Surat Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020
DAPODIK.CO.ID - Surat Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020 Nomor : 1310/J5/BP/2020.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat
Layanan Pembiayaan Pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki tugas pokok dan fungsi
melaksanakan penetapan dan/atau pemberian tunjangan/insentif bagi guru,
pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
Sehubungan dengan penerima tunjangan khusus yang ada
wilayah Saudara dan mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus Bagi Guru
Bukan Pegawai Negeri Sipil, berikut kami sampaikan lampiran berisi daftar
guru-guru yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan khusus namun
belum diberi tanda centang (V) pada SIM-ANTUN.
Untuk itu kami mohon kesediaan Saudara segera
mengirimkan data guru-guru penerima tunjangan khusus tersebut melalui pemberian
tanda centang (V) pada SIM-ANTUN untuk bisa dilanjutkan prosesnya.
Untuk informasi batas waktu pengiriman data usulan
penerima tunjangan khusus dimaksud, dapat kami terima paling lambat pada
tanggal 07 bulan November tahun 2020.
LAMPIRAN
PAPARAN SURAT PEMBERITAHUAN PENGAJUAN NAMA PENERIMA TUNJANGAN KHUSUS TAHUN 2020:
UNDUH SURAT PEMBERITAHUAN PENGAJUAN NAMA PENERIMA TUNJANGAN KHUSUS TAHUN 2020
PAPARAN LAMPIRAN DAFTAR NAMA PENERIMA TUNJANGAN KHUSUS TAHUN 2020:
UNDUH LAMPIRAN DAFTAR NAMA PENERIMA TUNJANGAN KHUSUS TAHUN 2020
Demikian
Artikel Terbaru Terkait Surat
Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020.
Semoga Ada Manfaatnya, Terima kasih.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Pada saat mau login SIM-ANTUN memakai ussername dapodik ?
BalasHapussim antun itu untuk login operator dinas
HapusBerarti Sekolah tidak bisa login di sim antum sendiri ?
Hapusbenar, itu merupakan kewenangan operator dinas
HapusKalau sudah diberi tanda centang pada sim antun,, apakah akan dicairkan full setahun dalam tahun 2020 ini juga?
BalasHapusmasing-masing kabupaten atau kota memiliki kriteria dan ketentuan. silahkan kurdinasi langsung dengan dinas pendidikan
Hapusselain nama-nama yang tercantum dalam lampiran di atas, apakah masih ada daftar nama susulan untuk guru honor yang lain lagi???
BalasHapustidak ada lagi
HapusNama saya ada didalam daftar nama tunjangan khusus tapi status belum di SK kn bagaimana itu ?
BalasHapusketenu langsung di dinas pendidikan bagian sim tun
HapusDisekolahqu juga ada 2 guru yg dapat, apakah vuman diperuntukkan guru honor/Honda aja, yg PNS gak yah?
BalasHapustidak, ini untuk non PNS dan PNS
HapusMohon info Min...
BalasHapusD dalam Lampiran SK ny nama Teman2 dan saya.
Setelah di Cek di Info GTK.
Dan di cek Info Tunjangan belom ada Nomor Rekening. Itu gimana ya min....bingung jga.
lampiran sk apa ?
Hapusklw nama saya ada dlampirn tersebut,berti tinggl nunggu dri kabupaten yang mengurus apa kita bsa mengurus sendiri?
BalasHapuspihak dinas yang urus
HapusKata orang dinas nama2 penerima belum ada di aplikasi SIM antun. apakah betul begitu. Kami di salah satu kab di NTT. Pelayanan org dinas sgt lamban sgt membuat guru2 calon penerima kebingungan. Mohon penjelasan atas hal ini. Trm kasih sebelumnya.
BalasHapuskami tidak mengetahui karena masing-masing daerah memiliki pelaksaan serta penempatan peneri bantuan khusus.
HapusApakah nama2 penerima ini sdh ada dlm aplikasi SIM Atun. dan apakah dinas boleh mengganti nama2 yg sdh ada dalam lampiran surat pemberitahuan no 1310.
Hapusbeberapa daerah sudah masuk di sim tun.
Hapustidak boleh di ganti lagi
Bagaimana dgn nama2 yg belum ada dlm SIM TUN. Sampai kapan mrk harus menunggu.Batas terakhit 8 nov kan?
Hapusapakah pengurus sim tun sudah mengajukan ??
HapusNama sy sudah terlampir di data penerima daerah terpencil tpi belum masuk aplikasi simtun..apakah sy harus kedinas?..
BalasHapusbenar, harus konsultasi ke pihak dinas pendidikan terkait
HapusSaya mau tanya nama saya SDH terlampir tetapi blm ada sk,apakah harus di centang dulu di SIM Atun baru ada SK, tolong infonya biar kita jelas ataukah saya langsung ke dinas membawa laporan nama penerima tunjangan?
BalasHapuslangsung ketemu dinas bagian sim tun
HapusNama saya ada di daftar tapi sy lum kedinas karna ga tau kalau harus kedinas ngurus nya apakah sudah terlambat untuk sekarang ?
BalasHapustidak terlambat, silahkan ke dinas
HapusMaaf sebelumnya🙏. Apakah yg dimaksud tunjangan disini adalah untuk daerah khusus pak?
BalasHapusTerimakasih
daerah khusus dimaksud adalah untuk daerah yang ekonominya masih di bawah kemiskinan
HapusApakah tunjangan khusus bisa CO dibayarkan tahun 2021 bagi yg belum disalurkan min.. Mengingat besok udah tahun baru atau hangus begitu saja
BalasHapusCO apa artinya ?
HapusMohon maaf admin.., di info gtk tertera bahwa sekolah kami masuk kategori tertinggal, apakah di tahun 2021 ini ada kemungkinan kami memperoleh tunjangan tertinggal?
BalasHapuskemungkinan pasti ada namun. pengajuan mendapatkan sekolah berada di kategori tertinggal merupakan permintaan daerah masing-masing.
Hapus