Cara Tambah PTK Baru (Honorer) Pada Aplikasi Dapodikdasmen
Pada Aplikasi Dapodik Versi Terbaru ini terdapat beberapa perubahan dan pembenahan yang cukup segnifikan dalam hal referensi, registrasi, mekanisme memasukkan data GTK baru, pengaturan kurikulum dan pembelajaran. Pembenahan ini dilakukan sebagai upaya sinkronasi aturan/ regulasi, prosedur dan mekanisme.

Cara Tambah PTK Baru (Honorer) Pada Aplikasi Dapodikdasmen, cara tambah PTK Baru ini tidak sama dengan tambah PTK Versi yang lalu. Jadi sahabat - sahabat operator sekolah tidak perlu kawatir dan risau untuk tambah PTK Pada Aplikasi Dapodik Versi Terbaru.
Berikut Ini adalah Cara Tambah PTK Baru (Honorer) Pada Aplikasi Dapodikdasmen
1. Silahkan kunjungi https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ atau DISINI.
2. Setelah itu silahkan sahabat operator sekolah login menggunakan sso.
3. Selanjutnya silahkan masukkan username dan password Dapodiknya.
4. Setelah login berhasi akan tampat beranda seperti gambar di bawah ini:
5. Langkah selanjutnya, klik tab aplikasi.
6. Pilih menu guru dan tendik setelah itu klik tab PTK
7. Akan tampak penugasan PTK seperti berikut:
8. Isi data yang di perlukan, seperti :
a. Jenis Pencarian
b. Pencarian harus di isi dari permintaan poin a
9. Jika sudah terisi semua klik tombol cair:
10. Jika sudah muncul, langkah selanjutnya adalah di pilih PTK tersebut, silahkan klik Simpan.
11. Selesai, maka menunggu proses Konfirmasi dari Dinas.
12. Jika sudah di konfirmasi Dinas, silahkan Singkron Dapodik Versi Terbaru.
13. Selesa.