Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

New Penjelasan Lengkap Terkait Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi Di Info GTK

DAPODIK.CO.ID - New Penjelasan Lengkap Terkait Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi Di Info GTK. Bapak/ ibu guru di manapun anda berada, Penjelasan Lengkap Terkait Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi Di Info GTK di lembar Info GTK yang tertampil pada Status Validasi Data Tunjangan Profesi berasal dari data yang dikirim sekolah melalui Aplikasi Dapodik.


New Penjelasan Lengkap Terkait Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi Di Info GTK

Jika ada kesalahan pengisian atau penginputan data maka proses perbaikannya dilakukan di sekolah masing-masing dan menjadi tanggungjawab pemilik data. Status Validasi Data Tunjangan Profesi yang tertampil pada Info GTK sangat berkaitan erat sebagai proses pencairan tunjangan, apakah keterangan tersebut valid ataukah belum valid.

Validasi Data Guru
Validasi Data Guru pada Info GTK meliputi:
1.    Data Individu Berdasarkan Dapodik
2.    Tugas Tambahan
3.    Status NUPTK Pada Database NUPTK
4.    Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik
5.    Rombongan Belajar (Rombel)
6.    Verifikasi Data Tunjangan Profesi
7.    Data Kehadiran Guru

Tunjangan Guru

Keterangan Status Data

Beberapa keterangan Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik yang tertampil pada Info GTK sehingga Bapak atau Ibu Guru Dikdas dapat mengetahui keterangan apa yang ditampilkan.

Untuk mengetahui keterangan status data pada tunjangan profesi, maka Bapak atau Ibu Guru dapat melihat Uraian, Data, dan Keterangan.

Uraian Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik menunjukkan angka berapa dan apa isi Keterangan yang disajikan pada lembar tersebut. Jika status data menunjukkan angka:
1.    Status Data: 1
Keterangan: Data dapodik belum terbaca
2.    Status Data: 2
Keterangan: Belum lolos verifikasi dan validasi perlu perbaikan data (lihat lembar info pada tab verifikasi tunjangan profesi)
3.    Status Data: 4
Keterangan: Belum valid (Kordinasi dengan OP Tunjangan)
4.    Status Data: 6
Keterangan: Tidak aktif/Pensiun
5.    Status Data: 7
Keterangan: Menunggu periode generate SKTP
6.    Status Data: 8
Keterangan: Sudah terbit SKTP
7.    Status Data: 16
Keterangan: SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan hubungi dinasnya.
8.    Status Data: 19
Keterangan: Telah memiliki beban tugas minimal 24 jam tatap muka dalam 1 jenis mata pelajaran namun tidak sesuai dengan sertifikat yang dimiliki, jika memiliki ijazah s1 yang sesuai dengan mapel yg di ampu silahkan memverifikasi melalui dinas pendidikan.

Verifikasi Data Tunjangan Profesi

Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi diatas juga berkaitan erat dengan Verifikasi Data Tunjangan Profesi, terdapat 7 uraian dan keterangan.

Jika salah satu dari 7 data tersebut ada yang bersilang merah, maka Status Validasi Data Tunjangan Profesi pasti dinayatakan Belum Valid dan tertampil pada lembar Info GTK.

Apa saja 7 uraian yang tertampil pada Verifikasi Data Tunjangan Profesi jika sudah valid dengan status data tercentang hijau semua:
1.    Beban Mengajar
Keterangan: Jam Linier Sudah mencukupi.
2.    Keaktifan
Keterangan: Dinyatakan aktif oleh BKN
3.    Kelengkapan Data
Keterangan: Data Sudah Lengkap
4.    Kelulusan Sertifikasi
Keterangan: Sudah Sertifikasi dengan kode: ...
5.    Kepegawaian
Keterangan: NIP ditemukan pada data BKN
6.    NUPTK
Keterangan: NUPTK Valid
7.    Usia
Keterangan: Belum Pensiun

Jika Status Validasi Data Tunjangan Profesi yang tertampil pada Info GTK Valid, maka siap untuk di SK kan dan Bapak atau Ibu Guru tinggal menunggu proses pencairan yang akan masuk pada masing-masing rekening.

Untuk itu simak baik-baik Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi pada Info GTK, jika valid maka tinggal menunggu, jika belum maka silahkan perbaiki sesuai keterangan yang tertera pada laman Info GTK.

Demikian New Penjelasan Lengkap Terkait Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi Di Info GTK, Semoga Ada Manfaatnya.

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.

9 komentar untuk "New Penjelasan Lengkap Terkait Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi Di Info GTK"

  1. Admin Saya mengajar di sekolah satap dengan 3 rombel. saya guru sertifikasi jurusan PJOK dengan jumlah Jam mengajar 9 jam di tambah kepala Laboratorium 12 jam. Apakah di sekolah kecil seperti Satap saya perlu ambil jam tambahan di sekolah lain atau tidak? soalnya data saya belum Valid, Mohon Solusinya

    BalasHapus
    Balasan
    1. ya, perlu mengambil jumlah jam lagi di sekolah non induk agar jumlah jamnya 24 atau lebih agar dinyatakan valid

      Hapus
  2. Admin, mohon ijin bertanya. saya mengajar di SMK, sertifikasi fisika, mengajar fisika 6 jam dan ipa 4 jam total 10 jam, dan ditambah tugas tambahan kaprog 12 jam sehingga totallnya masih 22 jam. karena rombel kecil jadi jam mengajar saya itu sudah mentok ndak bisa tertambah lagi kemudian saya tambah mengajar di sekolah non induk fisika 11 jam, tp sampai sekarang masih belum valid. mohon solusi pak admin

    BalasHapus
    Balasan
    1. kaprog 12 jam apa artinya

      Hapus
    2. Anonim18:41

      Izin bertanya pak..saya tugas mengajar valid linear 24 jam tetapi jam tambahan kepala perpustakaan tidak ada jam nya apakah mempengaruhi info gtk juga pak soalnya data semuanya valid namun masih belum valid ni info gtk saya pak

      Hapus
  3. Pa Admin ..saya mengajar Fisika di smk pada satmikal dengan jjm fisika 9 jam tugas tambahan WK Hubin 12 jam mengajar disekolah non induk jjm 6jam ..pertanyaanya apakah akan VALID pada dapodik terbaru untuk TP.2021/2022...kalo belum valid mohon diberi solusi..terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. akan valid
      silahkan laksanakan
      solusinya, segera sinkron dapodik induk dan sekolah non induk

      Hapus
  4. Anonim09:39

    izin tanya apakah jika beban mengajar di dapodik tidak valid, menyebabkan tidak bisa ikut daftar ppg daljab?

    BalasHapus
  5. Anonim09:41

    Pa admin, info gtk saya valid sudah terbit SKTP dengan kode( 8) tetapi format pembayaran status peringatan dengan keterangan ( format pembayaran tidak terdeteksi di simtum, cek kelulusan di sini )
    langkah ap yg harus saya lakukan mohon bantuannya admin 🙏

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.