Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penjelasan Tidak Munculnya Data Bapak Ibu Kepala Sekolah/Guru Di Info GTK Tunjangan Sertifikasi

DAPODIK.co.id - Hanya di sampaikan kepada Bapak Ibu Kepala Sekolah maupun Guru yang telah Sertifikasi, dikarenakan telah terbitnya Daftar Pengusulan untuk di ajukan ke Kementrian mengenai Validasi dan Verifikasi dari Dinas Kabupaten.

Penjelasan Tidak Munculnya Data Bapak Ibu Kepala Sekolah/Guru Di Info GTK Tunjangan Sertifikasi

Disampaikan untuk tidak panik, dikarenakan baru pengusulan belum terbit SK untuk pencairan sertifikasi dengan kata lain, masih dalam proses pengumpulan data berkas, untuk kesesuaian data baik nominal gaji yang akan diterima Bapak/ Ibu.

Adapun kenapa tidak adanya data Bapak Ibu Kepala Sekolah/ Guru yang telah di edarkan Dinas adalah karena:
1.    Belum ditariknya data Dapodik oleh pengelola tunjangan pusat sehingga belum berubahnya data baru karena proses mutasi/ rotasi
2.    Belum terbitnya info GTK sesuai dengan aplikasi dapodik terbaru dikarenakan Kementrian sedang memproses data tersebut untuk penarikan data seluruh Indonesia.
3.    Data Dapodik belum di synchron karena Kepala Sekolah lama belum masuk kedalam induk sekolah baru.
4.    Maintenance Info GTK sehingga tidak bisa di akses oleh semua PTK sehingga yang harus di lakukan adalah:
a.    Bersabar dan serahkan semua kepada yang mengerjakannya.
b.    Beri ruang agar OPS bisa memantau dan setiap hasil pasti akan di sampaikan kepada Bapak Ibu semuanya.
c.    Synchron ulang dan tunggu 1 minggu kedepan untuk menunggu hasil dari Info GTK yang masih dalam Perbaikan.
d.   Untuk DHGTK, kepada semuanya wajib untuk mengabsen baik menggunakan Mesin, maupun langsung secara Online via aplikasi Hadir GTK di Website : http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2/

Tidak ada pengaruh jika seorang pimpinan akan tidak valid Info GTKnya karena guru tidak mengabsen, karena Absen hanya berlaku untuk perorangan, tetapi sangat berpengaruh jika Kepala Sekolah tidak ada, (tercantum dalam dapodik) yang mengakibatkan semua Guru dalam sekolah tersebut tidak dapat mengirimkan data DAPODIK (Synch) dan dipastikan data akhir akan sangat berbeda dengan perubahan barunya sehingga tertangguhkanya pencairan semua tunjangan dalam 1 Sekolah tersebut.

Demikian disampaikan untuk menjadi patokan mengatasi Tidak Adanya Data Bapak Ibu Kepala Sekolah/Guru Di Info GTK Valid Sertifikasi. Silahkan di bagikan dan semoga bermanfaat.

Sumber diambil dari PERMENDIKBUD Tentang:


PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI, TUNJANGAN KHUSUS, DAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.

1 komentar untuk "Penjelasan Tidak Munculnya Data Bapak Ibu Kepala Sekolah/Guru Di Info GTK Tunjangan Sertifikasi"

  1. Anonim12:48

    Tunjangan Sertifikadi tdk cair triwula 1 dan 2 tahun 2023

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.