Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buku Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah - Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No.26017/b.b1.3/hk/2018

Untuk  melaksanakan  ketentuan  Pasal  23  Peraturan Menteri  Pendidikan  Nomor  6  Tahun  2018  tentang  Penugasan Guru  Sebagai  Kepala  Sekolah,  perlu  menetapkan  Peraturan Direktur  Jenderal  Guru  dan  Tenaga  Kependidikan  tentang Petunjuk Teknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Buku Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah - Peraturan Direktur Jenderal Guru dan TenagaKependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No.26017/b.b1.3/hk/2018.

Buku Petunjuk Teknis (JUKNI) Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah - Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No.26017/b.b1.3/hk/2018
Buku Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah - Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No.26017/b.b1.3/hk/2018

Kepala  Sekolah  adalah  guru  yang  diberi  tugas  untuk  memimpin  dan mengelola  satuan  pendidikan  yang  meliputi  taman  kanak-kanak  (TK), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB),  sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar  biasa  (SDLB),  sekolah  menengah  pertama  (SMP),  sekolah  menengah pertama  luar  biasa  (SMPLB),  sekolah  menengah  atas  (SMA),  sekolah menengah  kejuruan  (SMK),  sekolah  menengah  atas  luar  biasa  (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri.

Petunjuk teknis penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah merupakan pedoman bagi  Pemerintah,  Pemerintah  Daerah  sesuai  dengan  kewenangannya, penyelenggara  satuan  pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat,  Guru, Kepala  Sekolah,  pengawas  sekolah,  dan  tenaga  kependidikan  lainnya,  serta pihak lainnya yang terkait dan berkepentingan dalam pelaksanaan penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Unduh Buku Petunjuk Teknis (JUKNI) Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah - Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No.26017/b.b1.3/hk/2018.

Link Unduh:

SALINAN LAMPIRAN I JUKNIS KS UNDUH DI SINI

SALINAN LAMPIRAN II JUKNIS KS UNDUH DI SINI

SALINAN LAMPIRAN III JUKNIS KS UNDUH DI SINI

SALINAN LAMPIRAN IV JUKNIS KS UNDUH DI SINI

SALINAN LAMPIRAN V JUKNIS KS UNDUH DI SINI

SALINAN PERDIRJEN TENTANG JUKNIS PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPSEK UNDUH DI SINI

Posting Komentar untuk "Buku Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah - Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No.26017/b.b1.3/hk/2018"