Tutorial Cara Mengisi Pengajuan PIP Aplikasi Dapodik 2021 (Program Indonesia Pintar)
DAPODIK.co.id - Tutorial Cara Mengisi Pengajuan PIP Aplikasi Dapodik 2021 (Program Indonesia Pintar). Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Program Indonesia Pintar merupakan pemberian jaminan dan kelayakan untuk anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. PIP diusulkan lewat sistem manajemen Dapodik sekolah, oleh karena itu sahabat-sahabat operator perlu mengetahui cara mengisi PIP pada Aplikasi Dapodik Versi 2021 yang secara resmi sudah dikeluarkan versi terbaru beberapa waktu yang lalu. Setiap peserta didik penerima PIP hanya akan mendapatkan 1 (satu) KIP, hal tersebut berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku.
Berdasarkan alur di atas, pengisian PIP (Program Indonesia Pintar) diawali dengan peserta didik wajib mengisi nama lengkap dan NIK yang valid.

Program Indonesia Pintar merupakan pemberian jaminan dan kelayakan untuk anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. PIP diusulkan lewat sistem manajemen Dapodik sekolah, oleh karena itu sahabat-sahabat operator perlu mengetahui cara mengisi PIP pada Aplikasi Dapodik Versi 2021 yang secara resmi sudah dikeluarkan versi terbaru beberapa waktu yang lalu. Setiap peserta didik penerima PIP hanya akan mendapatkan 1 (satu) KIP, hal tersebut berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku.
Berikut ini alur dan cara mengisi data PIP Aplikasi Dapodik 2021 yaitu dari mulai, input nama lengkap peserta didik, Nomor Induk Kependudukan /NIK, nomor KIP dan selesai.

Bagaimana Cara Mengunakan KIP ?
1.
Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta
didik di lembaga pendidikan
formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP);
formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP);
2.
KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan
(Dapodik) lembaga pendidikan.
Berdasarkan alur di atas, pengisian PIP (Program Indonesia Pintar) diawali dengan peserta didik wajib mengisi nama lengkap dan NIK yang valid.
Kemudian petugas pendataan (operator sekolah) mengisi status kepemilikan KIP (Kartu Indonesia Pintar) pada peserta didik.
Apabila peserta didik tersebut memiliki KIP maka wajib menginput nomor KIP dan nama yang tertera di kartu ke dalam Aplikasi Dapodik.
Jika memiliki KIP namun menolak dana PIP, isi alasan menolak PIP. Lebih jelasnya dapat di cermati gambar dibawah ini.
Sebagai calon penerima PIP dapat diusulkan pada Aplikasi Dapodik.
Dengan memilih isian layak PIP dan memilih referensi alasan layak PIP.
Demikian penjelasan diatas tentang cara mengisi PIP pada dapodik 2021 Mudah-mudahan dapat memberikan manfaat bagi sekolah, kepala sekolah, guru dan tentunya yang paling penting adalah bagi sahabat-sahabat operator sekolah.
Bagi Orang Tua/ Wali Siswa, Anda Bisa Membaca Di sini Terkait Cara Orang Tua Cek Dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Bagi Orang Tua/ Wali Siswa, Anda Bisa Membaca Di sini Terkait Cara Orang Tua Cek Dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin
masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di
akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan
notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan
menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Bagaimana cara mendapatkan KIP?
BalasHapuscari saja tata caranya di blog kami ini
HapusJika punya kip. Perlukah daftar pip?
BalasHapussangat perli itu
HapusSaya cuma punya skm apa bisa dapat pip
BalasHapusSKM apa artinya ?
HapusTahun ajaran yg lalu saya dapet PIP di madrasah,, berhubung suami pindah maka mau tak mau anak juga pindah sekolah ke SDN dan saya cek ternyata anak saya sudah tak terdaftar jadi penerima PIP lagi 😭 gimana ya caranya biar bisa aktif dan terdaftar lagi
BalasHapuscaranya biar bisa aktif dan terdaftar lagi adalah datang sekolah dan berikan informasi langsung ke pihak sekolah
Hapuskenapa di sekolah anak saya cuman anak saya yg gak dpt kartu KIP padahal semua persyaratan nya udah di kasih
BalasHapuslangsung bertanya ke pihak sekolah saja
Hapuskenapa di sekolah anak saya cuman anak saya yg gak dpt kartu KIP padahal semua persyaratan nya udah di kasih
BalasHapuslangsung bertanya ke pihak sekolah saja
HapusTidak ada yg bisa meringankan uang pangkal sekolah jangankan Bansos untuk dapat kartu kipas saja ga pernah lolos bagaimana bisa melunasi yh ang pangkal sekolah anak saya
BalasHapusbekerja dan berdoa
Hapusitu yang bisa di andalkan bagi admin
Adakah orang yg dermawan dapat membantu saya agar anak saya bisa lanjut atau membayar tinggalkan uang pangkal dan uang bayaran sekolah
BalasHapusapa maksudnya ?
HapusSiswa d skolah anak saya bnyak yg dapet bantuan pip knapa anak saya tidak dapat.. Bisakah mengajukan untuk dapat bantuan pip jika memiliki kartu kIS
BalasHapusbisa ajukan saja melalui dapodik
HapusAdakah untuk pendaftaran melalui online?
BalasHapusada
HapusGimana ya cara daptar online saya punya anak duduk di sekolah Mi kelas 4
BalasHapuscari caranya di blog kami ini
Hapussudah banyak artikelnya
Saya tidak punya pip apa lagi KIP gimana cara daptar online
BalasHapuscari caranya di blog kami ini
Hapussudah banyak artikelnya