aktivasi akun belajar.id

DAPODIK.co.id - Download Surat Edaran Dirjen tentang aktivasi akun belajar.id. AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN SEBAGAI AKSES MASUK PLATFORM RAPOR PENDIDIKAN BAGI SATUAN PENDIDIKAN.

 

Download Surat Edaran Dirjen tentang aktivasi akun belajar.id


Surat Edaran Dirjen tentang aktivasi akun belajar.id

Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2102). - 2 - Dalam rangka mendukun

 

Dalam rangka mendukung upaya visualisasi rangkaian indikator evaluasi sistem pendidikan kepada satuan pendidikan dan pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sedang mengembangkan Platform Rapor Pendidikan yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. Platform Rapor Pendidikan dapat diakses hanya dengan menggunakan Akun Pembelajaran pada laman https://www.belajar.id.

 

Berkenaan dengan hal tersebut, kami minta kepada Saudara agar: 1. melakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan di wilayah binaan Saudara terkait penggunaan Akun Pembelajaran dan akses Platform Rapor Pendidikan; dan 2. menghimbau satuan pendidikan di wilayan binaan Saudara untuk melakukan aktivasi Akun Pembelajaran pada laman https:// www.belajar.id. Tata cara pengaktifan Akun Pembelajaran kepala sekolah, operator sekolah, dan pendidik dapat mengacu kepada Lampiran Surat Edaran ini. Aktivasi Akun Pembelajaran diharapkan dapat segera diselesaikan agar satuan pendidikan dapat mengakses Platform Rapor Pendidikan.

 

Dalam hal satuan pendidikan membutuhkan bantuan dan informasi lebih lanjut mengenai aktivasi Akun Pembelajaran, satuan pendidikan dapat mengakses dan menghubungi layanan bantuan dengan menekan tombol Butuh Bantuan pada laman https://www.belajar.id.

 

Paparan Serta Download Surat Edaran Dirjen tentang aktivasi akun belajar.id:


 

Link Download Surat Edaran Dirjen tentang aktivasi akun belajar.id, (Klik Di Sini).

 

Demikian Artikel Terbaru Tentang Download Surat Edaran Dirjen tentang aktivasi akun belajar.id. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


1 komentar untuk "Download Surat Edaran Dirjen tentang aktivasi akun belajar.id"

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.