Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Sekolah Menengah Atas (SMA)

Bimbingan dan konseling di sekolah diselenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya atau mencapai perkembangan secara optimal. Fasilitasi dimaksudkan sebagai upaya memperlancar proses perkembangan peserta didik/konseli, karena secara kodrati setiap manusia berpotensi tumbuh dan berkembang untuk mencapai kemandirian secara optimal.
Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Sekolah Menengah Atas (SMA)
PanduanOperasional Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Sekolah Menengah Atas (SMA)
Bimbingan dan konseling menggunakan paradigma perkembangan individu, yang
menekankan pada upaya mengembangkan potensi-potensi positif individu. Semua pesertadidik/konseli berhak mendapatkan layanan bimbingan dan konseling agar potensinya berkembang dan teraktualisasi secara positif. 


Meskipun demikian, paradigma perkembangan tidak mengabaikan layanan-layanan yang berorientasi pada pencegahan timbulnya masalah (preventif) dan pengentasan masalah (kuratif).

Upaya mewujudkan potensi peserta didik/konseli menjadi kompetensi dan prestasi
hidup memerlukan sistem layanan pendidikan integratif. Kompetensi hidup ditumbuhkan
secara isi-mengisi atau komplementer antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan guru mata pelajaran dalam satuan pendidikan.

Demikian yang dapat admin bagikan tentang  Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk dipergunakan sebagaimana mestiny. Semoga artikle ini bermanfaat buat sahabat guru-guru. 

Silahkan Download Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling SekolahMenengah Atas (SMA) DISINI.

Posting Komentar untuk "Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Sekolah Menengah Atas (SMA)"