Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buku Modul Insersi Pendidikan Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran PPKK Untuk Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah

DAPODIK.co.id - Buku Modul Insersi Pendidikan Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran PPKK Untuk Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah. Perilaku koruptif telah merasuki semua elemen bangsa. Padahal, kita semua tahu perilaku seperti itu membuat tindak pidana korupsi menjadi hal yang dianggap biasa. Sebuah ironi karena perilaku tersebut adalah perbuatan tidak bermoral.


Perilaku koruptif ditandai oleh hilangnya nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dari dalam diri individu. Mengapa nilai-nilai karakter ini makin menghilang, tentu menjadi keprihatinan kita. Padahal, dunia pendidikan, ditujukan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Inti dari pendidikan adalah penguatan karakter.


Ayo kita bangun kembali penguatan nilai-nilai antikorupsi mulai dari sekolah. Kini saatnya mengembalikan sekolah sebagai lokomotif penguatan budaya antikorupsi untuk jangka panjang.

 

Buku Modul Insersi Pendidikan Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran PPKK Untuk Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah

 

Modul Insersi Pendidikan Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran PPKK Untuk Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah

Pendidikan antikorupsi diawali dengan memastikan bahwa kurikulum mengakomodasi nilai-nilai antikorupsi. Sehubungan dengan ini, sebagai jantung pendidikan, kurikulum memiliki dua kekuatan, yaitu:

Pertama, ketepatan memilih substansi atau lingkup pengetahuan yang akan dibelajarkan. Kebenaran substansi tidak disangsikan, urgent (penting) untuk dipelajari, benar-benar bermanfaat, relevan dengan kebutuhan peserta didik dan kehidupan, serta memancing minat peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut secara mandiri.

 

Kedua, pengelolaan kurikulum melalui pembelajaran yang efektif yang didukung oleh sistem penilaian yang mengarah pada pencapaian kompetensi (valid) dan realiable (dapat dipercaya, ajeg, konsisten, andal dan stabil). Pengelolaan kurikulum diawali dengan penyusunan perencanaan pembelajaran yang benar-benar dapat dijadikan sebagai acuan dan pengendalian proses pembelajaran. Perencanaan tersebut memperhitungkan kelayakan dan keterlaksanaanya, disesuaikan dengan kondisi yang ada, mempertimbangkan perbedaan potensi dan kecepatan serta gaya belajar peserta didik, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari siswa, tanggap terhadap berbagai perubahan situasi yang terjadi tiba-tiba, dan memberikan berbagai alternatif pengalaman belajar.

 

Kedua kekuatan itulah yang menjamin ketercapaian tujuan pembelajaran. Tanpa pengelolaan yang tepat, substansi yang hebat akan kehilangan makna. Demikian pula sebaliknya, kekeliruan dalam memilih substansi mengakibatkan pembelajaran menjadi sia-sia. Agar substansi kurikulum dapat dikelola dengan baik, maka guru sebagai pendamping siswa harus benar-benar memahami kedua aspek tersebut.

 

Supaya kurikulum memudahkan semua guru untuk melakukan pembelajaran, maka semua kebijakan pemerintah tentang kurikulum harus mudah dipahami, mudah dijabarkan, mudah disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi yang ada di sekitarnya (flexible), mudah dikelola oleh guru (manageable), terukur ketercapaiannya (measurable), terlihat tahapan perkembangannya (observable) dan dapat diprediksi hasilnya (predictable).

 

Apabila semua itu terpenuhi, maka substansi yang semula dianggap sulit, akan mudah dipelajari oleh siswa (learnable). Substansi yang semula dianggap sebagai beban akan menjadi kebutuhan dan bermakna bagi kehidupan. Artinya, keberadaan kurikulum menjadi alat bantu yang memudahkan dan melancarkan proses pembelajaran, bukan mempersulit apalagi merepotkan semua pihak (guru, siswa, dan orang tua).

 

Buku Modul Insersi Pendidikan Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran PPKK Untuk Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga antikorupsi memiliki tugas untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi melalui penindakan dan juga pencegahan korupsi. Upaya pencegahan korupsi dilakukan melalui pendidikan, kampanye dan sosialisasi antikorupsi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, pasal 13 huruf c yaitu menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan. Dalam rangka melakukan fungsi pendidikan, pada tahun 2007 sampai dengan 2008, KPK menyusun modul antikorupsi jenjang pendidikan dasar sampai menengah untuk pertama kalinya. Di tahun 2008, modul antikorupsi tersebut diserahterimakan dari KPK ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diujicobakan, dikembangkan dan diimplementasikan ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Dalam prosesnya, KPK terus melakukan inovasi untuk mengembangkan metode serta media pembelajaran antikorupsi yang dapat dilakukan secara mudah dan menyenangkan. Selain modul ini, KPK juga telah menyusun berbagai media pembelajaran antikorupsi yang dikemas dalam bentuk buku cerita, komik, buku saku, DVD Film, CD Lagu dan juga permainan.

 

Untuk memudahkan para Guru atau Pendidik dalam mengimplementasikan pembelajaran antikorupsi, diperlukan integrasi dengan mata pelajaran tertentu yang erat kaitannya dengan nilai-nilai antikorupsi, yaitu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Oleh karena itu, KPK menyusun panduan Insersi Pendidikan Antikorupsi melalui Mata Pelajaran PPKn ini sebagai pegangan bagi Guru atau Pendidik di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Panduan ini bersifat umum untuk penguatan nilai-nilai antikorupsi di setiap jenjang pendidikan dengan pelibatan seluruh elemen agar dapat lebih memahami, menyadari, meyakini, serta mengaktualisasikan pendidikan antikorupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah dan lingkungan. Keniscayaan akan generasi ke depan yang memiliki karakter moral sesuai nilai-nilai antikorupsi, akan terwujud jika dalam setiap proses pembelajaran tidak hanya mengajarkan tetapi juga adanya pengkondisian yang dipraktekkan secara nyata melalui sikap dan perilaku yang baik.

 

Silahan Dibaca  dan Download Buku Modul Insersi Pendidikan Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran PPKK Untuk Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah:


 

Link Download Buku Modul Insersi Pendidikan Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran PPKK Untuk Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah (Klik Di Sini)

 

Demikian Artikel Terbaru Tentang Buku Modul Insersi Pendidikan Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran PPKK Untuk Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan.


Posting Komentar untuk " Buku Modul Insersi Pendidikan Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran PPKK Untuk Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah"