Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Pengisian Kelengkapan Sarana dan Prasarana Pada Data Pokok Pendidikan Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM, dan SKB Dalam Rangka Perencanaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2022

DAPODIK.co.id - Cara Pengisian Kelengkapan Sarana dan Prasarana Pada Data Pokok Pendidikan Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM, dan SKB Dalam Rangka Perencanaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2022. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggunakan Dapodik sebagai instrumen verifikasi data dalam proses pengajuan DAK Fisik Bidang Pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut ada beberapa data yang harus dilengkapi melalui manajemen sekolah atau laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/.

 

Kelengkapan data yang harus diisi meliputi ketersediaan sarana dan prasarana dan penilaian tingkat kerusakan bangunan. Adapun untuk formulir penilaian tingkat kerusakan bangunan dan panduannya dapat diunduh melalui tautan berikut https://ringkas.kemdikbud.go.id/dak2021.

 

Cara Pengisian Kelengkapan Sarana dan Prasarana Pada Data Pokok Pendidikan Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM, dan SKB Dalam Rangka Perencanaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2022

 


Berikut ini adalah beberapa tahapan-tahapan atau langkah yang harus dilakukan setiap satuan pendidikan baik PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM, dan SKB untuk melengkapi data sarana dan prasarana:

 

1.    Buka laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ 

 


2.    Login menggunakan akun satuan pendidikan 

 


3.    Pada menu data pokok, pilih sub menu sarpras

 


4.    Pilih form cek sarpras

 


5.    Silakan mengisi ketersediaan sarana dan prasarana, dimulai dari ruang kelas hingga ruang organisasi kesiswaan

 


6.    Klik simpan jawaban

 


7.    Pilih sub menu form penilaian tingkat kerusakan bangunan

 


8.    unggah berkas hasil penilaian kerusakan bangunan di setiap bangunan yang tersedia pada satuan pendidikan. 

 


9.    Selesai

 

Pastikan setiap satuan pendidikan mengisi sesuai dengan kondisi sebenarnya. Adapun untuk format berkas yang harus diunggah dalam bentuk (PDF). Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami sampaikan terima kasih.

 

Demikian Informsdi Terbaru Terkait Cara Pengisian Kelengkapan Sarana dan Prasarana Pada Data Pokok Pendidikan Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM, dan SKB Dalam Rangka Perencanaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2022. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.


Posting Komentar untuk "Cara Pengisian Kelengkapan Sarana dan Prasarana Pada Data Pokok Pendidikan Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM, dan SKB Dalam Rangka Perencanaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2022"