Penjelasan Lengkap Verifikasi dan Validasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP Terbaru
Penjelasan Lengkap Verifikasi dan Validasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP Terbaru

DAPODIK.CO.ID - Penjelasan Lengkap Verifikasi dan Validasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP Terbaru.
SYARAT TERPENUHI JIKA (SALAH SATU)
1. Memenuhi jtm>=24 di Sekolah induk.
2. Memenuhi jtm>=12 jam dengan Tugas Tambahan (utama).
3. Guru mapel satu satunya dengan Tugas Tambahan (utama).
4. Memenuhi >=18 jtm di sekolah induk ditambah 6 jtm di luar sekolah induk.
5. Guru mapel satu satunya pada Sekolah kecil ditambah 6 Jam di luar induk dan 6 jam TTLE.
6. Memenuhi >=12 jtm di Sekolah Induk + 6 jam di luar induk dan 6 jam TTLE pada Sekolah yang tidak kelebihan Guru.
KEBUTUHAN GURU

KETENTUAN PADA SEKOLAH KECIL
Yang dimaksud dengan Sekolah Kecil disini adalah Sekolah dengan Ketersedian JTM Kurang dari 12 Jam. Syarat terpenuhi jika :
Guru Mapel satu satunya
Mengajar di Sekolah Lain minimal 6 Jam
Mendapat Tambahan Tugas Ekuivalensi
SEKOLAH DENGAN KELEBIHAN GURU
Pada sekolah dengan kelebihan Guru, Jam Tambahan Ekuivalensi tidak diakui sehingga Guru harus mengajar 24 Jtm di induk atau 18 jtm di sekolah induk dan 6 jtm di Sekolah lain (dalam satu Zona)
GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN UTAMA
1. Tugas Tambahan Utama dapat dihitung sebagai ketersediaan JJM
2. Tetap harus mengajar minimal 12 Jam, atau satu satunya Guru Mapel
3. Tidak perlu mengajar di Sekolah Lain
Demikian Informasi Terupdate Terkait Penjelasan Lengkap Verifikasi dan Validasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP Terbaru, Semoga Ada Manfaatnya.
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Assalamualaikum pak, izin bertanya. Saya guru matematika SMP di sekolah kecil (hanya 3 rombel), sehngga saya mengajar 3X5jp = 15 jp.. karena kbtuhan sertifikasi, saya ditambah tugas tambahan sebagai kepala laboratorium ipa (tugas tambahan berdsrkan sk kepala sekolah), namun sttus nya saat ini jam tugas tambhan masih blm terbaca di info gtk, krna baru bbrp hari yg lalu di input di dapodik, untuk dpt memenuhi 24 jam sertifikasi apakah ini nanti tugas tambahan bisa linear dan valid pak? Terima kasih atas jwabanya..
BalasHapusuntuk dpt memenuhi 24 jam sertifikasi apakah ini nanti tugas tambahan bisa linear dan valid pak?
Hapus'= bisa linear
Maaf mau bertanya, jika gurunya hanya sendiri mengajar mapel olahraga dan rombelnya hanya 5 kelas, serta ada tugas tambahan sebagai wali kelas dan ekstrakurikuler tanpa mengambil jam di sekolah lain (non induk)apa bisa valid, Krn jika info gtk di cek di bagian beban mengajar masih tanda silang.
BalasHapusmemang tidak linear karena jumlah jam masih kurang
HapusIjin tanya saya guru SMK, dulu ikut PLPG tersertifikasi Teknik Sepeda Motor, apakah diakui jika saya mengajar Teknik Kendaraan Ringan?
BalasHapusijin bertanya pak. saya guru mapel prakarya satu-satunya sertifikasi ipa mengajar prakarya 4jam + ipa 5 jam. Tugas tambahan sebagai kepala laboratorium apa masih perlu ambil jam disekolah lain
BalasHapus