Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Siapa Saja Yang Terlibat Pada Aplikasi (PMP) Jenjang SD ? Ini penjelasannya

DAPODIK.CO.ID - Siapa Saja Yang Terlibat Pada Pemetaan Mutu Aplikasi (PMP) Jenjang SD ?. Itulah pertanyaan yang admin ser dikesempatan kali ini. Tujuan artikel kali ini adalah agar semua unsur di sekolah dapat mengetahui  sapa-sapa saja yang terlibat pada pelaksanaan pekerjaan pemetahun mutu pendidikan (PMP).

Siapa Saja Yang Terlibat Pada Aplikasi  (PMP) Jenjang SD ? Ini penjelasannya
Siapa Saja Yang Terlibat Pada Aplikasi  (PMP) Jenjang SD ? Ini penjelasannya  

Adapun yang terlibat dalam pemetaan mutu adalah:

ü  Kepala sekolah

ü  Perwakilan guru
§  minimal 1 guru per tingkat kelas untuk SD
§  minimal 1 guru pendidikan agama serta pendidikan jasmani dan kesehatan pada SD
§  total perwakilan guru minimal 8 - 10 guru

ü  Perwakilan siswa, dengan ketentuan:
§  minimal 5 siswa per tingkat kelas (siswa SD hanya untuk kelas 4 –6).
§  total perwakilan siswa minimal 15 siswa tiap sekolah.

ü  Perwakilan komite sekolah
§  minimal 1 orang perwakilan pimpinan komite
§  minimal 2 orang perwakilan orangtua siswa

ü  Pengawas yang merupakan pengawas pembina/manajerial. Menggunakan instrumen berupa kuesioner pemetaan mutu pendidikan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

ü  Pengawas  sekolah  dan/atau  petugas  pemetaan  mutu  yang  telah  dibina  oleh  Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan untuk melakukan proses verifikasi dan validasi atas data yang akan disampaikan oleh sekolah.

ü  Petugas pemetaan mutu atau operator DAPODIK dapat dilibatkan untuk membantu sekolah dalam  merekam  dan  mengirimkan  data  dan  informasi  pemetaan  mutu  melalui  aplikasi pengumpulan data yang ada di sekolah.

ü  Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah  dibantu  oleh  Lembaga  Penjaminan  Mutu  Pendidikan  bekerja  sama  dengan pemerintah daerah untuk mengkoordinir agar seluruh sekolah dapat terpetakan mutunya.

Catatan:
Berdasarkan pengalaman rilisnya aplikasi pemataan mutu pada tahun 2019, di pantauan oleh admin bahwa yang mengerjakan aplikasi PMP rata-rata dilakukan oleh operator dapodik.

Maka tentu itu menjadi kendali yang bukan saja dapat merugikan pada kepala sekolah, guru dan siswa tapi juga mempengaruhi ketidak validnya data sekolah yang sesuai fakta dilapangan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah.

Dengan pengalaman tersebut, diharapkan agar pada aplikasi PMP 2020 ini, yang terlibat seharusnya semuanya unsur sesuai dengan juknis PMP.

Demikian pemahawan yang dapat admin bagikan dikesempatan kali ini. Salam Indonesia Pendidikan Jaya. 

Posting Komentar untuk "Siapa Saja Yang Terlibat Pada Aplikasi (PMP) Jenjang SD ? Ini penjelasannya "