Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Langkah Demi Langkah Cara Daftar Calon Peserta PPG di SIM PKB

DAPODIK.co.id - Langkah Demi Langkah Cara Daftar Calon Peserta PPG di SIM PKB. Sahabat pembaca setia dapodik.co.id dimanapun anda berada, Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 butir 5 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/ atau pendidikan menengah.

 

Tujuan penyelenggaraan Program PPG Prajabatan adalah dalam rangka menghasilkan guru profesional yang beradab, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif serta berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.

 

Melalui surat Ditjen GTK Kemdikbud Ristek Dikti telah menyampaikan informasi pendaftaran seleksi PPG Dalam Jabata. Berdasarkan surat tersebut para guru mulai tanggal yang telah di jadwalkan dapat melakukan pendaftaran dengan mengunggah berbagai dokumen persyaratan melalui laman   https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/  menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

 

Pendaftaran secara online melalui laman  https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/  menggunakan akun SIMPKB mulai tanggal yang telah di jadwalkan. Setelah semua dokumen persyaratan diunggah jangan lupa submit/ajukan. Pengalaman tahun sebelumnya ada guru yang mengunggah dokumen namun lupa tidak klik tombol submit/ ajukan.

 

Selanjutnya guru yang telah mendaftar agar memantau melalui SIMPKB-nya agar mengetahui jika oleh petugas verval diberi saran untuk memperbaiki ajuan pendaftaran. Hasil seleksi administrasi akan disampaikan melalui SIMPKB pada tanggal yang telah di jadwalkan.

 

Langkah Demi Langkah Cara Daftar Calon Peserta PPG di SIM PKB

 

Tutorial Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

Akses SIM PPG Dalam Jabatan

 

1.1. Login SIM PPG

 

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses dan Login kedalam SIM PPG :

 

1.    Akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat Anda.

 

Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

2.    Klik menu Login untuk mengakses laman login.

 

3.     Masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun Anda.

 

4.    Klik tombol Masuk.

 

Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

5.    Jika alamat surel dan kata sandi yang dimasukkan sesuai, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda.


Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

1.2. Melengkapi Biodata Diri


Pada saat pertama kali pengguna yang terundang sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung. Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri:

1.    Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda.

 

2.    Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan notifikasi status data pesyaratan PPG Dalam Jabatan, apabila data Anda sudah memenuhi persyaratan, maka Anda diwajibkan untuk melengkapi Biodata Diri dan Berkas Pendukung.

 

3.    Klik pada tombol Lengkapi Profil.

 

Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

4.    Sistem akan menampilkan jendela konfirmasi pendaftaran, pilih YA untuk melanjutkan pengisian profil.

 

Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

5.    Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri.

 

Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

6.    Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri.

 

7.    Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpan.

 

Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB


8.    Selanjutnya lengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG.

 

9.    Klik Lengkapi pada bagian Linieritas.

 

Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

10.
Isikan Data Linieritas Anda, kemudian klik Simpan.

 

Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

11. Klik Unggah pad bagian Berkas Ijazah.

 

Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

12. Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan.

 

Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

13. Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang Studi PPG.

 

14. Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG.

 

Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

15. Isikan Jenjang Bidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda.

 

16. Klik Simpan.

 

Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

17. Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata Diri Anda, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. Berkas yang harus diunggah diantaranya adalah (1) Pindaian SK Pengangkatan Pertama, (2) Pindaian SK Pengangkatan/ Kenaikan Pangkat Terakhir, (3) Pindaian SK Pembagian tugas mengajar, dan (4) Pakta Integritas.

 

18. Klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah.

 

Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

19. Pilih berkas pindaian dengan format pdf.

 

20. Klik Simp.

 

Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

21. Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya

 

1.3. Melengkapi Biodata Diri

 

Setelah melengkapi profil dan berkas pendukung, selanjutnya peserta diharuskan untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata :

 

1.    Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda

 

2.    Pilih menu Biodata Diri.

 

Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

3.    Pastikan Anda telah melengkapi prtfil dan status biodata dan berkas telah menjadi centang hijau dan tombol ajukan telah aktif.

 

4.    Klik pada tombol Ajukan Berkas.

 

Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

5.    Anda ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan Program studi yang Anda minati kemudian klik lanjut.

 

Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

6.    Klik Simpan


Langkah Demi Langkah Cara Daftar PPG Dalam Jabatan di SIM PKB

7.    Ajuan Verifikasi Profil dan Berkas Pendukung peserta telah berhasil diajukan

 

Demikian Artikel Terbaru Terbaru Langkah Demi Langkah Cara Daftar Calon Peserta PPG di SIM PKB. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


42 komentar untuk "Langkah Demi Langkah Cara Daftar Calon Peserta PPG di SIM PKB "

  1. Kapan pendaftaran ppg dimulai lagi ?

    BalasHapus
  2. Saya belum ke panggil PPG/prites PPG
    Apakah ditahun ini ada prites?

    BalasHapus
    Balasan
    1. untuk sementara belum ada info resmi terkait prites 2021

      Hapus
  3. saya seoorang guru dengan tmt 2019 kapan saya diundang untuk pretest?
    sedangkan baru-baru ini muncul aturan ppg dalam jabatan jenis baru untuk angkatan ASN tahun 2022 yaitu langsung melekat dengan proses prajab, terus bagaimana nasip kami yang memiliki TMT 2016-2021???

    BalasHapus
    Balasan
    1. teliti data anda di dapodik agar datanya lengkap

      Hapus
  4. Di status SIMPKB saya ada keterangan: "Sudah ajuan PPG 2019"... Dulu saya pernah ngajukan perdaftaran dengan mengupload berkas, tetapi berkas yang saya upload salah...

    Saya menguplod SK tugas mengajar 2 tahun terakhir yang di tandatangani KS... Bukan SK Pengangkatan GTY yang ditandatangani ketua yayasan... Hal ini dikarenakan di yayasan kami tidak mengeluarkan SK Penganggatan GTY setiap tahun... SK GTY dikeluarkan sekali saja dan dipakai seterusnya selama guru tersebut menjadi guru di sekolah yayasan tersebut...

    Akhirnya keluar pemberitahuan di ajuan PPG saya: "DITOLAK PERMANEN"....

    Pertanyaan saya:
    1. Apakah bisa saya mengajukan pendaftaran PPG lagi di tahun 2022?
    2. Bagaimana caranya memperbaiki status "DITOLAK PERMANEN" ?
    3. Apakah boleh melampirkan upload SK Tugas Mengajar 2 tahun terkahir yang ditandatangani Kepala Sekolah dan dilegalisir (ditandatangani) oleh ketua yayasan?

    BalasHapus
  5. 1. menunggu saja undangan prites baru
    2.sekarang sudah tidak bisa lagi
    3. baca jawaban nomor 2

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih banyak atas jawabannya...

      Utk pertanyaan nomor 3 maksud saya, Apakah nanti pada saat pemberkasan (upload berkas), kami melampirkan SK Tugas Mengajar 2 tahun terkahir yang ditandatangani Kepala Sekolah dan dilegalisir (ditandatangani) oleh ketua yayasan?

      Hapus
    2. kami melampirkan SK Tugas Mengajar 2 tahun terkahir yang ditandatangani Kepala Sekolah dan dilegalisir (ditandatangani) oleh ketua yayasan?
      ya sangat bisa

      Hapus
    3. Terimakasih banyak atas informasinya ya... Mantaaaabbbb.... :)

      Hapus
  6. Mau tanya, sy PPPK angkatan pertama tahun 2021 tp sy blm bs ikut PPG krn waktu itu tidak tahu kalau harus daftar dulu. Sekarang mau mendaftar kok tidak bisa, saya buka SIMPKB kok tertulis "khusus bagi bapak/ibu guru yang menjadi kandidat peserta PPG dalam jabatan 2021, silahkan melakukan pelaporan melalui akun SIMPKB yang terpanggil sebagai kandidat peserta PPG". Padahal TMT saya sejak tahun 2004, mohon petunjuknya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. emangnya sudah lulus prites 2019?

      Hapus
  7. saya dulu lulus pretes 2018 jenjang sd saat 2019 saya keterima pns jenjang smp sehingga pada tahun 2019 berkas saya ditolak untuk lulus administrasi.
    dan pretes 2019 jenjang smp saya tidak bisa daftar karn keterangannya sdh lulus pretes tahun 2018
    pertanyaan saya apakah saya bisa /mungkin diundang di pretes 2022...
    karena rekam jejak saya seperti ituterimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. pertanyaan saya apakah saya bisa /mungkin diundang di pretes 2022..
      sangat bisa

      Hapus
  8. Di Data GTK saya status sudah ajuan PPG 2019...apakah bisa ikut sebagai Calon Peserta
    PPG di 2022 ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. sudah ajukan ppg apa sudah lulus prites atau gimana?

      Hapus
  9. Tahun 2015 sy pernah terdaftar menjadi calon peserta ppg. Tapi gagal karena tdk linier dengan ijasah yang sy miliki. Karena ijasah sy PGSD mengajar bahasa Inggris di SMP. Sejak tahun 2014 sy sdh pindah mengajar di SD hingga sekarang.
    Apa bisa sy ikut mendaftarkan peserta PPG

    BalasHapus
    Balasan
    1. apakah di sd ada mapel bahasa inggris yang di ajarkan

      Hapus
  10. Saya 2015 pernah ikut UKG. Tpi karena tidak linear maka sekrang kami sudah selesai melinearkan sesuai ljazah SD. Apakah ada peluang kami mendapat undangan pretest PPG atau bagaimana? Mohon pencerahannya

    BalasHapus
  11. untuk info pendaftaran PPG tahun 2022 kira" kpn y?

    BalasHapus
  12. Untuk pretest apakah untuk guru yang diundang dan bagaimana cara guru dapat mengetahuinya ?

    BalasHapus
  13. Kalau yang belum verval peserta PPG apakah masih bisa mendaftar jadi calon peserta, karena saya wakt itu tdk bisa log in ke verval

    BalasHapus
  14. Saya diundang PPG tahun 2021 angkatan 4 tapi pas seleksi administrasinya kelewat ngga ikut. Apakah 2022 saya harus ikut free tes lagi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Apakah 2022 saya harus ikut free tes lagi
      sangat bisa

      Hapus
  15. Saya tmt 2009 sk kepsek.waktu itu sekolah masih swasta.
    2016 sk bupati karna sekolah dialihkan ke Negeri.
    Mau tanya..kira kira sk mana yang saya upload untuk ppg 2022..🙏
    Terimakasih

    BalasHapus
  16. silahkan cek di dapodik saja, di dapodik sk apa yang telah di upload maka gunakan itu saja

    BalasHapus
  17. Ijin bertanya..ini tadi sudah mencoba mendaftar dan upload beberapa berkas. Karena ternyata ada berkas yg kurang sehingga saya menutup SIM PKB disaat membuka kok tdk muncul lagi profil untuk mendaftar PPG. Untuk memunculkan kembali form mendaftar PPG bagiamana ya? karena td saya juga belum klik ajuan masih melengkapi saja. Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. login saja di ppg.kemdikbud.go.id

      Hapus
  18. Istri sy diundang ppg 2022
    Tmt 2004 ijazah bhs inggris (prakteknya guru kelas rendah) s/d 2022
    Ijazah linear S1 2018 pgsd
    Saat ajukan berkas
    Ajuan ditolak tp diperbaiki
    Kata panitia
    Tmt dan ijazah tidak rasional
    Pertanyaan
    Apakah harus upload 2 ijazah
    - iajazah bhs inggris tahun 2000/tmt 2004
    Dan ijazah ut pgsd 2018

    Terima kasih
    Suami dari guru

    BalasHapus
  19. yang digunakan hanya satu saja ijazah terakhirnya

    BalasHapus
  20. Selamat pagi Bapak.. mohon ijin bertanya, jika sudah meng-upload berkas namun lupa klik ajukan berkas lalu bagaimana solusinya ya pak?

    BalasHapus
  21. Anonim06:12

    Izin bertanya, TMT saya pada tahun 2014 status sekolah swasta (masih proses S1), 2017 s.d sekarang status sekolah negeri, apakah sk tmt pertama yg d upload tms swasta pada tahun 2014 atau tmt skolah negri thn 2017 ? Terimakasih atas jawabannya

    BalasHapus
  22. Anonim00:38

    Mau nanyak saye baru lulus S1 nya tapi belum punya nuptk apakah bisa ikut daftar ppg nya?

    BalasHapus
  23. Anonim09:39

    Saya TMT Tahun 2013, katagori A, Di SIM PKB ada keterangan ajuan diterima, tp sampai saat ini belum ada info pretest, sudah dua kali ikut pretest tahun 2019 dan 2021. Mohon info yg terbaru. Terimakasih

    BalasHapus
  24. Anonim05:13

    Saya S1 hukum mengajar seni rupa di smp, pertanyaan nya, apakah bisa daftar PPG?

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.