Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penjelasan Lengkap Verifikasi dan Validasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP Terbaru

Penjelasan Lengkap Verifikasi dan Validasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP Terbaru


Verifikasi dan Validasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP

DAPODIK.CO.ID - Penjelasan Lengkap Verifikasi dan Validasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP Terbaru.


SYARAT TERPENUHI JIKA (SALAH  SATU)

1. Memenuhi jtm>=24 di Sekolah induk.

2. Memenuhi jtm>=12 jam dengan Tugas Tambahan (utama).

3. Guru mapel satu satunya dengan Tugas Tambahan (utama).

4. Memenuhi >=18 jtm di sekolah induk ditambah 6 jtm di luar sekolah induk.

5. Guru mapel satu satunya pada Sekolah kecil ditambah 6 Jam di luar induk dan 6 jam TTLE.

6. Memenuhi >=12 jtm di Sekolah Induk + 6 jam di luar induk dan 6 jam TTLE pada Sekolah yang tidak kelebihan Guru.

KEBUTUHAN GURU

Verifikasi dan Validasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP

KETENTUAN PADA SEKOLAH KECIL

Yang dimaksud dengan Sekolah Kecil disini adalah Sekolah dengan Ketersedian JTM Kurang dari 12 Jam. Syarat terpenuhi jika :
 Guru Mapel satu satunya
 Mengajar di Sekolah Lain minimal 6 Jam
 Mendapat Tambahan Tugas Ekuivalensi

SEKOLAH DENGAN KELEBIHAN GURU

Pada sekolah dengan kelebihan Guru, Jam Tambahan Ekuivalensi tidak diakui sehingga Guru harus mengajar 24 Jtm di induk atau 18 jtm di sekolah induk dan 6 jtm di Sekolah lain (dalam satu Zona)

GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN UTAMA

1. Tugas Tambahan Utama dapat dihitung sebagai ketersediaan JJM
2. Tetap harus mengajar minimal 12 Jam, atau satu satunya Guru Mapel
3. Tidak perlu mengajar di Sekolah Lain

Demikian Informasi Terupdate Terkait Penjelasan Lengkap Verifikasi dan Validasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP Terbaru, Semoga Ada Manfaatnya.

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.

14 komentar untuk "Penjelasan Lengkap Verifikasi dan Validasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP Terbaru"

  1. Assalamualaikum pak, izin bertanya. Saya guru matematika SMP di sekolah kecil (hanya 3 rombel), sehngga saya mengajar 3X5jp = 15 jp.. karena kbtuhan sertifikasi, saya ditambah tugas tambahan sebagai kepala laboratorium ipa (tugas tambahan berdsrkan sk kepala sekolah), namun sttus nya saat ini jam tugas tambhan masih blm terbaca di info gtk, krna baru bbrp hari yg lalu di input di dapodik, untuk dpt memenuhi 24 jam sertifikasi apakah ini nanti tugas tambahan bisa linear dan valid pak? Terima kasih atas jwabanya..

    BalasHapus
    Balasan
    1. untuk dpt memenuhi 24 jam sertifikasi apakah ini nanti tugas tambahan bisa linear dan valid pak?

      '= bisa linear

      Hapus
  2. Anonim18:03

    Maaf mau bertanya, jika gurunya hanya sendiri mengajar mapel olahraga dan rombelnya hanya 5 kelas, serta ada tugas tambahan sebagai wali kelas dan ekstrakurikuler tanpa mengambil jam di sekolah lain (non induk)apa bisa valid, Krn jika info gtk di cek di bagian beban mengajar masih tanda silang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. memang tidak linear karena jumlah jam masih kurang

      Hapus
    2. Anonim14:50

      Jika seperti itu apakah solusinya pak?

      Hapus
  3. Ijin tanya saya guru SMK, dulu ikut PLPG tersertifikasi Teknik Sepeda Motor, apakah diakui jika saya mengajar Teknik Kendaraan Ringan?

    BalasHapus
  4. Anonim12:26

    ijin bertanya pak. saya guru mapel prakarya satu-satunya sertifikasi ipa mengajar prakarya 4jam + ipa 5 jam. Tugas tambahan sebagai kepala laboratorium apa masih perlu ambil jam disekolah lain

    BalasHapus
  5. Anonim15:59

    Maaf mau tny untuk ketentuan sekolah kecil tersebut harus terpenuhi semua apa tidak???

    BalasHapus
  6. Anonim09:49

    Jika dalam sekolah kecil ada 2 guru di bidang studi yg sama, tetapi yg 1 tdk mengajar mapel tersebut, apa guru sertifikasinya masih bisa valid pak?

    BalasHapus
  7. Anonim14:00

    Saya ingin bertanya, saya mengajar Bimbingan TIK di Kelas XII, jumlah siswa bimbingan 132 orang dalam 4 rombel. Tanpa ada jam mengajar atau tugas tambahan yang lain. Apakah bisa valid? Terima kasij atas jawabannya.

    BalasHapus
  8. Anonim17:27

    Saya guru mapel ppkn disekolah tempat ngajar ada 3 guru PPKn dan semua ASN dan sudah sertifikasi ,sehingga saya. Hanya dapat 12 jam disekolah induk nah terus saya dapat tambahan jam ngajar 12 jam dinon induk apakah bisa valid dan bisa cair tpgnya mohon solusi 🙏

    BalasHapus
  9. Izin bertanya admin. Saya guru mapel seni budaya satu satunya di sekolah induk dengan rombel cuma 3(sekolah kecil) dan jjm 9 jam tanpa tugas tambahan utama. Apakah bisa valid?

    BalasHapus
  10. Anonim13:33

    Ijin bertanya saya guru bahasa Inggris dan sertifikasi bahasa Inggris dengan jjm 12 jam krn hanya 3 rombel tapi saya adalah guru tinggal dan diberi tambahan wali kelas, pembina OSIS, dan koordinator p5, apakah di TPG nntinya akan valid walaupun tidak mengambil jam diluar sekolah induk?

    BalasHapus
  11. Anonim09:00

    Ijin bertanya saya guru ips jam mengajar dengan 12 jam , koordinator P5 sdh valid yaitu 16 jam apakah kalau di tambah jam pembina ekstrakurikuler bisa di hitung jamnya ?

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.