Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penjelasan Lengkap Terkait Keterangan Status Data Guru TK/PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK Pada Tunjangan Profesi Di Info GTK

DAPODIK.CO.ID - Penjelasan Lengkap Terkait Keterangan Status Data Guru TK/PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK Pada Tunjangan Profesi Di Info GTK. Bapak/ ibu guru di manapun anda berada,  Penjelasan Lengkap Terkait Keterangan Status Data Guru TK/PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK Pada Tunjangan Profesi Di Info GTK yang ditampilkan pada Status Validasi Data Tunjangan Profesi berasal dari data yang dikirim sekolah melalui Aplikasi Dapodik.



Jika ada kesalahan pengisian atau penginputan data maka proses perbaikannya dilakukan di sekolah masing-masing dan menjadi tanggungjawab pemilik data. Status Validasi Data Tunjangan Profesi yang tertampil pada Info GTK sangat berkaitan erat sebagai proses pencairan tunjangan, apakah keterangan tersebut valid ataukah belum valid.

Validasi Data Guru TK/PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK
Validasi Data Guru PAUD pada Info GTK meliputi:
1.    Data Individu Berdasarkan Dapodik
2.    Tugas Tambahan
3.    Status NUPTK Pada Database NUPTK
4.    Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik
5.    Rombongan Belajar (Rombel)
6.    Verifikasi Data Tunjangan Profesi
7.    Data Kehadiran Guru

Tunjangan GuruTK/PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK

Keterangan Status Data

Beberapa keterangan Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik yang tertampil pada Info GTK sehingga Bapak atau Ibu Guru dapat mengetahui keterangan apa yang ditampilkan.

Untuk mengetahui keterangan status data pada tunjangan profesi, maka Bapak atau Ibu Guru dapat melihat Uraian, Data, dan Keterangan.

Uraian Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik menunjukkan angka berapa dan apa isi Keterangan yang disajikan pada lembar tersebut. Jika status data menunjukkan angka:
1.    Status Data: 1
Keterangan: Data dapodik belum terbaca
2.    Status Data: 2
Keterangan: Belum lolos verifikasi dan validasi perlu perbaikan data (lihat lembar info pada tab verifikasi tunjangan profesi)
3.    Status Data: 4
Keterangan: Belum valid (Kordinasi dengan OP Tunjangan)
4.    Status Data: 6
Keterangan: Tidak aktif/Pensiun
5.    Status Data: 7
Keterangan: Menunggu periode generate SKTP
6.    Status Data: 8
Keterangan: Sudah terbit SKTP
7.    Status Data: 16
Keterangan: SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan hubungi dinasnya.
8.    Status Data: 19
Keterangan: Telah memiliki beban tugas minimal 24 jam tatap muka dalam 1 jenis mata pelajaran namun tidak sesuai dengan sertifikat yang dimiliki, jika memiliki ijazah s1 yang sesuai dengan mapel yg di ampu silahkan memverifikasi melalui dinas pendidikan.

Verifikasi Data Tunjangan Profesi

Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi diatas juga berkaitan erat dengan Verifikasi Data Tunjangan Profesi, terdapat 7 uraian dan keterangan.

Jika salah satu dari 7 data tersebut ada yang bersilang merah, maka Status Validasi Data Tunjangan Profesi pasti dinayatakan Belum Valid dan tertampil pada lembar Info GTK.

Apa saja 7 uraian yang tertampil pada Verifikasi Data Tunjangan Profesi jika sudah valid dengan status data tercentang hijau semua:
1.    Beban Mengajar
Keterangan: Jam Linier Sudah mencukupi.
2.    Keaktifan
Keterangan: Dinyatakan aktif oleh BKN
3.    Kelengkapan Data
Keterangan: Data Sudah Lengkap
4.    Kelulusan Sertifikasi
Keterangan: Sudah Sertifikasi dengan kode: ...
5.    Kepegawaian
Keterangan: NIP ditemukan pada data BKN
6.    NUPTK
Keterangan: NUPTK Valid
7.    Usia
Keterangan: Belum Pensiun

Jika Status Validasi Data Tunjangan Profesi yang tertampil pada Info GTK Valid, maka siap untuk di SK kan dan Bapak atau Ibu Guru tinggal menunggu proses pencairan yang akan masuk pada masing-masing rekening.

Untuk itu simak baik-baik Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi pada Info GTK, jika valid maka tinggal menunggu, jika belum maka silahkan perbaiki sesuai keterangan yang tertera pada laman Info GTK.

Demikian Penjelasan Lengkap Terkait Keterangan Status Data Guru TK/PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK Pada Tunjangan Profesi Di Info GTK, Semoga Ada Manfaatnya.

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


21 komentar untuk "Penjelasan Lengkap Terkait Keterangan Status Data Guru TK/PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK Pada Tunjangan Profesi Di Info GTK"

  1. selamat sore pa admid sya guru bahasa Inggris di smp .data info gtk saya semester ini sdh valid.... tetapi mengapa tidak ada no sk tpg yg di terbitkan dalam periode Jan sampe Juni ? Memang sya ada kasi sk kenaikan pangkat di admin dapodik apa ka karena update sk kenaikan pangkat ka ? Mohon pencerahan

    BalasHapus
    Balasan
    1. mengapa tidak ada no sk tpg yg di terbitkan dalam periode Jan sampe Juni ?
      kalau sknya dikasih di operator tahun ini atau taun lalu?

      Hapus
    2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    3. kenapa dihapus??

      Hapus
  2. Selamat siang admin saya guru bahasa Indonesia di smk jumlah jam smk 9jp kemudian di SMA 12 jp total jam diakui 21jp kemudian Saya memiliki tugas tambahan kepala perpustakaan total jp 12. Status tugas tambahan pada info gtk sudah diakui namun jam mengajar saya belum Juga valid hingga saat ini... Tolong pencerahannya admin

    BalasHapus
    Balasan
    1. tugas tambahan kepala perpustakaan total jp 12, di sekolah induk atau sekolah non induk ?

      Hapus
  3. Di sekolah induk Dan sedikit pertanyaan Saya lagi Pak/bu admin saya Kan mengajar Juga di SMA yang bukan induk Saya jam tersebut terbaca atau tidak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. terbaca jika sekolah induk dan sekolah non induk sesama satu jenjang

      Hapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. Lisna21:44

    Slamat malam pak/Ibu admin mohon petunjuk.. Saya mengajar di sekolah kecil dengan jp 9 Dan mendapat tugas tambahan kepala perpustakaan 12 jp total 21 jp kemudian Saya mengajar di sekolah non induk dengan mata pelajaran yang Sama total jp 12 namun yang terbaca di info gtk hanya 21 jp... Brerti jp Saya di sekolah non induk meskipun linier tidak dibaca yang berakibat status data BELUM VALID... apakah data tersebut masih bisa berubah... Mohon masukannya...

    BalasHapus
    Balasan
    1. apakah data tersebut masih bisa berubah
      masih berubah, menuggu saja hasil penarikan data dari dapodik ke Info GTK

      Hapus
  6. Assalammulaikum nama saya taufik santosa baru terdaftar di dapodik 1 bulan yang lalu. namun akun dapodik belum aktif. Bagaimana cara mengaktifkan akun dapodik untukverifikasi email gtk?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bagaimana cara mengaktifkan akun dapodik untukverifikasi email gtk?
      sudah banyak artikenya, ada tombol bagian kanan di atas silahkan masukan pertanyaan dan cari

      Hapus
  7. Sertifikasi ekonomi ngjar produk kreatif Dan kewirausahaan linear tidak yah??? Mohon bantuanny

    BalasHapus
  8. Anonim14:18

    Mohon penjelasan Tentang :
    1. Mohon penjelasan tentang status TK & SD satu atap. Bagaimana jika TK & SD berada di lokasi dan alamat yang sama dan bangunan sekolah 2 lantai terdiri dari : sebagian bangunan Lantai 1 terdapat TK dan sisanya /Lantai 2 adalah SD... sementara di dapodik tidak dibuat satu atap untuk TK & SD ?.
    2. Bagaimana jika Kepala sekolah TK (Induk) dan PLT Kepala Sekolah SD adalah orang yang sama (Sudah memiliki sertifikasi pendidik dan Sertifikat Kepala Sekolah)? Apakah dapat diubah menginduk dari TK ke SD?
    Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. jika gedunya milik tk makan di dapodik diisin ruang milik tk

      Hapus
    2. sekolah induk hanya satu kepala sekolah

      Hapus
  9. Anonim17:35

    Jika jam mengajr hnya 12 jam,tidak ad lagi tugas tambahan,apakah bisa mengambil jam tambhan 12 jm lg di non induk?mohon penjelasannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. apakah bisa mengambil jam tambhan 12 jm lg di non induk?
      ya,sangat bisa

      Hapus
  10. Anonim09:07

    Min jika guru pjok smp kekurangan jam d sekolah induknya,bisa tidak mengambil jam tambahan d sd atau mungkin mutasi k sd agar jam sertifikasiny trpenuhi. Trims

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.