Panduan Tutorial Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) PAUD dan PNF Sispena Tahun 2021
DAPODIK.CO.ID - Panduan Tutorial Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) PAUD dan PNF Sispena Tahun 2021. Tutorial  ini 
diharapkan  dapat  memberikan 
pemahaman  kepada  Lembaga 
untuk menggunakan
Aplikasi Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi PAUD dan PNF) dengan baik. Sispena
PAUD dan PNF adalah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web.
Aplikasi ini dapat  diakses 
dimana  saja  dan 
kapan  saja  dengan 
syarat  terhubung  dengan 
internet. Lembaga juga harus memiliki NPSN dan mengisi data Dapodik
![]()  | 
| Panduan Tutorial Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) PAUD dan PNF Sispena Tahun 2021 | 
Adapun
langkah-langkah untuk mengakses atau menggunakan aplikasi Sispena yaitu:
1.    Membuka  browser 
dan  ketikkan  URL 
atau  banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena,  maka akan muncul halaman login seperti
terlihat di bawah ini.

2.    Selanjutnya  masukkan 
username  (NPSN)  dan 
password  yang  dimiliki. 
Untuk  password yang telah
tersedia (default) adalah NPSN.

Setelah  input 
NPSN  pada  kolom 
user  dan  password, 
maka  ketik  “karakter” 
CAPTCHA pada kolom yang sudah disediakan, lalu klik tombol SIGN IN.
3.    Apabila  berhasil 
login,  maka  sistem 
akan  langsung  menampilkan 
jendela  Dahsboard Data Profile
satuan pendidikan.

4.    Untuk Logout
dari aplikasi Sispena 2.0 klik tombol O
5.    Untuk mengubah
password klik tombol * maka akan muncul menu ubah password.

6.    Untuk  isian 
identitas  sebagian  besar 
hanya  berbentuk  view 
karena  data  sudah 
diambil dari Dapodik. Jika ada data yang 
tidak sesuai atau belum lengkap, maka lembaga bisa melakukan
pemutakhiran data di Dapodik.
7.    Pada  Sispena 
2.0  satuan  pendidikan/asesi  bisa 
melengkapi  Evaluasi  Diri 
Satuan  (EDS) yang  sudah 
disediakan  pada  menu 
disebelah  kiri.  Adapun 
sub  menu  yang 
disediakan adalah Dashboard, Persyaratan, EDS, dan Feedback.

a.  
Dashboard 
Berisi informasi
data profil satuan pendidikan yang terintegrasi dengan Dapodik.
b.  
Menu
Persyaratan
Menu  Persyaratan 
disediakan  untuk  Satuan 
Pendidikan  melengkapi  Syarat 
Umum dan  Syarat  Khusus. 
Sebelum memulai pengisian EDS-PA, lembaga harus melengkapi syarat umum
dan syarat khusus dalam pengajuan permohonan Akreditasi.
1)    Syarat Umum,
terdiri dari Surat Permohonan Akreditasi dan Surat Ijin Operasional

-       Pada kolom Surat
Permohonan Akreditasi, unggah dokumen Surat Permohonan Akreditasi
dengan cara klik tombol CHOOSE FILE.
-       Pada  kolom 
Surat  Izin  Operasional, 
unggah  dokumen  Surat 
Izin  Operasional dengan cara klik
tombol CHOOSE FILE. Untuk Nomor Surat Izin dan
Tanggal Surat Izin sudah terintegrasi dengan Dapodik.
-       Masukkan tanggal
kadaluarsa yang tertera pada Surat Izin Operasional sesuai format, kemudian
klik tombol SAVE EXPIRET.
-       Redaksi  pada 
Surat  Permohonan  Akreditasi 
dan  Surat  Izin 
Operasional  akan berubah  warna; 
warna  merah  jika 
satuan  pendidikan  belum 
mengunggah dokumen, warna orange jika satuan pendidikan sudah mengunggah
dokumen, dan  warna  hijau 
jika  dokumen  yang 
diunggah  oleh  satuan 
pendidikan  telah diperiksa oleh
Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi.
2)    Syarat  Khusus, 
terdiri  dari  Jumlah 
Peserta  Didik,  Kurikulum 
Tingkat  Satuan Pendidikan (KTSP),
dan Sertifikat Kompetensi Pendidik.

-       Pada  kolom Jumlah Peserta Didik, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), dan Sertifikat Kompetensi Pendidik, unggah dokumen
dengan cara klik tombol  CHOOSE FILE.
-       Redaksi pada
kolom Jumlah Peserta Didik, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan
Sertifikat Kompetensi Pendidik  akan
berubah warna;  warna merah jika  satuan 
pendidikan  belum  mengunggah 
dokumen,  warna  orange 
jika satuan  pendidikan  sudah 
mengunggah  dokumen,  dan 
warna  hijau  jika dokumen 
yang  diunggah  oleh 
satuan  pendidikan  telah 
diperiksa  oleh Sekretariat BAN
PAUD dan PNF Provinsi.
c.  
EDS
Menu  yang 
diperuntukan  untuk  mengisi/melengkapi  pertanyaan 
di  setiap  butir 
8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta melampirkan dokumen yang
sesuai dengan kondisi  sesungguhnya.  Adapun 
sub  menu  yang 
disediakan,  yaitu  EDS-PA, 
FormSurvey, dan Hasil Penilaian EDS-PA.

d.  
Feedback
Menu  Feedback 
berfungsi  agar  Satuan 
Pendidikan  memberikan  Saran/Masukan atau mengajukan pertanyaan
seputar EDS-PA di Sispena.
8.   
Pengisian
EDS-PA 
Demi  kelancaran  dalam 
melakukan  pengisian  EDS-PA, 
maka  setiap  satuan 
pendidikan terlebih dahulu harus membaca Petunjuk Pengisian yang telah
disediakan

Bagi satuan PKBM akan menampilkan daftar program yang
terdata di Dapodik,  Periksa data yang terunduh  dari 
Dapodik  tersebut.  Apabila 
tidak  sesuai  dengan 
data  di  lapa ngan, 
maka  lakukan pemutakhiran data di
Dapodik sesuai perkembangan saat ini.

           Pilihlah program yang masih aktif di lembaga.
9.   
Berikan  checklist 
untuk  tiap  pilihan 
yang  disediakan  pada 
masing-masing  butir pertanyaan  di 
8  SNP,  lalu 
unggah  file  dokumen 
yang  dimiliki  dengan 
cara  klik  tombol BROSWER.

           Catatan :
           Type file yang dapat diunggah adalah PDF
           Maksimal Ukuran File 2 MB
10.
Untuk dokumen
yang berhasil terunggah,  maka akan
menampilakan kotak  . Untuk melihat  dokumen 
yang  telah  diunggah, 
maka  klik  kotak  dan  dokumen  akan ditampilkan di tab yang berbeda.

Sistem  akan  menampilkan 
Error  Message  jika 
proses  unggah  gagal 
beserta keteranganya.

11.
Terdapat
pertanyaan dengan beberapa pilihan jawaban. Pilihlah jawban yang sesuai dengan
kondisi di satuan pendidikan lalu unggah dokumen yang dimiliki.

12.
Pada  Standar 
4  (Pendidik  dan 
Tenaga  Kependidikan)  sistem 
secara  otomatis menampilkan
daftar nama pendidik serta tenaga kependidikan 
sesuai yang terdata di Dapodik. 
Karena  itu,  lakukan 
proses  unggah  dokumen 
untuk  seluruh  pendidik 
dan tenaga kependidikan.

13.
Terdapat beberapa  pertanyaan yang wajib diisi secara
langsung  ke sistem lalu unggah dokumen
yang dimiliki.

14.
Lakukan  langkah 
9  s.d  13 
untuk  seluruh  butir 
pertanyaan  di  setiap 
Standar  sampai dengan Standar 8.

15.
Proses
pengisian EDS-PA selesai dilakukan.
16.
Satuan Pendidikan
dapat melihat Hasil Penilaian EDS-PA pada menu Hasil Penilaian EDSPA,  Termasuk apakah EDS-PA sudah dicek
kebenaran  serta kesesuaian  datanya melalui Tahapan Klasifikasi Penilaian
Akreditasi oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi.

           Catatan :
Satuan 
Pendidikan  dapat  melengkapi 
kembali  dokumen  yang 
dianggap  tidak  sesuai atau belum lengkap
17.
Jika seluruh
dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, 
maka akan dilanjutkan ke tahap Visitasi.

Demikian Informsdi Terbaru Terkait Panduan Tutorial Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) PAUD dan PNF Sispena Tahun 2021. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Panduan Tutorial Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) PAUD dan PNF Sispena Tahun 2021"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.