Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dokumen Persyaratan Calon Penerima NUPTK Bagi PTK Tahun 2020

Dokumen Persyaratan Calon Penerima NUPTK PTK Bagi Tahun 2020. Sahabat guru dan pegawai di manapun anda berada, tibah saat untuk di ketahui bahwa di tahun 2020 ini, pemberkasan atau pendaftaran calon penerimaan NUPTK masih di buka.


Dokumen Persyaratan Calon Penerima NUPTK Bagi PTK Tahun 2020
Dokumen Persyaratan Calon Penerima NUPTK Bagi PTK Tahun 2020
Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini, admin dapodik.ci.id akan memberikan beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh PTK, untuk itu disiapkan oleh GTK yang bersangkutan, dalam bentuk scan dokumen asli dengan tipe file PDF (pdf). Kemudian diserahkan ke Operator Sekolah untuk di-upload melalui aplikasi Verval PTK.

Dokumen Persyaratan Calon Penerima NUPTK Bagi PTK Tahun 2020 Adalah Sebagai Berikut:

      KTP;

      Ijazah dari SD, SMP, SMA/SMK, dan S1/D4;

      Bagi yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) melampirkan:
      Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS atau PNS; dan
      SK penugasan dari Dinas Pendidikan;

       Surat keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;

       Surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya dan telah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus bagi yang berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Demikian Yang Dapat Admin Dapodik.co.id Bagikan Pada Kesempatan Kali Ini Terkait Dokumen Persyaratan Calon Penerima NUPTK PTK Tahun 2020 dan Semoga Bermanfaat.

4 komentar untuk "Dokumen Persyaratan Calon Penerima NUPTK Bagi PTK Tahun 2020"

  1. kami bingung dengan syarat no 3 ,setelah saya tanya sama operator dinas pendidikan setempat dia bilang sk dari dinas pendidikan itu yang honor daerah saja ,,,sedangkan kami tenaga honor disekolah negeri yang SK cuma dikeluarkan oleh kepala sekolah ,bagaimana solusinya mohon penjelasannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. benar sekali, sk dari dinas pendidikan di gunakan bagi honor daerah,
      sedangkan sk dari kepala sekolah belum di akui pada saat pengajuan NUPTK

      Hapus
  2. Selamat pagi untuk pengajuan NUPTK, setelah mengupload berkas yang diperlukan dan diapprove oleh dinas dan masih menunggu approve dari LPMP. Apa yang harus dilakukan supaya bisa diapprove oleh LPMP ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. tinggal menunggu saja, kebijakan berdasarkan keputusan masing-masing , dari dinas, lpmp dan selanjutnya

      Hapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.