Cara Mengajukan NUPTK Melalui Dapodik Versi 2021 Oleh Operator Sekolah
DAPODIK.CO.ID - Cara Mengajukan NUPTK Melalui Dapodik Versi 2021 Oleh Operator Sekolah. Seperti kita ketahui bersama bahwa Aplikasi
Dapodik Versi 2021 telah di rilis oleh Kemendikbud dengan beralamat link
resmi http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.
Oleh karena itu, jangan sia-siakanlah informasi ini, agar bapak/ ibu guru yang
belum memiliki NUPTK bisa mendapatkannya.

Sebelum mengetahui Bagaimana cara mengajukan NUPTK melalui dapodik Oleh Operator Sekolah? Adabaiknya bapak/ ibu guru simak informasi sebelumnya tentang tindak lanjut dari Program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat yang dikelola oleh Jenderal Guru Pendidik dan Tenaga Kependidikan tentang persyaratan pemberian NUPTK bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas hal-hal sebagai berikut:

Sebelum mengetahui Bagaimana cara mengajukan NUPTK melalui dapodik Oleh Operator Sekolah? Adabaiknya bapak/ ibu guru simak informasi sebelumnya tentang tindak lanjut dari Program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat yang dikelola oleh Jenderal Guru Pendidik dan Tenaga Kependidikan tentang persyaratan pemberian NUPTK bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas hal-hal sebagai berikut:
Persyaratan
Umum Pengajuan NUPTK
1. Pengajuan NUPTK
diperuntukan bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas pada Jenjang TK, SD dan SMP,
SMA dan SMK.
2. Guru PNS/CPNS, Pengawas PNS
dan Guru bukan PNS.
3. S1/D4 dari LPTK/PTN yang
memiliki prodi terakreditasi atau dari LPTK/PTS yang terakreditasi.
4. Guru yang aktif dalam
Dapodik Dikdasmen dan Paud-Dikmas dengan ketentuan:
·
Belum
memiliki NUPTK setelah melalui proses verval GTK oleh PDSPK
·
Guru
PNS : dibuktikan dengan SK PNS/CPNS + SK Penugasan dari Dinas Pendidikan
·
Guru
NON PNS :
5. Di sekolah negeri
dibuktikan SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota.
6. Di sekolah swasta
dibuktikan SK Pengangkatan GTY Selama 3 tahun secara terus menerus dihitung
mulai Januari 2016 sampai Januari 2018 (SK Tidak Berlaku surut).
Cara Mengajukan NUPTK Melalui Dapodik Versi 2021 Oleh Operator Sekolah
1.
Lakukan
pengisian dapodik secara benar.
2.
Kosongkan tabel NUPTK
pada aplikasi dapodik
(yang belum mempunyai NUPTK),
dan yang
akan memvalidasi adalah
pihak dari PDSP
akan di terbitkan sesuai dengan kebutuhan guru
di daerahnya masing-masing
dan sesuai dengan
pengajuan dari Direktorat GTK.
Demikian Informasi Terupdate Terkait Cara Mengajukan NUPTK Melalui Dapodik Versi 2021 Oleh
Operator Sekolah, Semoga
Ada Manfaatnya.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
kami mengajukan NUPTK berulang-ulang gak pernah nyanthol
BalasHapusperiksa datanya di dapodik sekolah
HapusAssalaamu A'laikum Wr. Wb.
BalasHapusBos... Saya Mau Tanya... Kenapa NUPTK Saya Belum Terbit-Terbit...?
Wslm
sudah sampai di tingkat mana, dinas pendidikan atau LPMP atau PUSAT ?
Hapuskalau status beda antara di verval dan dapodik gmn ya?
BalasHapusstatus seperti ?
Hapuskalau di data yang sudah saya ajukan dari admin sekolah sudah muncul nomor NUPTK (upload dokumen sudah ok - sudah approve dinas - sudah approve LPMP - sudah tertulis NUPTK di sana), langkah selanjutnya apa? karena di DAPODIK saya sampai saat ini (28 Sept 20) belum muncul NUPTK saya. Lalu kalau saya sudah punya sertifikat pendidik, langkah apa yg harus ditempuh agar bisa memperoleh tunjangan?
BalasHapussinkron dulu dapodiknya
Hapusoke, terima kasih
Hapussip, sama-sama
Hapussemoga bermanfaat
maaf mau tanya saya salah unngah SK penempatan untuk Guru PNS bagaimana memperbaikinya?
BalasHapusrubah saja di verval PTK undug berkar ulang
Hapusbos mau tanya, minta solusi terkait gagal login ke menu Verval PTK.
BalasHapusAkun dan password keterangan tidak terdafar terus.
gimana ya ?
silahkan menghubungu operator dinas terkait agar dilakukan reset username dan pasword
Hapuskalau operator atau penjaga sekolah yg tidak S1 apakah bisa mengajukan NUPTK?
BalasHapusberdasarkan syarat NUPTK sudah jelas tidak bisa
Hapustapi kenapa ada teman saya ngajukan nuptk dia tenaga admin dan dia lulusan d3, nuptknya muncul ko... apa beda ya?
Hapussma dan d3 bedakan
Hapusmaaf mohon infonya untuk pengajuan NUPTK bisa dilakukan sendiri atau oleh operator?
BalasHapusterima kasih sudah bertanya,
Hapusyang mengajukan adalah operator sekolah
Assalamualaikum...wr...wb...
BalasHapusBroe..saya sudah mengajar kurang lebih 7 tahun di sekolah negeri. Bahkan kawan saya ada 9 tahun. Apakah pengurusan NUPTK ini syaratnya harus mempunyai SK dari bupati dulu baru bisa untuk mengurusnya.
Mengapa tidak dari kepala sekolah kemudian kepala sekolah menyampaikan ke dinas.
Kasihan kami, jangankan untuk berharap ada NUPTK menguruspun tidak bisa dari tahun ke tahun.
Tapi kami tetap ikhlas dalam mengajar untuk mengabdi pada negara dan juga amal baik.
Meskipun honorer gajinya ditempat kami hanya 5 ribu perjam dibayarnya.
ya, syarat mutlak salah satunya adalah harus memiliki sk dari bupati atau bisa juga dari SK dinas pendidikan
BalasHapusPersyaratan usul NUPTK untuk guru CPNS?
BalasHapuscari artikel syaratnya di blog kami ini
Hapussaya sudah mengajukan NUPTK sudah di setujui oleh LPMP tapi kok blm terbit-terbit jg NUPTK saya pak. itu solusinya gimana pak?
BalasHapussolusiya hanya menunggu saja
HapusAssalaamu A'laikum Wr. Wb. Pak izin bertanya... Kenapa NUPTK saya belum juga terbit, status menunggu antrian pusat sudah hampir 3 bulan. Terima kasih.
BalasHapusWslm
ya, jawaban kami adalah menunggu antrian pusat
HapusAssalamu'alaikum Wr.Wb
BalasHapusMohon maaf saya Operator SMK Tamansiswa Cibadak Kabupaten Sukabumi NPSN 20202273, saya telah mengajukan NUPTK 2 guru dan sudah lolos 2 verifikasi dinas provinsi dan LPMP dan selanjutnya PDSP..yang di tanyakan berapa lama aproval dari PDSP sampai terbit NUPTK..trimakasih
tidak ada jadwal yang di tentukan oleh PDSP. kemungkinan masuk dalam posisi antrean
HapusSelamat siang Ibu Bapa Admin,
BalasHapussaya sudah acc LPMP tetapi kemudian ditolak pusat dan diminta untuk upload ulang berkas SK GTY dan SKBM dari 2017 sampai terakhir.
namun ketika saya dan op sekolah berusaha upload ulang berkas, muter terus tampilannya
itu kenapa ya, padahal koneksi jaringan aman
mohon pencerahannya
ukurang berkas yang di upload mungkin masalahnya
HapusHarus nya maksimal berapa ya pa ukuran nya?
HapusSK 2017-2021 kemudian SKIN 2017-2020 di combine pdf kan jadi satu file.
Terima kasih
ada ketentuaannya pada saat mengupload berkasnya
HapusSLAMT SIANG KENPA NUPTK YANG SAYA AJUKAN BLUM TERBIT
BalasHapusveriivikasi sudah sampe dimana ?
HapusSy ptk sejak 2011 . Sdh tercatat di dapodik tapi blm punya NUPTK. Bgm caranya?
BalasHapuspersyaratan pengajuan NUPTK apakah sudah lengkap?
HapusUntuk pengajuan NUPTK tahun 2021, SK yang dipakai 2018-2019 dan 2019-2020 ATAU 2019-2020 dan 2020-2021? disertai SK pembagian jam mengajar jg tidak? Terima kasih sebelumnya
BalasHapusyang dipakai adalah 2019-2020 dan 2020-2021
Hapus