Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mudah Mengajukan NUPTK Melalui Aplikasi Dapodik Versi Terbaru Jenjang TK/ PAUD, SD, SMP, SMA, SMK Sederajat Oleh Operator Sekolah

DAPODIK.CO.ID - Cara Mudah Mengajukan NUPTK Melalui Aplikasi Dapodik Versi Terbaru Jenjang TK/ PAUD, SD, SMP, SMA, SMK Sederajat Oleh Operator Sekolah.  Seperti kita ketahui bersama bahwa Aplikasi Dapodik Versi Terbaru telah di rilis oleh Kemendikbud dengan beralamat link resmi http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. Oleh karena itu, jangan sia-siakanlah informasi ini, agar bapak/ ibu guru yang belum memiliki NUPTK bisa mendapatkannya.


Sebelum mengetahui Bagaimana cara mengajukan NUPTK melalui dapodik Oleh Operator Sekolah? Adabaiknya bapak/ ibu guru simak informasi sebelumnya tentang tindak lanjut dari Program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat yang dikelola oleh Jenderal Guru Pendidik dan Tenaga Kependidikan tentang persyaratan pemberian NUPTK bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas hal-hal sebagai berikut:

 

Persyaratan Umum Pengajuan NUPTK

 

1.      Pengajuan NUPTK diperuntukan bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas pada Jenjang TK, SD dan SMP, SMA dan SMK.

 

2.      Guru PNS/CPNS, Pengawas PNS dan Guru bukan PNS.

 

3.      S1/D4 dari LPTK/PTN yang memiliki prodi terakreditasi atau dari LPTK/PTS yang terakreditasi.

 

4.      Guru yang aktif dalam Dapodik Dikdasmen dan Paud-Dikmas dengan ketentuan:

ü  Belum memiliki NUPTK setelah melalui proses verval GTK oleh PDSPK

ü  Guru PNS : dibuktikan dengan SK PNS/CPNS + SK Penugasan dari Dinas Pendidikan

ü  Guru NON PNS :

 

5.      Di sekolah negeri dibuktikan SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota.

 

6.      Di sekolah swasta dibuktikan SK Pengangkatan GTY Selama 3 tahun secara terus menerus yang hitung (SK Tidak Berlaku surut).

 

Cara Mudah Mengajukan NUPTK Melalui Aplikasi Dapodik Versi Terbaru Jenjang TK/ PAUD, SD, SMP, SMA, SMK Sederajat Oleh Operator Sekolah

Cara Mudah Mengajukan NUPTK Melalui Aplikasi Dapodik Versi Terbaru Jenjang TK/ PAUD, SD, SMP, SMA, SMK Sederajat Oleh Operator Sekolah

 

1.      Lakukan pengisian dapodik secara benar.

 

2.      Kosongkan tabel NUPTK pada aplikasi dapodik (yang belum mempunyai NUPTK), dan yang akan validasi adalah pihak dari PDSP akan diterbitkansesuai dengan kebutuhan guru di daerahnya masingmasing dan sesuai dengan pengajuan dari Direktorat GTK.

 

Demikian Informasi Terupdate Cara Mudah Mengajukan NUPTK Melalui Aplikasi Dapodik Versi Terbaru Jenjang TK/ PAUD, SD, SMP, SMA, SMK Sederajat Oleh Operator Sekolah, Semoga Ada Manfaatnya.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Cara Mudah Mengajukan NUPTK Melalui Aplikasi Dapodik Versi Terbaru Jenjang TK/ PAUD, SD, SMP, SMA, SMK Sederajat Oleh Operator Sekolah"