Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Tutorial Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) PAUD dan PNF Sispena Tahun 2021

DAPODIK.CO.ID - Panduan Tutorial Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) PAUD dan PNF Sispena Tahun 2021. Tutorial  ini  diharapkan  dapat  memberikan  pemahaman  kepada  Lembaga  untuk menggunakan Aplikasi Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi PAUD dan PNF) dengan baik. Sispena PAUD dan PNF adalah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web.

Aplikasi ini dapat  diakses  dimana  saja  dan  kapan  saja  dengan  syarat  terhubung  dengan  internet. Lembaga juga harus memiliki NPSN dan mengisi data Dapodik
 
Panduan Tutorial Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) PAUD dan PNF Sispena Tahun 2021

Adapun langkah-langkah untuk mengakses atau menggunakan aplikasi Sispena yaitu:

1.    Membuka  browser  dan  ketikkan  URL  atau  banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena,  maka akan muncul halaman login seperti terlihat di bawah ini.


2.    Selanjutnya  masukkan  username  (NPSN)  dan  password  yang  dimiliki.  Untuk  password yang telah tersedia (default) adalah NPSN.


Setelah  input  NPSN  pada  kolom  user  dan  password,  maka  ketik  “karakter”  CAPTCHA pada kolom yang sudah disediakan, lalu klik tombol SIGN IN.

3.    Apabila  berhasil  login,  maka  sistem  akan  langsung  menampilkan  jendela  Dahsboard Data Profile satuan pendidikan.


4.    Untuk Logout dari aplikasi Sispena 2.0 klik tombol O

5.    Untuk mengubah password klik tombol * maka akan muncul menu ubah password.


6.    Untuk  isian  identitas  sebagian  besar  hanya  berbentuk  view  karena  data  sudah  diambil dari Dapodik. Jika ada data yang  tidak sesuai atau belum lengkap, maka lembaga bisa melakukan pemutakhiran data di Dapodik.

7.    Pada  Sispena  2.0  satuan  pendidikan/asesi  bisa  melengkapi  Evaluasi  Diri  Satuan  (EDS) yang  sudah  disediakan  pada  menu  disebelah  kiri.  Adapun  sub  menu  yang  disediakan adalah Dashboard, Persyaratan, EDS, dan Feedback.


a.   Dashboard
Berisi informasi data profil satuan pendidikan yang terintegrasi dengan Dapodik.

b.   Menu Persyaratan
Menu  Persyaratan  disediakan  untuk  Satuan  Pendidikan  melengkapi  Syarat  Umum dan  Syarat  Khusus.  Sebelum memulai pengisian EDS-PA, lembaga harus melengkapi syarat umum dan syarat khusus dalam pengajuan permohonan Akreditasi.
1)    Syarat Umum, terdiri dari Surat Permohonan Akreditasi dan Surat Ijin Operasional


-       Pada kolom Surat Permohonan Akreditasi, unggah dokumen Surat Permohonan Akreditasi dengan cara klik tombol CHOOSE FILE.
-       Pada  kolom  Surat  Izin  Operasional,  unggah  dokumen  Surat  Izin  Operasional dengan cara klik tombol CHOOSE FILE. Untuk Nomor Surat Izin dan Tanggal Surat Izin sudah terintegrasi dengan Dapodik.
-       Masukkan tanggal kadaluarsa yang tertera pada Surat Izin Operasional sesuai format, kemudian klik tombol SAVE EXPIRET.
-       Redaksi  pada  Surat  Permohonan  Akreditasi  dan  Surat  Izin  Operasional  akan berubah  warna;  warna  merah  jika  satuan  pendidikan  belum  mengunggah dokumen, warna orange jika satuan pendidikan sudah mengunggah dokumen, dan  warna  hijau  jika  dokumen  yang  diunggah  oleh  satuan  pendidikan  telah diperiksa oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi.

2)    Syarat  Khusus,  terdiri  dari  Jumlah  Peserta  Didik,  Kurikulum  Tingkat  Satuan Pendidikan (KTSP), dan Sertifikat Kompetensi Pendidik.


-       Pada  kolom Jumlah Peserta Didik, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan Sertifikat Kompetensi Pendidik, unggah dokumen dengan cara klik tombol CHOOSE FILE.
-       Redaksi pada kolom Jumlah Peserta Didik, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan Sertifikat Kompetensi Pendidik  akan berubah warna;  warna merah jika  satuan  pendidikan  belum  mengunggah  dokumen,  warna  orange  jika satuan  pendidikan  sudah  mengunggah  dokumen,  dan  warna  hijau  jika dokumen  yang  diunggah  oleh  satuan  pendidikan  telah  diperiksa  oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi.

c.   EDS
Menu  yang  diperuntukan  untuk  mengisi/melengkapi  pertanyaan  di  setiap  butir  8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta melampirkan dokumen yang sesuai dengan kondisi  sesungguhnya.  Adapun  sub  menu  yang  disediakan,  yaitu  EDS-PA,  FormSurvey, dan Hasil Penilaian EDS-PA.


d.   Feedback
Menu  Feedback  berfungsi  agar  Satuan  Pendidikan  memberikan  Saran/Masukan atau mengajukan pertanyaan seputar EDS-PA di Sispena.

8.    Pengisian EDS-PA
Demi  kelancaran  dalam  melakukan  pengisian  EDS-PA,  maka  setiap  satuan  pendidikan terlebih dahulu harus membaca Petunjuk Pengisian yang telah disediakan


Bagi satuan PKBM akan menampilkan daftar program yang terdata di Dapodik,  Periksa data yang terunduh  dari  Dapodik  tersebut.  Apabila  tidak  sesuai  dengan  data  di  lapa ngan,  maka  lakukan pemutakhiran data di Dapodik sesuai perkembangan saat ini.


           Pilihlah program yang masih aktif di lembaga.

9.    Berikan  checklist  untuk  tiap  pilihan  yang  disediakan  pada  masing-masing  butir pertanyaan  di  8  SNP,  lalu  unggah  file  dokumen  yang  dimiliki  dengan  cara  klik  tombol BROSWER.

           Catatan :
           Type file yang dapat diunggah adalah PDF
           Maksimal Ukuran File 2 MB

10. Untuk dokumen yang berhasil terunggah,  maka akan menampilakan kotak  . Untuk melihat  dokumen  yang  telah  diunggah,  maka  klik  kotak  dan  dokumen  akan ditampilkan di tab yang berbeda.


Sistem  akan  menampilkan  Error  Message  jika  proses  unggah  gagal  beserta keteranganya.


11. Terdapat pertanyaan dengan beberapa pilihan jawaban. Pilihlah jawban yang sesuai dengan kondisi di satuan pendidikan lalu unggah dokumen yang dimiliki.


12. Pada  Standar  4  (Pendidik  dan  Tenaga  Kependidikan)  sistem  secara  otomatis menampilkan daftar nama pendidik serta tenaga kependidikan  sesuai yang terdata di Dapodik.  Karena  itu,  lakukan  proses  unggah  dokumen  untuk  seluruh  pendidik  dan tenaga kependidikan.


13. Terdapat beberapa  pertanyaan yang wajib diisi secara langsung  ke sistem lalu unggah dokumen yang dimiliki.


14. Lakukan  langkah  9  s.d  13  untuk  seluruh  butir  pertanyaan  di  setiap  Standar  sampai dengan Standar 8.


15. Proses pengisian EDS-PA selesai dilakukan.

16. Satuan Pendidikan dapat melihat Hasil Penilaian EDS-PA pada menu Hasil Penilaian EDSPA,  Termasuk apakah EDS-PA sudah dicek kebenaran  serta kesesuaian  datanya melalui Tahapan Klasifikasi Penilaian Akreditasi oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi.


           Catatan :
Satuan  Pendidikan  dapat  melengkapi  kembali  dokumen  yang  dianggap  tidak  sesuai atau belum lengkap

17. Jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai,  maka akan dilanjutkan ke tahap Visitasi.


Demikian Informsdi Terbaru Terkait Panduan Tutorial Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) PAUD dan PNF Sispena Tahun 2021. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Panduan Tutorial Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) PAUD dan PNF Sispena Tahun 2021"