Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Memutasikan Guru dan Pegawai Secara Online Pada Aplikasi Dapodik Versi 2020

Selamat datang di dapodik.co.id - Pada kesempatan kali ini admin DAPODIK.co.id akan memberikan tutorial tentang Memutasikan Guru dan Pegawai Secara Online Pada Aplikasi Dapodik Versi 2020 yang admin buat khusus bagi bapak/ ibu OPS se-Indonesia.

Cara Memutasikan Guru dan Pegawai Secara Online Pada Aplikasi Dapodik Versi 2020
Cara Memutasikan Guru dan Pegawai Secara Online Pada Aplikasi Dapodik Versi 2020













Diketahui bersama bahwa Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 memiliki perubahan-perubahan yang begitu banyak dibanding versi sebelumnya, salah satu perubahannya  adalah fitur menambahkan GTK baru secara online. 

Fitur ini dibuat untuk memudahkan OPS ketika ada mutasi GTK, tujuan utamanya adalah supaya OPS tidak perlu menginput data tambah riwayat GTK baru tersebut secara manual. Akan tetapi karena fitur ini baru, sejak dirilis banyak pertanyaan dari teman-teman OPS tentang bagaimana cara memutasikan GTK baru secara online.

Oke, langsung saja kita bahas bagaimana cara memutasikan GTK secara online atau kita sebut dengan Tarik GTK Online sebagai berikut: 
1.    Buka alamat http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops
2. Login menggunakan USERNAME dan PASSWORD dapodik (lihat gambar dibawah ini):

Cara Memutasikan Guru dan Pegawai Secara Online Pada Aplikasi Dapodik Versi 2020
Login menggunakan USERNAME dan PASSWORD dapodik

3.     Setelah berhasil masuk, klik Tarik PTK (lihat gambar dibawah ini):

Cara Memutasikan Guru dan Pegawai Secara Online Pada Aplikasi Dapodik Versi 2020
Tarik PTK

4.    Lengkapi Sekolah asal PTK (Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Nama Sekolah).
5.    Ketik NUPTK atau Nama PTK yang akan di mutasikan lalu klik Cari.
6.    Klik tanda Panah Biru untuk melanjutkan proses MUTASI.
7. Selanjutnya, klik KONFIRMASI PROSES MUTASI atau bisa juga menghubungi dinas untuk konfirnya.
8.  Setelah diproses pusat (1x24 jam), di Aplikasi Dapodik lakukan SINKRONISASI DATA agar data PTK tersebut turun ke aplikasi.

Demikian tutorial tentang Cara Memutasikan Guru dan Pegawai Secara Online Pada Aplikasi Dapodik Versi 2020.

Semoga tutorial ini bermanfaat dan membantu bagi bapak/ ibu OPS Dapodikdasmen se -Indonesia.
Jangan lupa untuk dibagikan ke rekan-rekan OPS Dapodikdasmen lainnya.

Posting Komentar untuk "Cara Memutasikan Guru dan Pegawai Secara Online Pada Aplikasi Dapodik Versi 2020"