Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Catat, Kriteria Pengguna ARKAS 4.0

DAPODIK.co.id - Catat, Kriteria Pengguna ARKAS 4.0. Catatan! ARKAS versi 4.0 masih dalam tahap pengembangan dan memasuki masa perilisan terbatas per September 2022. Nantinya, secara bertahap ARKAS 4.0 akan dapat digunakan oleh seluruh satuan pendidikan di Indonesia pada tahun 2023.


Catat, Kriteria Pengguna ARKAS 4.0

 


Berikut adalah kriteria pengguna ARKAS 4.0:

 

1.    Satuan pendidikan terpilih di Wilayah Jawa Barat (Kab Bandung Barat, Kab Karawang, Kab Cianjur, Kab Bandung, Kab Pangandaran dan Provinsi Jawa Barat).

 

2.    Satuan pendidikan tersebut, telah memiliki RKAS tahun 2022 (Kertas Kerja yang telah disahkan oleh Dinas).

 

Demikian Artikel Terbaru Tentang, Kriteria Pengguna ARKAS 4.0. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Catat, Kriteria Pengguna ARKAS 4.0"