Belum Lulus Administrasi PPG Dalam Jabatan, Status Verifikasi Berkas Dikembalikan Ke Dinas, Ini Solusinya
DAPODIK.CO.ID
- Belum Lulus Administrasi PPG Dalam Jabatan, Status Verifikasi Berkas
Dikembalikan Ke Dinas, Ini Solusinya. Adakah dari bapak/ ibu guru yang setelah
mengecek informasi PPG Dalam Jabatan tetapi muncul hasil seperti ini? Nah kali ini dapodik.co.id akan menjelaskan
mengapa terjadi permasalahan tersebut.

Belum Lulus Administrasi PPG Dalam
Jabatan, Status Verifikasi Berkas Dikembalikan Ke Dinas, Artinya?
Bagi
bapak/ ibu guru yang mengalami permasalahan seperti seperti ini, cobalah kita
pahami bersama terkait prosedur awal/ seleksi awal sebelum dilaksanakan PPG
Daljab. Seleksi awal PPG Dalam Jabatan di awali dengan seleksi akademik/
Pretest PPG Dalam Jabatan yang telah dilaksanakan sebanyak tiga, empat dan
seterusnya pada tahun sebelumnya.
Salah
satu syarat untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan adalah dinyatakan lolos seleksi
akademik. Namun seperti yang kita ketahui bersama bahwa pengumuman hasil
seleksi akademik yang telah dilaksanakan, baru di di umumkan pada tahun
ini. Sedangkan hasil seleksi akademik yang di laksanakan pada tahun lalu dimana
belum ada pengumumannya.
Setelah
dinyatakan berhasil menempuh seleksi akademik, tahapan berikutnya adalah
seleksi administrasi dengan mewajibkan calon peserta PPG Dalam Jabatan mengumpulkan
berkas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan batasan waktu yang telah
ditentukan atau sesuai dengan jadwal kegiatan persiapan PPG Dalam Jabatan.
Berkas tersebut di tujukan kepada Dinas Pendidikan atau LPMP sesuai dengan
kewenangannya. Bagi guru TK, SD, dan SMP berkas dikumpulkan di Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai sekolah tempat bertugas. Sedangkan bagi guru
SLB, SMA, dan SMK berkas dikumpulkan di Dinas Dikpora Provinsi.
Yang menyebabkan permasalahan diatas adalah pada saat seleksi administrasi, Dimana Dinas Pendidikan bertugas untuk melakukan verifikasi berkas yang dikirimkan oleh Calon Peserta PPG Dalam Jabatan. Jika berkas yang dikirimkan belum lengkap/ tidak valid, maka akan dinyatakan "Belum Lulus Seleksi Administrasi". Hal ini bisa diatasi atau solusi dengan cara segera melengkapi berkas sesuai dengan syarat yang berlaku dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Demikian
Penyampaian Admin Terkait Belum Lulus Administrasi PPG Dalam Jabatan, Status Verifikasi
Berkas Dikembalikan Ke Dinas, Ini Solusinya. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan
Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di
Bawah.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.