Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tugas Operator Dapodik Setiap Akhir Tahun Ajaran Semester Ganjil di Bulan Desember

DAPODIK.CO.ID - Sejak diluncurkannya aplikasi Dapodik oleh kemendikbud, itu artinya Kemendikbud telah melahirkan pekerja baru yaitu operator sekolah. Kemendikbud seharusnya mengantisipasi bahwa lahirnya operator sekolah mengakibatkan mengeluarkan biaya yang tidak murah. Sudah sewajarnya Kemendikbud memberikan insentif tersendiri bagi OPS, sehingga tidak mengandalkan dana BOS yang jumlahnya sangat terbatas.

Beban yang paling berat menjadi operator sekolah adalah beban mental, kenapa ? karena operator sekolah (OPS) adalah satu-satunya orang yang menjadi sasaran emosi para guru yang tidak cair uang sertifikasinya. Bahkan antara ops dengan guru bisa terjadi perselisihan yang serius karena guru tidak terima kalau uang sertifikasinya tidak cair, sedangkan OPS juga tidak mau dijadikan objek penderita oleh para guru. Alhasil adu jotos pun bisa saja terjadi.

Di salah satu media cetak admin pernah membaca sebuah artikel berjudul “Kesalahan Operator, Sertifikasi Tak Cair”, dalam artikel itu intinya bahwa guru dirugikan, dan operator sekolah adalah orang yang dianggap paling bersalah.

Tugas Operator Dapodik Setiap Akhir Tahun Ajaran Semester Ganjil di Bulan Desember
Tugas Operator Dapodik Setiap Akhir Tahun Ajaran Semester Ganjil di Bulan Desember

Artikel tersebut sangat menyudutkan OPS, padahal kalau mencermati surat keputusan pengangkatan operator sekolah pada poin kedua, operator sekolah bertugas : 1) Menghimpun/ mengumpulkan data dengan menggunakan format F-SEK, F-PD, dan F-PTK; 2) Memasukkan data ke dalam aplikasi (dapodik) pendataan yang telah disiapkan oleh Kemdikbud; 3) Mengirim ke server Kemendikbud secara online; 4) Membackup lokal data yang telah di entri; 5) Mengarsipkan formulir yang sudah diisi secara manual oleh siswa/pendidik/tenaga kependidikan untuk kepentingan monitoring dan audit; 6) Melakukan update data secara reguler ketika ada perubahan data; dan 7) Berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten mengenai operasional penggunaan aplikasi dan memastikan data yang diinput sudah masuk kedalam server dikdas.

Namun apalah daya, setelah OPS memberikan format F-SEK, F-PD, dan F-PTK muncullah kesalahan yang dilakukan oleh siswa sendiri karena pada formulir yang telah diisi oleh siswa kebanyak salah walaupun siswa tersebut sudah duduk di bangku kelas 6 di SD, kelas 9  SMP, dan kelas 12 di SMA dan SMK.

Berdasarkan judul postingan kali ini, pekerjaan yang muncul diakhir tahun ajaran semester ganjil di bulan desembe adalah diwajibkan kepada operator sekolah untuk mengedit data siswa kelas 6 di SD, kelas 9  SMP, dan kelas 12 di SMA dan SMK.

Tujuan dilakukan pengeditan siswa tersebut adalah untuk mempersiapkan identitas siswa calon peserta ujian nasional yang benar agar nantinya pada saat mengikuti ujian nasional identitas tersebut sudah valid.

Demikian postingan kali ini terkait Tugas Operator Dapodik Setiap Akhir Tahun Ajaran Semester Ganjil di Bulan Desember, semoga postingan kali ini bisa mengingatkan operator sekolah agar selalu siap sedia untuk memperbaiki identitas siswa calon peserta ujian nasional, terima kasih.

Posting Komentar untuk "Tugas Operator Dapodik Setiap Akhir Tahun Ajaran Semester Ganjil di Bulan Desember"