Perekaman dan Perubahan Akun GTK untuk Jenjang PAUD-Dikmas dan SD
DAPODIK.CO.ID - Perekaman dan Perubahan Akun GTK untuk Jenjang PAUD-Dikmas dan SD. Aplikasi Dapodik versi 2021 telah menggunakan database versi baru yang dirilis dalam bentuk installer (tidak ada versi updater). Untuk itu secara teknis diharuskan melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.
Kode registrasi Aplikasi Dapodik untuk satuan pendidikan pada jenjang PAUD (TK, KB, TPA, SPS) dan pendidikan kesetaraan (SKB/PKBM) telah diubah menjadi kode registrasi format baru yang akan didistribusikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Akun petugas pendataan tidak mengalami perubahan, sehingga akun pada aplikasi sebelumnya dapat digunakan untuk registrasi pada Aplikasi Dapodik versi 2021.
Untuk SKB/PKBM, Aplikasi Dapodik versi 2021 sudah dapat mengakomodasi peserta didik yang mengikuti dua program pendidikan dalam waktu yang sama (contoh: peserta didik terdaftar di rombel paket C dan kursus). Fitur ini sudah diakomodasikan pada rilis dapodik versi terbaru
Beikut ini adalah pembaharuan versi 2021.a:
1.
[Pembaruan] Penambahan
jenis rombel baru Daring/PJJ pada jenjang PKBM/SKB.
2.
[Pembaruan] Penambahan
jenis rombel baru Kursus pada jenjang PKBM/SKB.
3.
[Pembaruan] Penambahan
pemilihan role pengguna ketika saat setelah login.
4.
[Pembaruan] Penambahan
bisnis proses pada login operator sekolah dapat menggunakan fitur tarik data.
5.
[Perbaikan] Bugs
fixing pada API validasi untuk proses sinkronisasi.
6.
[Perbaikan] Bugs
fixing SILN tidak dapat tambah GTK baru.
7.
[Perbaikan] Bugs
fixing fitur penambahan/perubahan Akun GTK.
8.
[Perbaikan] Bugs
fixing perubahan password dengan metode enkripsi baru.
9.
[Perbaikan] Bugs
fixing validasi untuk menghitung rasio rombel paralel terhadap jumlah peserta
didik.
10. [Perbaikan] Bugs
fixing validasi pengecekan kondisi bangunan.
11. [Perbaikan] Pembukaan
kembali isian riwayat pendidikan formal bagi GTK dengan batas waktu yang telah
ditentukan.
12. [Perbaikan] Pelepasan
pengecekan data akun Kepala Sekolah/PLT Kepala Sekolah pada saat registrasi
baik online maupun offline dan pada saat login ke Aplikasi Dapodik.
13. [Perbaikan] Perubahan bisnis proses aturan pada saat memetakan peserta didik ke dalam rombongan belajar untuk jenjang SLB.
Perekaman dan Perubahan Akun GTK untuk Jenjang PAUD-Dikmas dan SD Terdapat 4 Tahap Yaitu:
Tahap 1
Perekam dalam perubahan akun GTK untuk jenjang paud dan SD dilakukan pada aplikasi dapodik.
Tahap 2
Pastikan GTK telah memiliki email aktif yang dapat digunakan untuk melakukan komunikasi dan verfikasi.
Tahap 3
Petugaspendataan sekolah masuk kedalam ap;ikasi dapodik dan pilih menu GTK, selanjutnya cari dan pilih nama GTK yang akan di buatkan akun .
Tahap 4
Klik tombol penugasan, selanjutnya pilih tombol buat/ ubah akun GTK, masukan email kedalam isian yang tersedia, masukan password yang akan digunakan setelah selesai klik simpan.
Demikian Artikel Terkait Perekaman dan Perubahan Akun GTK untuk Jenjang PAUD-Dikmas dan SD. Semoga Ada Manfaatnya, Terima kasih.
Posting Komentar untuk "Perekaman dan Perubahan Akun GTK untuk Jenjang PAUD-Dikmas dan SD"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.