Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Penggunaan Platform Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen)

DAPODIK.co.id - Panduan Penggunaan Platform Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Platform Rapor Pendidikan adalah laporan hasil evaluasi layanan Pendidikan sebagai penyempurnaan dari Rapor Mutu yang disusun oleh instrumen dan proses evaluasi yang berfokus pada hasil belajar peserta didik. Bersumber pada data  yang lebih objektif, menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan evaluasi mutu pendidikan, perencanaan berbasis data, dan tindak lanjut peningkatan kualitas  pendidikan baik untuk satuan Pendidikan kabupaten/kota, provinsi atau pusat.

 

Platform Rapor Pendidikan berbeda dengan Rapor Mutu, Rapor mutu adalah instrumen penjaminan mutu internal berupa evaluasi diri satuan pendidikan, di mana indikatornya mengukur delapan capaian standar nasional. Data yang ada pada Rapor Mutu bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan juga hasil pengisian (input) langsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi Rapor Mutu. 


Sedangkan, Platform Rapor Pendidikan adalah pengganti atau penyempurnaan dari Rapor Mutu, di mana indikatornya disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan.

 

Panduan Penggunaan Platform Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen)

 

Download Panduan Penggunaan Platform Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen)

Perlu diketahui, platform Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) juga bukanlah Aplikasi E-Rapor atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). E-Rapor merupakan opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk disampaikan kepada orang tua atau wali murid sebagai alat bantu dan Asesmen Nasional merupakan salah satu sumber data yang didapatkan melalui survey ke seluruh satuan pendidikan di indonesia yang dilaksanakan berbasis komputer (ANBK) dan juga merupakan salah satu sumber data untuk platform Rapor Pendidikan.

 

Fungsi platform Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) adalah sebagai:

 

1.    Referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas Pendidikan.

 

2.    Platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional bagi satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek dan pemerintah daerah provinsi dan kab/kota.

 

3.    Sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi.

 

4.    Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal.

 

 

5.    Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output).

 

6.    Platform penyajian data yang terpusat. Satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi.

 

Dengan melihat fungsi dari platform Rapor Pendidikan di atas, sangat disarankan bagi satuan pendidikan atau dinas untuk dapat menggunakannya sebagai bahan acuan dasar untuk melaksanakan Perencanaan Berbasis Data (PBD) karena data yang ada dalam Rapor Pendidikan sudah sangat lengkap dan dapat merepresentasikan kondisi satuan pendidikan atau pemerintah daerah pada saat ini sehingga pengguna tidak perlu lagi melakukan pengumpulan data atau menggunakan platform lain.

 

Selengkapnya, Panduan Serta Download Panduan Penggunaan Platform Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen):

 


Link Download Panduan Penggunaan Platform Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Klik Disini.

 

Demikian Artikel Terbaru Terkait Panduan Penggunaan Platform Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Semoga Ada Manfaatnya.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Panduan Penggunaan Platform Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen)"