Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tutorial Cara Mengisi Pengajuan PIP Aplikasi Dapodik 2022 (Program Indonesia Pintar)

DAPODIK.co.id - Tutorial Cara Mengisi Pengajuan PIP Aplikasi Dapodik 2022 (Program Indonesia Pintar). Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Tutorial Cara Mengisi Pengajuan PIP Aplikasi Dapodik

Program Indonesia Pintar merupakan pemberian jaminan dan kelayakan untuk anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. PIP diusulkan lewat sistem manajemen Dapodik sekolah, oleh karena itu sahabat-sahabat operator perlu mengetahui cara mengisi PIP pada Aplikasi Dapodik Versi 2022 yang secara resmi sudah dikeluarkan versi terbaru beberapa waktu yang lalu. Setiap peserta didik penerima PIP hanya akan mendapatkan 1 (satu) KIP, hal tersebut berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku.

Berikut ini alur dan cara mengisi data PIP Aplikasi Dapodik 2022 yaitu dari mulai, input nama lengkap peserta didik, Nomor Induk Kependudukan /NIK, nomor KIP dan selesai.

Tutorial Cara Mengisi Pengajuan PIP Aplikasi Dapodik 2022 (Program Indonesia Pintar)

Bagaimana Cara Mengunakan KIP ?

1.    Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan
formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP);


2.    KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Berdasarkan alur di atas, pengisian PIP (Program Indonesia Pintar) diawali dengan peserta didik wajib mengisi nama lengkap dan NIK yang valid.

Kemudian petugas pendataan (operator sekolah)  mengisi status kepemilikan KIP (Kartu Indonesia Pintar) pada peserta didik.

Apabila peserta didik tersebut memiliki KIP maka wajib menginput nomor KIP dan nama yang tertera di kartu ke dalam Aplikasi Dapodik.

Jika memiliki KIP namun menolak dana PIP, isi alasan menolak PIP. Lebih jelasnya dapat di cermati gambar dibawah ini.

Sebagai calon penerima PIP dapat diusulkan pada Aplikasi Dapodik.

Dengan memilih isian layak PIP dan memilih referensi alasan layak PIP.

Demikian penjelasan diatas tentang cara mengisi PIP pada dapodik 2022 Mudah-mudahan dapat memberikan manfaat bagi sekolah, kepala sekolah, guru dan tentunya yang paling penting adalah bagi sahabat-sahabat operator sekolah.

Bagi Orang Tua/ Wali Siswa, Anda Bisa Membaca Di sini Terkait Cara Orang Tua Cek Dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.