Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Lulusan SMA, SMK atau Sederajat

DAPODIK.CO.ID - Panduan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Lulusan SMA, SMK atau Sederajat. Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sejak tahun sebelumnya sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.

 

Panduan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Lulusan SMA, SMK atau Sederajat. Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah sebagai bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan tinggi. KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.

 

Panduan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

 

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis androiddi Play Store.

 

Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

 

Panduan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Lulusan SMA, SMK atau Sederajat



PENDAFTARAN KIP KULIAH

 

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara:




Siswa dapat mendaftar secara mandiri


Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan

registrasi.

 

Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

 

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktifuntuk pengiriman Nomor Pendaftarandan Kode Aksessetelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISNdan NPSN.

 

TAHAPAN PENDAFTARAN KIP KULIAH

 

Siswa melakukan Pendaftaran Akunsecara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.idatau melalui KIP Kuliah mobile appsberbasis android;

 


Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat emailyang aktif;

 


Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISNdan NPSNserta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah; Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftarandan Kode Akseske alamat emailyang didaftarkan.

 

TAHAPAN PENDAFTARAN KIP KULIAH

 

Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaranKIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);

 


Siswa menyelesaikan proses pendaftarandi portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional ataupada seleksi masuk di perguruan tinggi;

 

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

 

ALUR PENDAFTARAN KIP KULIAH

 


KESULITAN PENDAFTARAN KIP KULIAH?

 

1. Manfaatkan fasilitas informasi Frequently Asked Question di laman SIM KIP Kuliah


2. Manfaatkan Helpdeskdi laman SIM KIP Kuliah



3. Manfaatkan email pengaduan dengan alamat pengaduan@kemdikbud.go.id


4. Manfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan: puslapdik_dikbud


5. Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.


Demikian Artikel Terbaru Terkait Panduan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Lulusan SMA, SMK atau Sederajat. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Panduan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Lulusan SMA, SMK atau Sederajat"