Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lomba Foto Kategore Guru, Pendidikan dan Kebudayaan 2020

DAPODIK.CO.ID - Lomba Foto Kategore Guru, Pendidikan dan Kebudayaan 2020. Dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menggelar lomba foto serta artikel jurnalistik terkait pendidikan dan kebudayaan. Lomba ini dapat diikuti oleh pelajar SMA/SMK/MA, guru, dosen, wartawan, dan masyarakat umum lain yang tidak termasuk kategori tersebut.
 
Tema lomba adalah "Merdeka Belajar, Gelora Budaya, Indonesia Bahagia".
 
Selain pelajar SMA/SMK/MA yang hanya dapat mengikuti satu lomba saja, peserta kategori lain dapat mengikuti lomba foto dan lomba artikel sekaligus, atau hanya salah satu saja. Namun, peserta hanya diperkenankan mengikuti satu kategori untuk masing-masing lomba, sesuai dengan profesi peserta tersebut. Bila diketahui ada peserta yanng mengikuti lebih dari satu kategori pada lomba yang sama, peserta tersebut akan didiskualifikasi.
 
Pendaftaran dan pengiriman karya lomba dimulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2020  pada tautan yang tersedia. Pemenang akan diumumkan pada akhir September 2020 melalui laman dan akun resmi media sosial Kemendikbud.
 
Lomba ini tidak dipungut biaya.
 
Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
 

Lomba Foto Kategore Guru, Pendidikan dan Kebudayaan 2020

Ketentuan Lomba Foto Kategori Guru

1.    Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI).
2.    Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan Indonesia.
3.    Foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA dan Pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku.
4.    Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simbol tertentu pada foto.
5.    Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast.
6.    Foto dibuat pada periode 1 November 2019 sampai 31 Agustus 2020.
7.    Peserta adalah guru yang aktif mengajar dibuktikan dengan NUPTK atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan tempat mengajar.
8.    Foto dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotoguru paling lambat tanggal 31 Agustus 2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
a.      Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/ handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah NUPTK/surat keterangan dari satuan pendidikan tempat mengajar;
b.      Mengirimkan foto dalam format .JPG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal  2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
c.      Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah disediakan.
9.    Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto.
10. File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb.
11. Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun.
12. Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.RI dan mengunggah ulang (repost) pengumuman lomba.
13. Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan mention/tag ke akun @kemdikbud.RI dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbud2020 #MerdekaBelajar #IndonesiaBahagia dan #BerprestasiDariRumah. Pastikan akun intagram peserta dalam pengaturan publik bukan private.
14. Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto.
15. Fotografer bukan pegawai Kemendikbud.
16. Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba.
17. Kemendikbud berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga (Objek Foto) apabila foto diperlukan untuk keperluan di atas
18. Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat.
19. Hadiah pemenang sebagai berikut:
a.      Pemenang I    :  sertifikat dan uang tunai Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
b.      Pemenang II   :  sertifikat dan uang tunai Rp.   7.000.000 (dipotong pajak)
c.      Pemenang III  :  sertifikat dan uang tunai Rp.   5.000.000 (dipotong pajak)
20. Lomba ini tidak dipungut biaya
21. Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id


Demikian Lomba Foto Kategore Guru, Pendidikan dan Kebudayaan 2020, Semoga Ada manfaatnya.

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.

Posting Komentar untuk "Lomba Foto Kategore Guru, Pendidikan dan Kebudayaan 2020"