Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penjelasan Lengkap Verval Ponsel Dashboard Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Satuan Pendidikan, Pendidikan dan Peserta Didik

DAPODIK.CO.ID - Penjelasan Lengkap Verval Ponsel Dashboard Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Satuan Pendidikan, Pendidikan dan  Peserta Didik.

Penjelasan Lengkap Verval Ponsel Dashboard Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Satuan Pendidikan, Pendidikan dan  Peserta Didik

Agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan secara optimal, maka Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) bersama dengan Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi perlu melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel yang digunakan oleh masing-masing peserta didik.

Pentingnya melakukan 
verval ponsel siswa dan guru tersebut tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran nomor ponsel siswa dan guru sebagai data awal dalam penyaluran bantuan kuota internet tidak ada kesalahan.

Namun seringkali berbagai masalah yang dialami oleh operator sekolah pada saat mengisi nomor ponsel siswa terdapat kesalahan pengisian nomor HP siswa dan guru yang sudah tidak aktif. Oleh karena itu harus segera dilakukan perbaikan.

Verifikasi dan validasi nomor ponsel memaparkan total, sptjm, residu, baik satuan pendidikan, pendidikan dan  peserta didik.

Berikut ini adalah keterangan sekolah, peserta didik, dan provider ponsel:

1.    Sekolah
SPTJM-Sekolah adalah singkatan dari Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, merupakan pernyataan yang diterbitkan/dibuat oleh Kepala Sekolah yang memuat jaminan atau pernyataan bahwa seluruh data nomor ponsel peserta didik dalam satuan pendidikan yang dipimpinnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi kebenarannya.
Residu* adalah sekolah yang belum melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel peserta didik dan belum mengirimkan SPTJM.

2.    Peserta Didik
Ponsel* adalah data nomor ponsel peserta didik yang sudah diisi sesuai dengan format nomor ponsel.
Residu** adalah data nomor ponsel peserta didik yang belum terisi atau isian nomor ponsel peserta didik tidak sesuai format.
SPTJM* adalah data nomor ponsel peserta didik yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pusat dan dikirimkan ke provider ponsel.

3.    Provider Ponsel
Provider Ponsel adalah perusahaan telepon yang menyediakan layanan untuk pengguna telepon seluler.
Residu*** adalah data nomor ponsel peserta didik, hasil verifikasi yang dilakukan oleh Provider, dan dinyatakan tidak valid (TA = Tidak Aktif; dan TT = Tidak Tercatat).

Demikian Artikel Terbaru Terkait Penjelasan Lengkap Verval Ponsel Dashboard Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Satuan Pendidikan, Pendidikan dan  Peserta Didik, Semoga Ada Manfaatnya.

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.

Posting Komentar untuk "Penjelasan Lengkap Verval Ponsel Dashboard Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Satuan Pendidikan, Pendidikan dan Peserta Didik"