Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mutasi Peserta Didik Pada Aplikasi Dapodik 2023

DAPODIK.co.id - Cara Mutasi Peserta Didik Pada Aplikasi Dapodik 2023. Pada tahun ajaran semester genap terdapat beberapa pekerjaan yang harus dilakukan seorang operator pendataan atau operator sekolah, salah satu pekerjaan tersebut adalah memutasikan peserta didik, nah bagi sekolah yang menerima peserta didik mutasi di tahun ajaran proses mutasi data dilakukan setelah Aplikasi versi baru dirilis oleh kemendikbud.

Tutorial Cara Mutasi Peserta Didik Pada Aplikasi Dapodik Versi Terbaru

Pastikan data peserta didik sudah dikeluarkan dengan status mutasi dari sekolah asal. Proses Tarik Peserta Didik dilakukan setelah sekolah tujuan melakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi Baru.

Cara Mutasi Peserta Didik Pada Aplikasi Dapodik 2023

Untuk aplikasi dapodik versi yang akan datang guru dan siswa perlu menyiapkan  diantaranya:

BAGI SISWA

1.    Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk segera melakukan sosialisasi agar peserta didik mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).

2.    Peserta Didik Tidak Lulus
Sesuai informasi sebelumnya bahwa proses kelulusan untuk peserta didik tingkat akhir, yaitu kelas 6, 9 dan 12 akan dilakukan oleh Admin Dapodik Pusat secara otomatis oleh sistem. Bagi peserta didik yang tidak lulus, prosedur yang harus dilakukan oleh sekolah yaitu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membatalkan status kelulusan data peserta didik yang tidak lulus tersebut melalui Manajemen Dapodikdasmen untuk Dinas Pendidikan.

3.    Peserta Didik Mutasi
Untuk peserta didik yang mutasi ke sekolah lain pada semester baru Tahun Ajaran ini, proses mutasi pada Dapodik dilakukan setelah Aplikasi Dapodikdasmen versi 2023 dirilis dan sudah melakukan sinkronisasi dengan versi baru tersebut. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pemetaan siswa mutasi ke dalam rombel.

BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK)

Pembaruan selanjutnya adalah pada menu GTK, yaitu adanya penambahan atribut baru berupa:

1.    Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk segera melakukan sosialisasi agar GTK mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).

2.    Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)
Penambahan atribut nomor KK dan NUKS ini dilakukan untuk mengakomodasikan kebutuhan para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi, pembinaan GTK serta perumusan kebijakan serta mendukung transaksional GTK berbasis data Dapodik.

Demikian Cara Mutasi Peserta Didik Pada Aplikasi Dapodik 2023 dan beberapa berkas yang harus di siapkan oleh guru dan siswa, semoga bermanfaat

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.

4 komentar untuk "Cara Mutasi Peserta Didik Pada Aplikasi Dapodik 2023"

  1. Maaf, bila aplikasi dapodik kami masih versi 2021d karena beberapa waktu terakhir ini komputer aga gangguan sehingga belum bisa terinstal yang versi 2022 bagaimana solusi terbaiknya ? terima kasih atas bantuanNya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. uninstal laptopnya dulu
      baru instal dapodik 2022

      Hapus
  2. Anonim04:44

    Bagaimana cara memindahkan peserta didik dari satu rombel ke rombel yang lain ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. lakukan di tab rombelnya, keluarkan dulu barumasukan lagi

      Hapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.